No Result
View All Result
  • Login
  • Register
Kamis, Maret 4, 2021
KabarUang
  • Beranda
  • Finansial
    • Asuransi
    • Fintech
    • Kurs Rupiah
    • Moneter
    • Syariah
  • Market
    • DATA PASAR
    • Emas
    • Komoditas
    • Korporasi
    • Obligasi dan Reksadana
    • Saham
  • Bisnis
    • Peluang Usaha
    • UKM dan UMKM
    • Startup
  • Ekonomi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hobi
    • Kesehatan
    • Komunitas
  • Regional
    • Kabar Aceh
    • Kabar Bali
    • Kabar DI Yogakarta
    • Kabar DKI Jakarta
    • Kabar JaBar
    • Kabar Jateng
    • Kabar Jatim
    • Kabar Sulbar
    • Kabar Sulsel
    • Kabar Sulteng
    • Kabar Sultra
    • Kabar Sulut
    • Kabar Sumbar
    • Kabar Sumsel
    • Kabar Sumut
  • Infografik
  • Info Bank
  • Lainnya
    • Download
      • Laporan Ekonomi dan Keuangan Syariah Tahun 2019 – Bank Indonesia
    • Edukasi
    • Hiburan
    • Industri
    • Internasional
    • Investasi
    • Otomotif
    • Pasar Mata Uang Crypto
    • Tanya Pakar
      • Pemasaran & Keuangan
No Result
View All Result
KabarUang
  • Login
  • Register
Kamis, Maret 4, 2021
KabarUang
No Result
View All Result
Home Regional

Ini Kata Indef Soal UU Cipta Kerja yang Dukung UMKM Mandiri

Nurlaila Fitriani by Nurlaila Fitriani
18 November 2020
in Regional
2 min read
0

KabarUang.com, Jakarta – Pemerintah meyakinkan bahwa keberadaan UU Cipta Kerja ini dapat meningkatkan investasi dan penciptaan lapangan pekerjaan lebih banyak.

Ilustrasi via beritasatu.com

Salah satu strateginya yakni dengan menumbuhkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Saat ini, di Indonesia sendiri sudah ada 15 KEK, 11 beroperasi dan 4 lagi masih dalam tahap pembangunan.

Peneliti The Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Andry Satrio Nugroho mengatakan bahwa peran dari KEK untuk perekonomian ini sangat signifikan. Diantaranya yakni sebagai liberasi perdagangan, laboratorium reformasi birokrasi dan institusi, penciptaan lapangan kerja dan terakhir pemerataan ekonomi secara regional.

“Setidaknya ada tiga peran keberadaan UU Cipta Kerja terhadap KEK, yakni minimas kewenangan, resentralisasi perizinan dan menyebabkan redefinisi KEK,” ungkap Andry Satro Nugroho, dilansir kontan.co.id, Selasa (17/11).

Baca Juga  Ini Tanggapan Menteri Teten Soal UU Cipta Kerja

UU Cipta Kerja Berdampak bagi UMKM

UU Cipta Kerja ini pun memungkinkan adanya UMKM dan Koperasi sebagai pelaku usaha KEK. Hal ini terlihat dari pasal 5 ayat 2 UU Cipta Kerja yang mengatakan badan usaha ini terdiri dari badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, koperasi , badan usaha swasta berbentuk perseroan terbatas atau badan usaha patungan.

Baca Juga  PLN Pertimbangkan Beri Kompensasi Pasca Padamnya Listrik di Sejumlah Daerah

Sementara, pasal 1 ayat 7 dan pasal 3 ayat 7 menyebutkan pelaku usaha adalah pelaku usaha yang menjalankan kegiatan usaha di KEK. Di dalamnya sendiri disediakan lokasi untuk usaha mikro, kecil, menengah dan koperasi baik sebagai pendukung kegiatan perusahaan yang berada di dalam KEK.

Lebih jauh, di pasal 1 ayat 5 tertulis bahwa administrator adalah unit kerja yang tugasnya menyelenggarakan perizinan berusaha, perizinan lainnya, pelayanan dan pengawasan di KEK. Di pasal 23 sendiri mengatakan administrator bertugas menyelenggarakan perizinan berusaha dan perizinan lainnya oleh badan usaha dan pelaku usaha serta pengawasan dan pengendalian dan operasonalisasi KEK.

Baca Juga  Menteri Airlangga : Pelaksanaan UU Cipta Kerja Segera Rampung!

Administrator pula dapat mengambil alih bea dan cukai sebagaimana yang tertera di pasal 33A.

“Beberapa hal lainnya yang ada di UU Cipta Kerja klaster kawasan ekonomi, yaitu pengaturan upah di KEK mengikuti BAB Ketenagakerjaan. Serta memungkinkan kawasan perdagangan ebas dan pelabuhan bebas menjadi KEK dan mendapatkan fasilitas serupa dengan KEK,” paparnya.

 

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Tags: Menteri KetenagakerjaanUU Cipta Kerja
ShareTweetShare
Previous Post

Vaksin Pfizer Siap Digunakan untuk 4 Negara Bagian AS!

Next Post

Puluhan Ribu Ayam Dimusnahkan Akibat Flu Burung di Eropa

Related Posts

Menteri Airlangga : Pelaksanaan UU Cipta Kerja Segera Rampung!
Regional

Menteri Airlangga : Pelaksanaan UU Cipta Kerja Segera Rampung!

1 Februari 2021
Mardani-H-Maming Ini Kata Hipmi Soal Implementasi UU Cipta Kerja
Ekonomi

Ini Kata Hipmi Soal Implementasi UU Cipta Kerja!

7 Januari 2021
Masyarakat Diminta Berpartisipasi dalam Implementasi UU Cipta Kerja
Regional

Masyarakat Diminta Berpartisipasi dalam Implementasi UU Cipta Kerja

5 Januari 2021
UU Cipta Kerja Tonggak Pemulihan Ekonomi Nasional 2021
Ekonomi

UU Cipta Kerja Tonggak Pemulihan Ekonomi Nasional 2021

3 Januari 2021
Ekonom : UU Cipta Kerja Dibuat untuk Ciptakan Banyak Lapangan Pekerjaan!
Regional

Ekonom : UU Cipta Kerja Dibuat untuk Ciptakan Banyak Lapangan Pekerjaan!

17 Desember 2020
UU Cipta Kerja Disambut Baik Kamar Dagang Eropa
KADIN

UU Cipta Kerja Disambut Baik Kamar Dagang Eropa

5 November 2020
Menteri Yasonna Berikan Tanggapan Soal Kontroversi Omnibus Law
Regional

Menteri Yasonna Berikan Tanggapan Soal Kontroversi Omnibus Law

4 November 2020
Beberapa Gubernur Naikkan UMP 2021, Pengusaha Kecewa
Regional

UU Cipta Kerja Diberlakukan, KSPI dan KSPSI Beraksi

3 November 2020
Ini Reformasi Pajak yang Diatur dalam UU 2/2020 dan UU Cipta Kerja
Ekonomi

Ini Reformasi Pajak yang Diatur dalam UU 2/2020 dan UU Cipta Kerja

1 November 2020
Next Post
Puluhan Ribu Ayam Dimusnahkan Akibat Flu Burung di Eropa

Puluhan Ribu Ayam Dimusnahkan Akibat Flu Burung di Eropa

Subsidi Guru Honorer Sudah Cair Rp 1,8 Juta untuk November dan Desember

Subsidi Guru Honorer Sudah Cair Rp 1,8 Juta untuk November dan Desember

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Hot Topic

2020 2021 Akibat Covid-19 Amerika Serikat Bank Indonesia Bisnis BUMN China Corona Corona Virus Covid-19 Dampak Corona Dampak Covid-19 Data Donald Trump Ekonomi Ekonomi Indonesia Gojek Harga Emas Harga Emas Pegadaian IHSG Indonesia Infografik Internasional Investasi Investor Jokowi Kesehatan Keuangan New Normal ojk Pandemi Pegadaian Pemerintah Pertamina PLN PSBB Saham Sri Mulyani Startup Tips UMKM Vaksinasi Vaksin Covid-19 Virus Corona

Berita Terkini

Libur Panjang, Kasus Covid-19 Semakin Meningkat Setahun Terakhir

Libur Panjang, Kasus Covid-19 Semakin Meningkat Setahun Terakhir

4 Maret 2021
0

Harga Batubara Acuan (HBA) Menurun Bulan Ini!

Harga Batubara Acuan (HBA) Menurun Bulan Ini!

4 Maret 2021
0

Ada Diskon PPN, Permintaan Baja Diprediksi Meningkat!

Ada Diskon PPN, Permintaan Baja Diprediksi Meningkat!

3 Maret 2021
0

ShopeePay, OVO, DANA Jadi eMoney yang Paling Banyak Digunakan, Ini Urutannya!

ShopeePay, OVO, DANA Jadi eMoney yang Paling Banyak Digunakan, Ini Urutannya!

3 Maret 2021
0

Ini Produk Unitlink yang Catat Kinerja Positif!

Ini Produk Unitlink yang Catat Kinerja Positif!

3 Maret 2021
0

Joe Bidden Peringatkan Amazon Untuk Tidak Larang Karyawan Bergabung ke Serikat Pekerja

Joe Bidden Peringatkan Amazon Untuk Tidak Larang Karyawan Bergabung ke Serikat Pekerja

2 Maret 2021
0

Sandiaga Uno Gandeng Startup Untuk Kembangkan Akomodasi Danau Toba

Sandiaga Uno Gandeng Startup Untuk Kembangkan Akomodasi Danau Toba

2 Maret 2021
0

Sepanjang 2020, Indosat Catat Pertumbuhan Positif!

Sepanjang 2020, Indosat Catat Pertumbuhan Positif!

2 Maret 2021
0

Ini Kunci Kesuksesan Warren Buffet!

Ini Kunci Kesuksesan Warren Buffet!

2 Maret 2021
0

Ini Tanggapan Bankir Soal Penurunan Suku Bunga!

Ini Tanggapan Bankir Soal Penurunan Suku Bunga!

2 Maret 2021
0

Load More
KabarUang

Referensi Bisnis dan Keuangan #1 INDONESIA

Navigasi

  • Tentang KabarUang
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Hubungi Kami
  • Copyright © 2020 | PT. Kabar Data Indonesia

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Finansial
    • Asuransi
    • Fintech
    • Kurs Rupiah
    • Moneter
    • Syariah
  • Market
    • DATA PASAR
    • Emas
    • Komoditas
    • Korporasi
    • Obligasi dan Reksadana
    • Saham
  • Bisnis
    • Peluang Usaha
    • UKM dan UMKM
    • Startup
  • Ekonomi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hobi
    • Kesehatan
    • Komunitas
  • Regional
    • Kabar Aceh
    • Kabar Bali
    • Kabar DI Yogakarta
    • Kabar DKI Jakarta
    • Kabar JaBar
    • Kabar Jateng
    • Kabar Jatim
    • Kabar Sulbar
    • Kabar Sulsel
    • Kabar Sulteng
    • Kabar Sultra
    • Kabar Sulut
    • Kabar Sumbar
    • Kabar Sumsel
    • Kabar Sumut
  • Infografik
  • Info Bank
  • Lainnya
    • Download
      • Laporan Ekonomi dan Keuangan Syariah Tahun 2019 – Bank Indonesia
    • Edukasi
    • Hiburan
    • Industri
    • Internasional
    • Investasi
    • Otomotif
    • Pasar Mata Uang Crypto
    • Tanya Pakar
      • Pemasaran & Keuangan

Referensi Bisnis dan Keuangan #1 INDONESIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
%d blogger menyukai ini: