KabarUang.com, Jakarta – Kementerian Keuangan mencatat penyerapan belanja daerah hingga 31 Oktober 2021 belum mencapai 100%.
Pemerintah daerah baru membelanjakan anggaran sekitar 62,77% atau setara dengan 678,41 triliun dari pagu anggaran sebesar Rp 1.080,7 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan bahwa dalam paparan Apbn kItA edisi November 2020, banyak belanja daerah yang belum terserap meskipun sudah mendekati akhir tahun. Jika dirinci, anggaran yang belum terpakai sebesar Rp 401,59 triliun.
Ilustrasi via Jakarta Globe
Sri Mulyani berharap bahwa belanja daerah ini bisa mengoptimalkan belanja tersebut. Peneliti institute for Development of Economics and Finance (Indef) Riza Annisa Pujarama menyampaikan belanja daerah yang masih tersisa cukup banyak. Maka, daerah-daerah harus menghadapi adaptasi yang cepat terhadap penyesuaian anggaran belanja di tengah pandemi.
“Pemerintah pusat tentunya lebih tanggap terhadap perubahan ekonomi yang terjadi dengan penanganan pandemi diikuti dengan penyesuaian pada anggaran belanja. Hal ini tentu akan membuat konsekuensi juga pada anggaran belanja daerah,” ungkap Riza dilansir kontan.co.id, Kamis (3/12).
Kendala penyerapan belanja daerah yang masih jauh dari 100%
Dia berpendapat bahwa ada beberapa hal yang menjadi kendala penyerapan anggaran belanja daerah. Diantaranya yakni waktu pencairan dana transfer dari pusat dan kesigapan pemerintah daerah dalam mengadaptasi perubahan belanja.
Kedua hal itulah yang menyebabkan kendala dalam menyesuaikan APBD dan adanya keterlambatan dalam penyerapan belanja di tingkat daerah. “Belum lagi tata administrasi yang perlu diikuti,” jelasnya.
Riza juga menambahkan, penyerapan yang belum mencapai 100% ini tentu akan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi. Dirinya yakin bahwa sisa dana belanja ini masih bisa terserap keseluruhannya.
Di sisi lain, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kemenkeu, Asteri Primanto Bhakti mengatakan bahwa realisasi belanja pemda masih kecil. Hal ini disebabkan karena daerah-daerah harus melakukan realokasi dan refokusing anggaran akibat pandemi.
“Sehingga belanjanya agak terhambat namun seharusnya segera direspon dengan langkah cepat dengan menyesuaikan kondisi yang extraordinary ini,” ungkapnya.
Adapun beberapa upaya pemerintah dalam menyalurkan dana belanja pemda melalui program bimbingan teknik (bimtek) maupun aturan yang dimaksudkan untuk memberikan bimbingan kepada pemda-pemda yang ada.