No Result
View All Result
  • Login
  • Register
Sabtu, Maret 6, 2021
KabarUang
  • Beranda
  • Finansial
    • Asuransi
    • Fintech
    • Kurs Rupiah
    • Moneter
    • Syariah
  • Market
    • DATA PASAR
    • Emas
    • Komoditas
    • Korporasi
    • Obligasi dan Reksadana
    • Saham
  • Bisnis
    • Peluang Usaha
    • UKM dan UMKM
    • Startup
  • Ekonomi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hobi
    • Kesehatan
    • Komunitas
  • Regional
    • Kabar Aceh
    • Kabar Bali
    • Kabar DI Yogakarta
    • Kabar DKI Jakarta
    • Kabar JaBar
    • Kabar Jateng
    • Kabar Jatim
    • Kabar Sulbar
    • Kabar Sulsel
    • Kabar Sulteng
    • Kabar Sultra
    • Kabar Sulut
    • Kabar Sumbar
    • Kabar Sumsel
    • Kabar Sumut
  • Infografik
  • Info Bank
  • Lainnya
    • Download
      • Laporan Ekonomi dan Keuangan Syariah Tahun 2019 – Bank Indonesia
    • Edukasi
    • Hiburan
    • Industri
    • Internasional
    • Investasi
    • Otomotif
    • Pasar Mata Uang Crypto
    • Tanya Pakar
      • Pemasaran & Keuangan
No Result
View All Result
KabarUang
  • Login
  • Register
Sabtu, Maret 6, 2021
KabarUang
No Result
View All Result
Home Finansial

Fintech Harus Mulai Siapkan Diri Dengan Regulasi RUU

Imelda Fadilla by Imelda Fadilla
17 November 2020
in Bisnis, Ekonomi, Finansial
2 min read
0
ilustrasi via money kompas com

KabarUang.com , Jakarta – Penyelenggara teknologi finansial (tekfin/fintech) harus mulai bersiap menyesuaikan diri dengan regulasi Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi (PDP).

Dekan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Edmon Makarim menekankan bahwa pemanfaatan data pribadi harus berada dalam koridor mendukung perkembangan ekonomi digital yang fair.

Indonesia sudah terbilang baik, karena Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah membatasi bahwa platform fintech di bawah naungannya hanya boleh mengakses data ‘camilan’ atau camera, microphone, dan location.

“Tapi yang ilegal bagaimana? Inilah perlunya regulasi lanjutan, terutama untuk memisahkan yang disebut kebocoran data dari luar atau penerobosan, dan kebocoran data dari dalam, beserta masing-masing konsekuensi tanggung jawab dan kemungkinan penyelesaian sengketanya,” ujarnya dalam diskusi virtual Pekan Fintech Nasional 2020, Senin (16/11/2020).

Baca Juga  Cukai Rokok Naik 35% , Fiscal Research Nyatakan Akan Pengaruh Pada Inflasi Tahunan

Adapun, Executive Director TIFA Foundation Shita Laksmi mengungkap regulasi terkait perlindungan data pribadi urgen karena ada 11 hak pemilik data yang akan terjamin. Terutama dalam konteks data-data terkait keuangan yang tentunya bisa diolah sebuah platform fintech.

Di antaranya, berhak meminta informasi, berhak melengkapi data sebelum diproses, berhak akses, berhak memperbaiki atau memperbarui, berhak mengakhiri atau menghapus proses, serta berhak menarik persetujuan proses data.

Selain itu, berhak memilih atau tidak memilih kelanjutan proses, berhak untuk memindahkan data, berhak menuntut atau meminta ganti rugi, berhak menunda atau membatasi proses secara proporsional, dan berhak mengajukan keberatan atas pengambilan keputusan yang dilakukan secara otomatis.

Turut hadir Direktur Hukum dan Kepatuhan Finpedia Chandra Kusuma menyoroti bahwa Indonesia harus mulai menyoroti adanya potensi fraud terkait data secara lebih lanjut.

Baca Juga  Harga Emas Antam Jadi Rp664.000/Gram Atau Naik Sekitar Rp2.000

Misalnya, bagaimana mempersiapkan infrastruktur untuk membuktikan bahwa kebocoran data menimbulkan kerugian untuk suatu pihak, atau menanggapi fenomena perusahaan fintechluar negeri yang memiliki anak perusahaan di Indonesia dan punya akses terhadap data dalam perusahaan tersebut.

