No Result
View All Result
  • Login
  • Register
Minggu, April 11, 2021
KabarUang
  • Beranda
  • Finansial
    • Asuransi
    • Fintech
    • Kurs Rupiah
    • Moneter
    • Syariah
  • Market
    • DATA PASAR
    • Emas
    • Komoditas
    • Korporasi
    • Obligasi dan Reksadana
    • Saham
  • Bisnis
    • Peluang Usaha
    • UKM dan UMKM
    • Startup
  • Ekonomi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hobi
    • Kesehatan
    • Komunitas
  • Regional
    • Kabar Aceh
    • Kabar Bali
    • Kabar DI Yogakarta
    • Kabar DKI Jakarta
    • Kabar JaBar
    • Kabar Jateng
    • Kabar Jatim
    • Kabar Sulbar
    • Kabar Sulsel
    • Kabar Sulteng
    • Kabar Sultra
    • Kabar Sulut
    • Kabar Sumbar
    • Kabar Sumsel
    • Kabar Sumut
  • Infografik
  • Info Bank
  • Lainnya
    • Download
      • Laporan Ekonomi dan Keuangan Syariah Tahun 2019 – Bank Indonesia
    • Edukasi
    • Hiburan
    • Industri
    • Internasional
    • Investasi
    • Otomotif
    • Pasar Mata Uang Crypto
    • Tanya Pakar
      • Pemasaran & Keuangan
No Result
View All Result
KabarUang
  • Login
  • Register
Minggu, April 11, 2021
KabarUang
No Result
View All Result
Home Regional Kabar DKI Jakarta

Anies : UMP Jakarta Naik Jadi Rp 4,4 Juta

Nurlaila Fitriani by Nurlaila Fitriani
1 November 2020
in Kabar DKI Jakarta
2 min read
0

KabarUang.com, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memutuskan untuk menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2021 sebesar 3,27% menjadi Rp 4,41 juta. Angka ini menyesuaikan dengan Peraturan Pemerintah nomor 78 tahun 2015.

Ilustrasi via Kaltimtribun.co.id

“Jumlah tersebut mempertimbangkan nilai produk domestik, kenaikan UMP adalah sebesar 3,27 persen sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan,” ungkap Anies.

Namun, kebijakan ini tidak berlaku untuk semua sektor usaha. Kenaikan upah ini hanya berlaku bagi usaha yang tidak terdampak Covid-19.

“Kegiatan yang tidak terdampak Covid-19 dapat mengalami kenaikan UMP 2021 yang besarannya mengikuti rumus pada PP No.78 Tahun 2015,” ungkap Anies, dilansir kontan.co.i.d, Sabtu (31/10).

Baca Juga  Ekonom Beri Saran ke Anies Soal UMP 2021

Sementara, untuk usaha yang terdampak Covid-19 diputuskan tidak mengalami kenaikan UMP 2020 sebesar Rp. 4.276.349. Anies menyesuaikan ini dengan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan.

“Bagi kegiatan usaha yang terdampak Covd-19, maka kami menetapkan UMP 2021 tidak mengalami kenaikan atau sama dengan UMP 2020,” jelasnya.

Pelaku usaha yang terdampak pandemi bisa mengajukan permohonan

Untuk itu, bagi pelaku usaha yang terdampak Covid-19 nantinya bisa mengajukan permohonan kepada Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta. Setelah melakukan pengajuan tersbeut, perusahaan dapat menggunakan UMP seperti nilai tahun 2020.

Baca Juga  Grand Sahid Jaya Hotel Dijadikan Tempat Untuk Menginap Para Tenaga Medis

“Masa pandmei Covid-19 turut berdampak pada sektor ekonomi seluruh dunia, termasuk mayoritas usaha di Jakarta. Dengan mempertimbangkan dan menjunjung tinggi rasa keadilan, Pemprov DKI Jakarta menetapkan kebijakan UMP 2021,” jelas Anies.

UMP ini dinilai sangat mempengaruhi kesejahteraan pekerja. Oleh karena itu, pihak Pemprov DKI Jakarta berkolaborasi dengan masyarakat, khususnya pekerja yang menyusun program peningkatan kesejahteraan.

Salah satu hasil dari kolaborasi tersbeut adalah program Kartu Pekerja Jakarta. Kartu Pekerja Jakarta ini adalah program kebijakan Pemrpov DKI yang dapat meringankan beban biaya transportasi, pangan dan pendidikan bagi anak pekerja.

Berikut ini beberapa fasilitas yang bisa didapatkan oleh penerma kartu pekerja :

  1. Fasilitas gratis naik bus Transjakarta di 13 koridor;
  2. Fasilitas keanggotaan Jakgrosir yakni dapat berbelanja produk kebutuhan sehari-hari dengan harga yang murah di Jakgrosir’
  3. Fasilitas penyediaan pangan dengan harga murah yakni dapat berbelanja 5 item pangan (beras, ayam, daging sapi/kerbau, ikan kembung dan telur) dengan harga subsidi.
  4. Fasilitas KJP Plus serta kuota jalur afirmasi bagi anak pekerja.
Baca Juga  Gubernur Anies Realisasikan Dana PEN untuk 7 Proyek

 

 

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Tags: Anies BASWEDANUMP Jakarta Naik
ShareTweetShare
Previous Post

Manajemen Sumber Daya Manusia, Pengertian, Fungsi

Next Post

Ini Respon Pihak Kartu Tri Soal SMS Promo yang akan Dibatasi

Related Posts

Anies Imbau Anak-anak Dilarang Main di Genangan Banjir!
Kabar DKI Jakarta

Anies Imbau Anak-anak Dilarang Main di Genangan Banjir!

22 Februari 2021
Berlaku Besok, Ini Pembatasan Aktivtas di Ibu Kota!
Covid 19

Berlaku Besok, Ini Pembatasan Aktivtas di Ibu Kota!

10 Januari 2021
Ekonom Beri Saran ke Anies Soal UMP 2021
Kabar DKI Jakarta

Ekonom Beri Saran ke Anies Soal UMP 2021

3 November 2020
Gubernur Anies Realisasikan Dana PEN untuk 7 Proyek
Ekonomi

Gubernur Anies Realisasikan Dana PEN untuk 7 Proyek

28 September 2020
5 Tempat yang Wajib Tutup Selama PSBB
Kesehatan

5 Tempat yang Wajib Tutup Selama PSBB

14 September 2020
Beda Pendapat Jokowi Dengan Anies Baswedan Soal PSBB Jakarta
Kabar DKI Jakarta

Beda Pendapat Jokowi Dengan Anies Baswedan Soal PSBB Jakarta

13 September 2020
Kasus Corona Meningkat, Anies Bilang Jangan Sampai Semua Ditutup Kembali
Kabar DKI Jakarta

Kasus Corona Meningkat, Anies Bilang Jangan Sampai Semua Ditutup Kembali

3 Agustus 2020
Mal Jakarta Mulai Beroperasi 15 Juni 2020
Industri

Mal Jakarta Mulai Beroperasi 15 Juni 2020

6 Juni 2020
Ini Poin Penting dari Pelaksanaan PSBB di Jakarta
Kabar DKI Jakarta

Ini Poin Penting dari Pelaksanaan PSBB di Jakarta

10 April 2020
Next Post
Ini Respon Pihak Kartu Tri Soal SMS Promo yang akan Dibatasi

Ini Respon Pihak Kartu Tri Soal SMS Promo yang akan Dibatasi

Jusuf Kalla Prediksi Pandemi Baru Reda di 2022

Jusuf Kalla Prediksi Pandemi Baru Reda di 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Hot Topic

2020 2021 Akibat Covid-19 Amerika Serikat Bank Indonesia Bank Mandiri Bisnis BUMN China Corona Corona Virus Covid-19 Dampak Corona Dampak Covid-19 Data Donald Trump Ekonomi Ekonomi Indonesia Gojek Harga Emas Harga Emas Pegadaian IHSG Indonesia Infografik Internasional Investasi Investor Jokowi Keuangan New Normal ojk Pandemi Pegadaian Pemerintah Pertamina PLN PSBB Saham Sri Mulyani Startup Tips UMKM Vaksinasi Vaksin Covid-19 Virus Corona

Berita Terkini

Mohed Althard Pengusaha Sukses Yang Tak Pernah Berhenti Bekerja Keras

10 April 2021
0

Menteri ESDM Sambut Baik Masuknya Perusahaan Swasta Untuk SPLKU

Menteri ESDM Sambut Baik Masuknya Perusahaan Swasta Untuk SPLKU

10 April 2021
0

Pabrik Rokok Ikut Serta Turunkan Jumlah Produksi, Berikut Penjelasannya

Pabrik Rokok Ikut Serta Turunkan Jumlah Produksi, Berikut Penjelasannya

10 April 2021
0

Aturan Tunjangan Hari Raya 2021 Akan Dirilis Senin , Pantau Update nya!

Aturan Tunjangan Hari Raya 2021 Akan Dirilis Senin , Pantau Update nya!

10 April 2021
0

Gojek dan Tokopedia Merger , Berikut Ulasan Dari Manajemennya

Gojek dan Tokopedia Merger , Berikut Ulasan Dari Manajemennya

10 April 2021
0

Mode Transportasi Dibekukan Mulai 6-17 Mei 2021 , Berikut Tanggapan Garuda Indonesia

10 April 2021
0

Putri Tanjung Tak Henti Taklukan Pandemi Dengan Mengganti Strategi Bisnis

10 April 2021
0

Vaksin J&J Tengah Dikaji Ulang Pasca Kasus Pembekuan Darah!

Vaksin J&J Tengah Dikaji Ulang Pasca Kasus Pembekuan Darah!

10 April 2021
0

Ini Tanggapan Organda Mengenai Polemik Mudik!

Ini Tanggapan Organda Mengenai Polemik Mudik!

10 April 2021
0

DANA : 200.000 UMKM Bergabung Menggunakan QRIS

DANA : 200.000 UMKM Bergabung Menggunakan QRIS

10 April 2021
0

Load More
KabarUang

Referensi Bisnis dan Keuangan #1 INDONESIA

Navigasi

  • Tentang KabarUang
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Hubungi Kami
  • Copyright © 2020 | PT. Kabar Data Indonesia

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Finansial
    • Asuransi
    • Fintech
    • Kurs Rupiah
    • Moneter
    • Syariah
  • Market
    • DATA PASAR
    • Emas
    • Komoditas
    • Korporasi
    • Obligasi dan Reksadana
    • Saham
  • Bisnis
    • Peluang Usaha
    • UKM dan UMKM
    • Startup
  • Ekonomi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hobi
    • Kesehatan
    • Komunitas
  • Regional
    • Kabar Aceh
    • Kabar Bali
    • Kabar DI Yogakarta
    • Kabar DKI Jakarta
    • Kabar JaBar
    • Kabar Jateng
    • Kabar Jatim
    • Kabar Sulbar
    • Kabar Sulsel
    • Kabar Sulteng
    • Kabar Sultra
    • Kabar Sulut
    • Kabar Sumbar
    • Kabar Sumsel
    • Kabar Sumut
  • Infografik
  • Info Bank
  • Lainnya
    • Download
      • Laporan Ekonomi dan Keuangan Syariah Tahun 2019 – Bank Indonesia
    • Edukasi
    • Hiburan
    • Industri
    • Internasional
    • Investasi
    • Otomotif
    • Pasar Mata Uang Crypto
    • Tanya Pakar
      • Pemasaran & Keuangan

Referensi Bisnis dan Keuangan #1 INDONESIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
%d blogger menyukai ini: