KabarUang.com, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan bahwa pandemi berdampak bagi industri asuransi komersil. Meski begitu, pihaknya optimis bahwa bisnis asuransi ini bisa lebih baik di tahun 2021.
Kepala departemen Pengawasan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) 2A, OJK Ahmad Nasrullah yakin bisnis asuransi jiwa dan umum bisa lebih baik lagi di tahun 2021.
Berdasarkan data dari OJK, industri auransi ini berhasil menghimpun pertambahan premi senilai Rp 26,6 triliun hingga Oktober 2020. Dengan rincian, asuransi jiwa senilai Rp 18,1 triliun dan asuransi umum serta reasuransi sebanyak Rp 8,5 triliun.
Ilustrasi via kontan,co,id
“Kalau bicara kedepan, kami optimis kita menyosong 2021, kita berbicara dengan asosiasi, ekspektasi kit aitu bisa mulai rebound. Terutama kalau kita menggunakan bench marking pertumbuhan 2020,” ungkap Ahmad secara virtual, Kamis (17/12).
Meski begtu, dirinya mengingatkan bahwa risiko pasti terjadi di industri asuransi 2021. Misalnya saja terkait dengan penjualan produk asuransi dengan tatap muka secara virtual. Ahmad mengatakan apabila penjualan tidak dilakukan secara optimal maka akan menimbulkan ledakan pengaduan.
“Tolong dikomunikasikan dengan teman-teman anggota (asosiasi) untuk lebih proper. Berdasarkan hasil evaluasi, kita akan diskusikan tahun depan untuk bisa (penjualan secara digital) diterapkan secara permanen,” jelasnya.
Tiga hal yang perlu diperhatikan industri asuransi
Dirinya pun menekankan bahwa ada tiga hal yang harus diperhatikan bagi bisnis asuransi di masa pandemi ini. Pertama yakni IJK telah menyiapkan pandemi ini dengan meluncurkan berbagai relaksasi bagi perusahaan asuransi. Hal ini sebagaimana tertuang dalam POJK 14 tahun 2020 tentang Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019 Bagi Lembaga Jasa Keuangan Nonbank.
“Terakhir relaksasi dalam konteks penjualan produk-produk asuransi dengan sarana teknologi. Ekspektasi kami itu bisa untuk sarana bisa bertahan di masa pandemi ini,” paparnya.
Kedua yakni dirinya berharap agar para penyelenggara asuransi bisa menjaga reputasi serta kepercayaan masyarakat. Hal ini karena di masa pandemi banyak kasus gagal bayar di industri asuransi.
“Ketiga, menyongsong 2021 harus kita antisipasi dan mitigasi risiko, walau vaksin sudah datang, kita jaga-jaga untuk kemungkinan terburuk. Bila ini (pandemic) berlanjut di 2021, bagaimana mitigasi risikonya,” jelasnya.
Oleh karena itu, para regulator menghimbau agar para asosiasi di industri asuransi ini terbuka dan menjalin komunikasi yang baik dengan OJK terkait ririko tersebut. Dengan harapan OJK bisa memberikan respon untuk mengatasi risiko yang ada.