Direktur Aplikasi Tata Kelola Informatika Mariam F Barata menjelaskan bahwa pembahasan RUU PDP dengan pihak legislatif masih berlanjut.

Target rampungnya pembahasan pada 2020 sebelumnya tertunda akibat pandemi Covid-19, sehingga kemungkinan berlanjut pada 2021.

Mariam menjelaskan bahwa terdapat tiga pilar penting bagi fintech untuk tetap berada dalam koridor dalam memenuhi lingkup pemrosesan data pribadi, di antaranya pengumpulan, pengolahan atau analisis, penyimpanan, penyimpanan, pembaruan, penyebarluasan atau transfer, dan pemusnahan.

“Pilar pertama, yaitu policy. Mencakup kepatuhan terhadap regulasi, meminta data sesuai kebutuhan, menjaga kerahasiaan, serta tidak memberikan data pribadi kepada pihak lain selain dari tujuan awal,” jelasnya.

Baca Juga  Indofresh Gelontorkan 1 Ton Buah Segar bagi RSD Wisma Atlet Kemayoran Hadapi Covid-19

Pilar kedua, yaitu processing atau pemrosesan data oleh penyelenggara fintech, yang mencakup larangan memberikan data pribadi kepada pihak ketiga di luar pemrosesan awal, pemrosesan data pribadi harus sesuai prinsip, dan menerapkan manajemen yang akuntabel terkait perolehan sampai pemusnahan.

Terakhir, yaitu prinsip people atau bagaimana penyelenggara fintech memberikan edukasi kepada pihaknya selaku pengumpul data dan pihak nasabah selaku pemberi data.

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Tags: Covid-19FinansialFintechKeuanganRegulasi UU
ShareTweetShare
Previous Post

Prodia Genjot Pemeriksaan Covid-19 Demi Kerek Kinerja Tahun Ini

Next Post

[Infografik] Data Wabah Pengangguran di Masa Covid-19

Related Posts

AS Resmi Beri Izin Penggunaan Vaksin Covid-19  J&J!
Covid 19

AS Resmi Beri Izin Penggunaan Vaksin Covid-19 J&J!

1 Maret 2021
Diperpanjang Lagi, Ini Aturan Terbaru PPKM Mikro!
Covid 19

Diperpanjang Lagi, Ini Aturan Terbaru PPKM Mikro!

23 Februari 2021
Progam Kartu Prakerja Ada Lagi, Ini yang Harus Disiapkan!
Regional

Progam Kartu Prakerja Ada Lagi, Ini yang Harus Disiapkan!

22 Februari 2021
Swasta Bisa Bantu Hal Lain untuk Vaksinasi
Covid 19

Swasta Bisa Bantu Hal Lain untuk Vaksinasi

22 Februari 2021
WHO : Rasio Kasus Positif Indonesia Melonjak!
Covid 19

WHO : Rasio Kasus Positif Indonesia Melonjak!

21 Februari 2021
Ini 10 Cara Terhindar dari Virus Corona!
Tips

Ini 10 Cara Terhindar dari Virus Corona!

21 Februari 2021
Ini Strategy GarudaFood Dalam Hadapi Pandemi Covid-19
Bisnis

Ini Strategy GarudaFood Dalam Hadapi Pandemi Covid-19

20 Februari 2021
Selama Covid-19 UMKM Rumah Madu Hutan Jambi Go Internasional
Bisnis

Selama Covid-19 UMKM Rumah Madu Hutan Jambi Go Internasional

20 Februari 2021
Citilink Dukung GeNose C19 Berlaku Sebagai Perjalanan Transportasi
Bisnis

Citilink Dukung GeNose C19 Berlaku Sebagai Perjalanan Transportasi

20 Februari 2021
Next Post
Infografik Data Wabah Pengangguran di Masa Covid-19

[Infografik] Data Wabah Pengangguran di Masa Covid-19

Vaksin Pfizer Siap Digunakan untuk 4 Negara Bagian AS!

Vaksin Pfizer Siap Digunakan untuk 4 Negara Bagian AS!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Hot Topic

2020 2021 Akibat Covid-19 Amerika Serikat Bank Indonesia Bisnis BUMN China Corona Corona Virus Covid-19 Dampak Corona Dampak Covid-19 Data Donald Trump Ekonomi Ekonomi Indonesia Gojek Harga Emas Harga Emas Pegadaian IHSG Indonesia Infografik Internasional Investasi Investor Jokowi Kesehatan Keuangan New Normal ojk Pandemi Pegadaian Pemerintah Pertamina PLN PSBB Saham Sri Mulyani Startup Tips UMKM Vaksinasi Vaksin Covid-19 Virus Corona

Berita Terkini

Ini Aturan Baru Bagi Calon Penumpang Pesawat Bandara Soetta!

Ini Aturan Baru Bagi Calon Penumpang Pesawat Bandara Soetta!

6 Maret 2021
0

Masyarakat Kian Melek Buka Tabungan, Jumlah Rekening Meningkat!

Masyarakat Kian Melek Buka Tabungan, Jumlah Rekening Meningkat!

6 Maret 2021
0

PPKM Mikro akan Dikembangkan untuk Provinsi Luar Jawa!

Jokowi Ajak Semua Pemangku Kepentingan Agungkan Produk Dalam Negeri!

6 Maret 2021
0

Kerja sama Telkomsel dan Gojek : Dukung Mitra UMKM

Kerja sama Telkomsel dan Gojek : Dukung Mitra UMKM

6 Maret 2021
0

Kerja sama dengan Kemenkes, Blubird Vaksinasi Pengemudi dan Lansia

Kerja sama dengan Kemenkes, Blubird Vaksinasi Pengemudi dan Lansia

6 Maret 2021
0

Jokowi : Kontribusi Ekspor UMKM Masih Sedikit!

Jokowi : Kontribusi Ekspor UMKM Masih Sedikit!

5 Maret 2021
0

Diskon di e-commerce akan Diatur, Ini Kata Kemendag!

Diskon di e-commerce akan Diatur, Ini Kata Kemendag!

5 Maret 2021
0

PPKM Mikro akan Dikembangkan untuk Provinsi Luar Jawa!

PPKM Mikro akan Dikembangkan untuk Provinsi Luar Jawa!

5 Maret 2021
0

Ini Strategi Mendag Hadapi Dinamika Perdagangan Indonesia!

Ini Strategi Mendag Hadapi Dinamika Perdagangan Indonesia!

5 Maret 2021
0

Harga Mintah Mentah Meningkat 13,52% pada Februari

Harga Mintah Mentah Meningkat 13,52% pada Februari

5 Maret 2021
0

Load More
KabarUang

Referensi Bisnis dan Keuangan #1 INDONESIA

Navigasi

  • Tentang KabarUang
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Hubungi Kami
  • Copyright © 2020 | PT. Kabar Data Indonesia

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Finansial
    • Asuransi
    • Fintech
    • Kurs Rupiah
    • Moneter
    • Syariah
  • Market
    • DATA PASAR
    • Emas
    • Komoditas
    • Korporasi
    • Obligasi dan Reksadana
    • Saham
  • Bisnis
    • Peluang Usaha
    • UKM dan UMKM
    • Startup
  • Ekonomi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hobi
    • Kesehatan
    • Komunitas
  • Regional
    • Kabar Aceh
    • Kabar Bali
    • Kabar DI Yogakarta
    • Kabar DKI Jakarta
    • Kabar JaBar
    • Kabar Jateng
    • Kabar Jatim
    • Kabar Sulbar
    • Kabar Sulsel
    • Kabar Sulteng
    • Kabar Sultra
    • Kabar Sulut
    • Kabar Sumbar
    • Kabar Sumsel
    • Kabar Sumut
  • Infografik
  • Info Bank
  • Lainnya
    • Download
      • Laporan Ekonomi dan Keuangan Syariah Tahun 2019 – Bank Indonesia
    • Edukasi
    • Hiburan
    • Industri
    • Internasional
    • Investasi
    • Otomotif
    • Pasar Mata Uang Crypto
    • Tanya Pakar
      • Pemasaran & Keuangan

Referensi Bisnis dan Keuangan #1 INDONESIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
%d blogger menyukai ini: