KabarUang.com, Jakarta – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2021 sudah resmi disepakati. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jakarta bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang menyepkati besaran anggaran tahun depan sebesar Rp 84,19 triliun.
Besaran anggaran ini sudah disepakat setelah Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama TAPD menetapkan sejumlah pagu. Diantaranya yakni proyeksi pendapatan daerah sebesar Rp 72,18 triliun, pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 51,89 triliun, pendapatan transfer sebesar Rp 16,87 triliun dan juga pendapatan lainnya Rp 3,42 triliun.
Ilustrasi via The Independent
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Banggar DPRD DKI Jakarta prasetio Edi Marsudi pada hasil rapat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD 2021 di Bogor, Jawa barat.
“APBD Provinsi DKI Jakarta tahun 2021 telah diperhitungkan senilai Rp 84,19 triliun, apakah bisa disetujui,” ungkap Prasetio.
Selanjutnya yakni pagu belanja daerah ditetapkan sebesar Rp 72,96 triliun dengan perincian belanja operasi senilai Rp 57,45 triliun, belanja modal Rp 9,99 triliun, belanja tidak terduga (BTT) Rp 5,04 triliun dan belanja transfer Rp 498,01 miliar.
Rencana APBD DKI Jakarta di tahun 2021
Sementara, untuk postur penerimaan pembiayaan daerah ini diproyeksikan sebesar Rp 12,09 triliun yang didapatkan dari Sisa Lebih Penghitungan APBD (SiLPA) 2020 senilai Rp 2,02 triliun dan penerimaan pinjaman daerah senilai Rp 9,98 triliun.
Kemudian, untuk poster pengeluaran pembiayaan diproyeksikan sebesar Rp 11,22 triliun dengan perincian Penyertaan Modal Daerah (PMD) senilai Rp 10,99 triliun dan pembayaran cicilan hutang jatuh tempo senilai Rp 33,65 miliar, dan pemberian pinjaman daerah senilai Rp 200 miliar.
Persetujuan ini mempertimbangkan pandangan lima komisi DPRD Provinsi DKI Jakarta dalam memberikan catatan terhadap APBD DKI 2021. Raperda tentang APBD tahun depan ini rencananya akan dirampungkan pada Senin (7/12) mendatang.
Adapun, salah stau agenda dalam paripurna ini yakni Penandatanganan persetujuan bersama Pimpinan DPRD bersama dengan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Ketua Tim Anggaran Daerah (TAPD) sekaligus Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Sri Haryati mengaku bersyukur atas adanya pembahasan Raperda 2021 ini.
“Tentunya segala bentuk rekomendasi itu akan kita tindak lanjuti sesuai regulasi dan ketentuan yang berlaku,” ujar Sri.