No Result
View All Result
  • Login
  • Register
Sabtu, Januari 16, 2021
KabarUang
  • Beranda
  • Finansial
    • Asuransi
    • Fintech
    • Kurs Rupiah
    • Moneter
    • Syariah
  • Market
    • DATA PASAR
    • Emas
    • Komoditas
    • Korporasi
    • Obligasi dan Reksadana
    • Saham
  • Bisnis
    • Peluang Usaha
    • UKM dan UMKM
    • Startup
  • Ekonomi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hobi
    • Kesehatan
    • Komunitas
  • Regional
    • Kabar Aceh
    • Kabar Bali
    • Kabar DI Yogakarta
    • Kabar DKI Jakarta
    • Kabar JaBar
    • Kabar Jateng
    • Kabar Jatim
    • Kabar Sulbar
    • Kabar Sulsel
    • Kabar Sulteng
    • Kabar Sultra
    • Kabar Sulut
    • Kabar Sumbar
    • Kabar Sumsel
    • Kabar Sumut
  • Infografik
  • Info Bank
  • Lainnya
    • Download
      • Laporan Ekonomi dan Keuangan Syariah Tahun 2019 – Bank Indonesia
    • Edukasi
    • Hiburan
    • Industri
    • Internasional
    • Investasi
    • Otomotif
    • Pasar Mata Uang Crypto
    • Tanya Pakar
      • Pemasaran & Keuangan
No Result
View All Result
KabarUang
  • Login
  • Register
Sabtu, Januari 16, 2021
KabarUang
No Result
View All Result
Home Regional

Ini Alasan KKP Hentikan Ekspor Benih Lobster

Nurlaila Fitriani by Nurlaila Fitriani
27 November 2020
in Regional
2 min read
0

KabarUang.com, Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghentikan sementara penerbitan Surat Penetapan Waktu Pengeluaran (SPWP) ekspor benih lobster hingga waktu yang belum ditentukan.

Keputusan ini tercantum dalam Surat Edaran Nomor B.22891/DJPT/PI.130/XI/2020 yang ditandatangani langsung oleh Plt. Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP Muhammad Zaini, Kamis (26/11).

Isi surat edaran ini menjelaskan tentang alasan mengapa surat penghentian penerbitan SPWP yang juga diatur dalam Permen KP Nomor 12 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Lobster 9Panulirus spp), Kepiting (Scylla spp) dan Rahungan (Portunus spp) di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia.

Ilustrasi via sindonews,com

Perizinan ekspor loster dicabut

Selain itu juga, hal ini dilakukan dalam rangka mempertimbangkan proses revisi Peraturan Pemerintah tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di lingkungan KKP.

Baca Juga  Pedagang Makanan di Monas Mendulang Keuntung Saat Lebaran

“Surat edaran dikeluarkan hari ini berlaku hingga batas waktu yang belum ditentukan,” ungkapnya, dilansir kontan.co.id.

KKP memberikan kesempatan bagi perusahaan eksportis untuk segera mengeluarkan komoditas benur di packing house dari Indonesia, paling lambat satu hari setelah edaran ini terbit.

Sebelumnya, ada berita mengenai dugaan suap ekspor benih lobster yang disampaikan oleh Sekjen Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) Susan Herawati.

Dirinya menyampaikan bahwa dari awal ada masalah terkait perizinan ekspor benih lobster ini. Hal ini karena Ombudsman Republik Indonesia (ORI) pernah mengingatkan perihal kebijakan pemberian izin ekspor lobster ini mengalami banyak kecurangan.

Baca Juga  Dokter Itali Ingatkan Hal Ini Ditengah Pandemi Covid-19

Namun, sayangnya, Edhy Prabowo tidak mendengarkan penilaian ini sehingga mengambil langkah yang salah.

“Setidaknya telah ada sembilan perusahaan yang telah melakukan ekspor benih lobster per Juli 2020, yaitu CV Setia Widara, UD Samudera Jaya, CV Nusantara Berseri, PT Aquatic SSLautan rejeki, PT Royal Samudera Nusantara, PT Indotama Putra Wahana, PT Tania Asia Marina, PT Indotama Putra Wahana dan PT Nusa Tenggara budidaya,” ungkap Susan.

Dirinya menjelakan bahwa kesembilan perusahaan ini melakukan praktik gratifikasi dengan nominal yang sama kepada Edhy. Maka, Edhy diguga menerima uang senilai 10 miliar. Dirinya meminta agar mekanisme pemberian izin ekspor untuk ke 9 perusahaan ini diselidiki oleh KPK.

Baca Juga  Tol Layang Jakarta - Cikampek Mulai Beroperasi Hari Ini, Gratis!

“KPK jangan hanya berhenti pada kasus ini Pelru pengembangan dan penyelidikan leih lanjut supaya kasus ini terang benderang dan publik memahami betul duduk perkaranya,” lanjutnya.

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Tags: Ekspor LobsterSurat Perizinan Ekspor Lobster Dicabut
ShareTweetShare
Previous Post

Pemerintah : Dana PEN akan Terserap 100% di Akhir Tahun

Next Post

OVO Gandeng 700.000 Partner Hingga Kuartal Ketiga

Related Posts

No Content Available
Next Post
OVO Gandeng 700.000 Partner Hingga Kuartal Ketiga

OVO Gandeng 700.000 Partner Hingga Kuartal Ketiga

Jokowi Rencanakan Indonesia Memiliki Tujuh Pusat Sumber Benih

Jokowi Rencanakan Indonesia Memiliki Tujuh Pusat Sumber Benih

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Hot Topic

2020 Akibat Covid-19 Amerika Serikat Bank Indonesia Bank Mandiri Bisnis BUMN China Corona Corona Virus Covid-19 Dampak Corona Dampak Covid-19 Data Donald Trump Ekonomi Ekonomi Indonesia Gojek Harga Emas Harga Emas Batangan Harga Emas Pegadaian IHSG Indonesia Infografik Investasi Investor Jokowi Kesehatan Keuangan New Normal ojk Pegadaian Pemerintah Pertamina PLN PSBB Saham Sri Mulyani Startup Tips UMKM Vaksinasi Vaksin Covid-19 Virus Corona Wall Street

Berita Terkini

Ini Faktor Pendorong Nilai Ekspor Naik di Desember 2020

Ini Faktor Pendorong Nilai Ekspor Naik di Desember 2020

16 Januari 2021
0

Huawei Coba Kembangkan Bisnis Baru Mobil Otonom di China

Huawei Coba Kembangkan Bisnis Baru Mobil Otonom di China

16 Januari 2021
0

China Kembali Cetak Surplus Perdagangan Setelah Pandemi

China Kembali Cetak Surplus Perdagangan Setelah Pandemi

16 Januari 2021
0

Indonesia Siap Hadapi Gugatan Uni Eropa Terkait Ekspor Nikel

Indonesia Siap Hadapi Gugatan Uni Eropa Terkait Ekspor Nikel

16 Januari 2021
0

Pada Tahun 2021 OJK Fokus Untuk Kembangkan UMKM Indonesia

Pada Tahun 2021 OJK Fokus Untuk Kembangkan UMKM Indonesia

16 Januari 2021
0

Ini Rencana Ekspansi Gojek Tahun Ini!

Ini Rencana Ekspansi Gojek Tahun Ini!

15 Januari 2021
0

Industri Property Tetap Berinovasi, The Sanctuary Collection Luncurkan Design Rumah Baru Bulan Depan

Industri Property Tetap Berinovasi, The Sanctuary Collection Luncurkan Design Rumah Baru Bulan Depan

15 Januari 2021
0

Indonesia China Sepakati Perjanjian Two Countries Twin Parks

Indonesia China Sepakati Perjanjian Two Countries Twin Parks

15 Januari 2021
0

Munculnya Vaksin di Indonesia, Bisakah Saham GIAA Kembali Mencuat?

Munculnya Vaksin di Indonesia, Bisakah Saham GIAA Kembali Mencuat?

15 Januari 2021
0

Waspada! Kegiatan Vaksin Covid-19 Punya Resiko Gagal, Berikut Menurut Epidemiolog

Waspada! Kegiatan Vaksin Covid-19 Punya Resiko Gagal, Berikut Menurut Epidemiolog

15 Januari 2021
0

Load More
KabarUang

Referensi Bisnis dan Keuangan #1 INDONESIA

Navigasi

  • Tentang KabarUang
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Hubungi Kami
  • Copyright © 2020 | PT. Kabar Data Indonesia

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Finansial
    • Asuransi
    • Fintech
    • Kurs Rupiah
    • Moneter
    • Syariah
  • Market
    • DATA PASAR
    • Emas
    • Komoditas
    • Korporasi
    • Obligasi dan Reksadana
    • Saham
  • Bisnis
    • Peluang Usaha
    • UKM dan UMKM
    • Startup
  • Ekonomi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hobi
    • Kesehatan
    • Komunitas
  • Regional
    • Kabar Aceh
    • Kabar Bali
    • Kabar DI Yogakarta
    • Kabar DKI Jakarta
    • Kabar JaBar
    • Kabar Jateng
    • Kabar Jatim
    • Kabar Sulbar
    • Kabar Sulsel
    • Kabar Sulteng
    • Kabar Sultra
    • Kabar Sulut
    • Kabar Sumbar
    • Kabar Sumsel
    • Kabar Sumut
  • Infografik
  • Info Bank
  • Lainnya
    • Download
      • Laporan Ekonomi dan Keuangan Syariah Tahun 2019 – Bank Indonesia
    • Edukasi
    • Hiburan
    • Industri
    • Internasional
    • Investasi
    • Otomotif
    • Pasar Mata Uang Crypto
    • Tanya Pakar
      • Pemasaran & Keuangan

Referensi Bisnis dan Keuangan #1 INDONESIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
%d blogger menyukai ini: