KabarUang.com, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan vaksin Covid-19 akan diberikan secara gratis kepada masyarakat Indonesia.
Untuk itu, Presiden Jokowi meminta Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan untuk merealokasi anggaran dari pos lain demi memenuhi anggaran vaksinasi di tahun 2021. Jokowi juga meminta seluruh kementerian/lembaga memfokuskan anggaran 2021 untuk distribusi vaksin Covid-19. Meskipun dirinya belum menyebutkan biaya tersebut untuk fasilitas vaksinasi gratis bagi semua masyarakat.
Ilustrasi via kompastv.com
“Kepada seluruh kabinet, kementerian/lembaga, pemerintah daerah (pemda) untuk memprioritaskan program vaksinasi untuk anggaran 2021,” ungkap Jokowi, pada jumpa pers, Rabu (16/12) dilansir kontan.co.id.
Keputusan pemberian vaksin secara gratis ini diajukan Jokowi setelah mempertimbangkan beberapa masukan. Namun, Jokowi belum mengetahui berapa biaya yang perlu disiapkan untuk program vaksinasi ini.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani sebelumnya menyatakan bahwa pemerintah akan mengalokasikan dana sebesar Rp 60,5 triliun untuk pengadaan dan distribusi vaksin di Indonesia.
Rincian alokasi anggaran untuk vaksinasi :
Anggaran ini akan disiapkan untuk pengadaan lanjutan atas vaksin yang baru masuk ke Indonesia sebanyak 1,2 juta dosis. Adapun jika dirinci, pengunaan alokasi anggaran ini digunakan sebagai berikut :
Pertama, senilai Rp 18 triliun digunakan untuk pengadaan vaksin tahap selanjutnya.
Kedua, anggaran digunakan untuk antisipasi imunisasi dan program vaksinasi mencapai Rp 3,7 triliun.
Ketiga, anggaran digunakan untuk pengadaan sarana dan prasarana laboratoriun vaksin mencapai Rp 1,3 triliun.
Keempat, dana digunakan untuk penelitian dan pengembangan serta tes PCR sebanyak Rp 1,2 triliun.
Kelima, dana digunakan untuk evaluasi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebesar Rp 100 miliar.
Program vaksinasi gratis ini tentu akan menambah anggaran yang harus disiapkan bendahara negara untuk vaksinasi gratis ini. Jika dilihat dari perkiraan vaksinasi yang akan diberikan untuk seluruh masyarakat Indonesia yang merujuk dari Komisi IX DPR RI, harga vaksin Sinovac sebesar Rp 211.282 per dosis.
Harga ini adalah harga yang diberi secara borongan oleh pemerintah dan bukan harga jual yang akan ditawarkan kepada masyarakat.
“Harga per satuan, hasil dari BPKP, LKPP dan KPK, bahkan kejaksaan Rp 211.282 per dosis. Ini untuk program murni, bukan vaksinasi pribadi, ini untuk 3 juta vaksin pertama,” ungkap Menteri Terawan.
Artinya, Menkeu diharuskan menyiapkan dana sebanyak Rp 57,1 triliun untuk program vaksinasi Covid-19 yang akan disalurkan ke 270 juta masyarakat dalam sekali vaksinasi.