No Result
View All Result
  • Login
  • Register
Sabtu, Februari 27, 2021
KabarUang
  • Beranda
  • Finansial
    • Asuransi
    • Fintech
    • Kurs Rupiah
    • Moneter
    • Syariah
  • Market
    • DATA PASAR
    • Emas
    • Komoditas
    • Korporasi
    • Obligasi dan Reksadana
    • Saham
  • Bisnis
    • Peluang Usaha
    • UKM dan UMKM
    • Startup
  • Ekonomi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hobi
    • Kesehatan
    • Komunitas
  • Regional
    • Kabar Aceh
    • Kabar Bali
    • Kabar DI Yogakarta
    • Kabar DKI Jakarta
    • Kabar JaBar
    • Kabar Jateng
    • Kabar Jatim
    • Kabar Sulbar
    • Kabar Sulsel
    • Kabar Sulteng
    • Kabar Sultra
    • Kabar Sulut
    • Kabar Sumbar
    • Kabar Sumsel
    • Kabar Sumut
  • Infografik
  • Info Bank
  • Lainnya
    • Download
      • Laporan Ekonomi dan Keuangan Syariah Tahun 2019 – Bank Indonesia
    • Edukasi
    • Hiburan
    • Industri
    • Internasional
    • Investasi
    • Otomotif
    • Pasar Mata Uang Crypto
    • Tanya Pakar
      • Pemasaran & Keuangan
No Result
View All Result
KabarUang
  • Login
  • Register
Sabtu, Februari 27, 2021
KabarUang
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Ini Tanggapan Menaker Soal Beberapa Gubernur yang Naikkan UMP

Nurlaila Fitriani by Nurlaila Fitriani
6 November 2020
in Ekonomi
2 min read
0

KabarUang.com, Jakarta – Seperti yang diketahui, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah sudah mengeluarkan surat edaran yang meminta para Gubernur untuk tidak menaikkan UMP (Upah Minimum). Artnya, upah tahun 2021 sama dengan nilai upah di tahun 2020.

Ilustrasi via depokpikiranrakyat.com

Namun, ada sejumlah Gubernur yang tetap menaikkan UMP dan tidak mengikuti surat edaran yang diberikan. Melihat hal itu, Menteri Ida pun memberikan tanggapannya terkait dengan keputusan yang diambil oleh sejumlah Gubernur.

Menteri Ida beri tanggapan positif

“Bagaimana dengan 5 gubernur yang menetapkan upah lebih tinggi dari 2020, saya kira, saya percaya bahwa para gubernur ketika menaikkan upah minimum tersbeut sudah mempertimbangkan dengan bijak bagaimana kondisi keberlangsungan usaha di masing-masing daerahnya. Saya percaya para gubernur juga mendengarkan stakeholder ketenagakerjaan,” ungkap Menteri Ida, dilansir kontan.co.id, Kamis (5/11).

Dia pun mengatakan bahwa surat edaran terkait UMP 2021 itu dimaksudkan untuk memberikan arahan bagi gubernur dalam menetapkan upah minimum provinsi. Surat edaran ini sebelumnya sudah melalui diskusi panjang bersama dengan para pemangku kepentingan ketenagakerjaan yang dilakukan dalam forum dewan pengupahan nasional.

Baca Juga  Inflasi Bulan Juni 0,53%, Cabai Merah Pemicunya Menurut Survei BI

“Berangkat dari diskusi yang panjang itu, akhirnya keluarlah surat edaran yang inti surat edaran itu, meminta kepada gubernur untuk tidak menurunkan upah minimum provinsi, jadi bahasannya memang menjadi tidak enak kalau tidak naik, padahal sebelumnya kita berharap para gubernur untuk tidak menurunkan upah di bawah upah minimum di tahun 2020,” jelasnya.

Baca Juga  Bank Mandiri Kerjasama Dengan Perusahaan Travel Kembangkan Sektor Pariwisata

Surat edaran tersebut keluar dengan Surat Eadaran Nomor M/11/HK.04/2020 yang mengatur tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2021 pada Masa Pandemi

“Mempertimbangkan kondisi perekonomian Indonesia pada masa pandemi Covid-19 dan perlunya pemulihan ekonomi nasional, diminta kepada Gubernur untuk mlakukan penyesuaian penetapan nilai Upah Minimum Tahun 2021 sama dengan Upah Minimum Tahun 2020,” tulis surat edaran tersebut.

Baca Juga  Libur Akhir Tahun Dipotong, Ini Dampaknya ke Pertumbuhan Ekonomi

Menteri Ida juga mengatakan penggunaan upah minimum 2021 sama dengan 2020 itu dimaksudkan agar perusahaan tetap mempertimbangkan para pekerja di tengah pandemi. Hal ini demi memeberikan perlindungan terhadap para pekerja dan menjaga keberlangsungan usaha.

Adapun 5 provinsi yang resmi menaikkan UMP diantaranya yakni Provinsi DKI Jakarta, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur dan juga Sulawesi Selatan.

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Tags: Menaker RIMenteri Ida FauziahTanggapan Soal UMP Naik
ShareTweetShare
Previous Post

Prediksi Ekonom Soal Pertumbuhan Ekonomi Kuartal III-2020!

Next Post

Laba Bersih XL Axiata di Kaurtal III Mencapai 2 Triliun!

Related Posts

No Content Available
Next Post
Laba Bersih XL Axiata di Kaurtal III Mencapai 2 Triliun!

Laba Bersih XL Axiata di Kaurtal III Mencapai 2 Triliun!

Industri Pabrik Kendaraan Kembali Beroperasi Akhir Tahun Ini

Industri Pabrik Kendaraan Kembali Beroperasi Akhir Tahun Ini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Hot Topic

2020 2021 Akibat Covid-19 Amerika Serikat Bank Indonesia Bisnis BUMN China Corona Corona Virus Covid-19 Dampak Corona Dampak Covid-19 Data Donald Trump Ekonomi Ekonomi Indonesia Gojek Harga Emas Harga Emas Batangan Harga Emas Pegadaian IHSG Indonesia Infografik Internasional Investasi Investor Jokowi Kesehatan Keuangan New Normal ojk Pegadaian Pemerintah Pertamina PLN PSBB Saham Sri Mulyani Startup Tips UMKM Vaksinasi Vaksin Covid-19 Virus Corona

Berita Terkini

Sekjen Perdagangan Semarang Tinjau Pasar Guna Jaga Harga Bapok!

Sekjen Perdagangan Semarang Tinjau Pasar Guna Jaga Harga Bapok!

26 Februari 2021
0

Kemendag Dorong Pemberdayaan UMKM di Sulawesi Utara!

Kemendag Dorong Pemberdayaan UMKM di Sulawesi Utara!

26 Februari 2021
0

Ini Tanggapan Menteri Luhut Soal Investasi Tesla!

Ini Tanggapan Menteri Luhut Soal Investasi Tesla!

26 Februari 2021
0

Kinerja Pupuk Indonesia di 2 Bulan pertama Tahun 2021

Kinerja Pupuk Indonesia di 2 Bulan pertama Tahun 2021

26 Februari 2021
0

IKEA Ekspansi di Bandung pada Semester I 2021

IKEA Ekspansi di Bandung pada Semester I 2021

25 Februari 2021
0

Iklim Usaha dan Investasi Masih harus Diperbaiki!

Iklim Usaha dan Investasi Masih harus Diperbaiki!

25 Februari 2021
0

PLN Siapkan Anggaran Rp 78,9 triliun demi Bangun Sejumlah Infrastruktur!

PLN Siapkan Anggaran Rp 78,9 triliun demi Bangun Sejumlah Infrastruktur!

25 Februari 2021
0

Bandara dan Stasiun Mulai Gunakan Genose!

Bandara dan Stasiun Mulai Gunakan Genose!

25 Februari 2021
0

Penjelasan Sri Mulyani Soal Setoran PPh Badan Ambles di Januari!

Penjelasan Sri Mulyani Soal Setoran PPh Badan Ambles di Januari!

25 Februari 2021
0

Ini Alasan Jokowi Bangun Food Estate di NTT!

Ini Alasan Jokowi Bangun Food Estate di NTT!

24 Februari 2021
0

Load More
KabarUang

Referensi Bisnis dan Keuangan #1 INDONESIA

Navigasi

  • Tentang KabarUang
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Hubungi Kami
  • Copyright © 2020 | PT. Kabar Data Indonesia

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Finansial
    • Asuransi
    • Fintech
    • Kurs Rupiah
    • Moneter
    • Syariah
  • Market
    • DATA PASAR
    • Emas
    • Komoditas
    • Korporasi
    • Obligasi dan Reksadana
    • Saham
  • Bisnis
    • Peluang Usaha
    • UKM dan UMKM
    • Startup
  • Ekonomi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hobi
    • Kesehatan
    • Komunitas
  • Regional
    • Kabar Aceh
    • Kabar Bali
    • Kabar DI Yogakarta
    • Kabar DKI Jakarta
    • Kabar JaBar
    • Kabar Jateng
    • Kabar Jatim
    • Kabar Sulbar
    • Kabar Sulsel
    • Kabar Sulteng
    • Kabar Sultra
    • Kabar Sulut
    • Kabar Sumbar
    • Kabar Sumsel
    • Kabar Sumut
  • Infografik
  • Info Bank
  • Lainnya
    • Download
      • Laporan Ekonomi dan Keuangan Syariah Tahun 2019 – Bank Indonesia
    • Edukasi
    • Hiburan
    • Industri
    • Internasional
    • Investasi
    • Otomotif
    • Pasar Mata Uang Crypto
    • Tanya Pakar
      • Pemasaran & Keuangan

Referensi Bisnis dan Keuangan #1 INDONESIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
%d blogger menyukai ini: