No Result
View All Result
  • Login
  • Register
Senin, April 12, 2021
KabarUang
  • Beranda
  • Finansial
    • Asuransi
    • Fintech
    • Kurs Rupiah
    • Moneter
    • Syariah
  • Market
    • DATA PASAR
    • Emas
    • Komoditas
    • Korporasi
    • Obligasi dan Reksadana
    • Saham
  • Bisnis
    • Peluang Usaha
    • UKM dan UMKM
    • Startup
  • Ekonomi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hobi
    • Kesehatan
    • Komunitas
  • Regional
    • Kabar Aceh
    • Kabar Bali
    • Kabar DI Yogakarta
    • Kabar DKI Jakarta
    • Kabar JaBar
    • Kabar Jateng
    • Kabar Jatim
    • Kabar Sulbar
    • Kabar Sulsel
    • Kabar Sulteng
    • Kabar Sultra
    • Kabar Sulut
    • Kabar Sumbar
    • Kabar Sumsel
    • Kabar Sumut
  • Infografik
  • Info Bank
  • Lainnya
    • Download
      • Laporan Ekonomi dan Keuangan Syariah Tahun 2019 – Bank Indonesia
    • Edukasi
    • Hiburan
    • Industri
    • Internasional
    • Investasi
    • Otomotif
    • Pasar Mata Uang Crypto
    • Tanya Pakar
      • Pemasaran & Keuangan
No Result
View All Result
KabarUang
  • Login
  • Register
Senin, April 12, 2021
KabarUang
No Result
View All Result
Home Regional

RUU Cipta Kerja Disahkan, Buruh di Batam Mogok Massal

Nurlaila Fitriani by Nurlaila Fitriani
6 Oktober 2020
in Regional
2 min read
0

KabarUang.com, Jakarta – Pangkorda Garda Metal Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Batam, Suprapto mengatakan bahwa pihaknya menolak RUU Omnibus Law. Sebagai aksi penolakan yang nyata, buruh di Batam  akan mogok kerja.

Ilustrasi via voi.co.id

Mogok kerja ini akan dilakukan pada tanggal 6 hingga 8 Oktober 2020 di masing-masing tempat buruh. Aksi mogok kerja ini sudah sampai ke pihak kepolisian.

“Kita akan tetap jalan dan melaksanakan aksi mogok kerja nasional,” ungkap Suprapto, Senin (5/10).

Mogok kerja sebagai aksi penolakan RUU Cipta Kerja

Suprapto menyampaikan aksi mogok kerja ini dilakukan sebagai bentuk perlawanan. Hal ini pun bukan hanya memperjuangkan nasib para pekerja buruh saja, tetapi juga memperjuangkan nasib buruh ke depannya.

Baca Juga  Menteri Jepang Kajiyama Hiroshi Apresiasi Kinerja Indonesia Tentang UU Cipta Kerja

Pihaknya mengatakan jika RUU Cipta Kerja ini tetap dilaksanakan, maka posisi buruh di Indonesa akan menghentikan semua proses produksi.

“Kita juga akan meminta seluruh anggota untuk menghentikan seluruh proses produksi. Dan hal itu juga menjadi bentuk perlawanan kita terhadap rencana DPR mengesahkan Omnius Law ini,” tambahnya.

Namun, aksi mogok kerja itu tidak disetujui oleh Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Batam, Rafki Rasyid. Hal ini karena rencana mogok kerja demi menolak RUU Omnibus Law ini tidak sesuai dengan aturan mogok kerja yang ada.

Baca Juga  Menaker Tegaskan Pengusaha Wajib Bayar THR Pegawai

Dia menjelaskan bahwa pihaknya sangat menyayangkan adanya seruan ini karena bisa menyebabkan buruh di perusahaan mendapatkan sanksi. Aksi mogok kerja ini juga bertentangan dengan ketentuan mogok kerja yang sudah diatur di pasar 137 UU No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

“Dalam pasal ini diatur bahwa syarat melakukan mogok kerja adalah gagalnya perundingan. Sementara seruan mogok nasional yang dilakukan sebagai bentuk penolakan pengesahan RUU Omnibus Law. Jadi seharusnya istilahnya bukan mogok kerja tapi unjuk rasa. Kalau aksi unjuk rasa dilindungi oleh pasal UU 9 tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.  Jadi mogok kerja dan unjuk rasa ini dua hal yang berbeda. Jangan sampai di campur aduk,” jelasnya dilansir bisnis.com.

Baca Juga  Karyawan yang di PHK Boleh Segera Mendaftar Kartu Prakerja

Untuk itu, ada baiknya pihak buruh mempertimbangkan hal ini.

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Tags: Buruh tolak RUU Cipta KerjaOmnibus LawRUU Cipta Kerja
ShareTweetShare
Previous Post

Garudafood (GOOD) Luncurkan Produk Terbaru Non-Kacang

Next Post

Vaksinasi Covid-19 Akan Ditujukan Lebih Awal Untuk Tenaga Kesehatan

Related Posts

Menteri Jepang Kajiyama Hiroshi Apresiasi Kinerja Indonesia Tentang UU Cipta Kerja
Ekonomi

Menteri Jepang Kajiyama Hiroshi Apresiasi Kinerja Indonesia Tentang UU Cipta Kerja

19 Maret 2021
Kebijakan UU Ciptaker Kian Menarik Di mata Investor Luar Negeri
Investasi

Kebijakan UU Ciptaker Kian Menarik Di mata Investor Luar Negeri

21 November 2020
UU Cipta Kerja Resmi Berlaku Mulai Hari Ini!
Regional

UU Cipta Kerja Resmi Berlaku Mulai Hari Ini!

3 November 2020
Menhub Pamer Omnibus Law dan Promosi ke Investor AS
Internasional

Menhub Pamer Omnibus Law dan Promosi ke Investor AS

22 Oktober 2020
Ini Kata Epidemiolog Soal Prediksi Kasus Covid-19 dalam 2 Minggu ke depan
Regional

Ini Kata Epidemiolog Soal Prediksi Kasus Covid-19 dalam 2 Minggu ke depan

10 Oktober 2020
Gubernur Khofifah Diminta Sampaikan Surat ke Jokowi
Kabar Jatim

Gubernur Khofifah Diminta Sampaikan Surat ke Jokowi

9 Oktober 2020
Investor Asing Yang Tolak UU CIpta Karya TIdak Pernah Investasi di Indonesia
Investasi

Investor Asing Yang Tolak UU CIpta Karya TIdak Pernah Investasi di Indonesia

9 Oktober 2020
Menaker Respon Penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja
Bisnis

Menaker Respon Penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja

8 Oktober 2020
Ini Kata Menteri Ketenagakerjaan Soal Omnibus Law yang Ubah Upah Buruh
Regional

Ini Kata Menteri Ketenagakerjaan Soal Omnibus Law yang Ubah Upah Buruh

7 Oktober 2020
Next Post
Vaksinasi Covid-19 Akan Ditujukan Lebih Awal Untuk Tenaga Kesehatan

Vaksinasi Covid-19 Akan Ditujukan Lebih Awal Untuk Tenaga Kesehatan

Prediksi : Penjualan properti Masih Tertekan Hingga Awal Tahun

Prediksi : Penjualan properti Masih Tertekan Hingga Awal Tahun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Hot Topic

2020 2021 Akibat Covid-19 Amerika Serikat Bank Indonesia Bank Mandiri Bisnis BUMN China Corona Corona Virus Covid-19 Dampak Corona Dampak Covid-19 Data Donald Trump Ekonomi Ekonomi Indonesia Gojek Harga Emas Harga Emas Pegadaian IHSG Indonesia Infografik Internasional Investasi Investor Jokowi Keuangan New Normal ojk Pandemi Pegadaian Pemerintah Pertamina PLN PSBB Saham Sri Mulyani Startup Tips UMKM Vaksinasi Vaksin Covid-19 Virus Corona

Berita Terkini

Menperin Ungkap Susah Suplai Gas, 2023 Indonesia Diprediksi Akan Alami Defisit

Menperin Ungkap Susah Suplai Gas, 2023 Indonesia Diprediksi Akan Alami Defisit

11 April 2021
0

Perhatikan Ini Sebelum Membeli Asuransi, Jangan Sampai Merasa Tertipu!

Perhatikan Ini Sebelum Membeli Asuransi, Jangan Sampai Merasa Tertipu!

11 April 2021
0

Usai Diterjang Gempa, ATM di Malang Tetap Beroperasi Dengan Lancar

Usai Diterjang Gempa, ATM di Malang Tetap Beroperasi Dengan Lancar

11 April 2021
0

Ini 2 Varian Produk Pupuk Subsidi dari Pupuk Indonesia!

11 April 2021
0

Selama Pandemi Tahun Ini E- Commerce Naik 4 Juta

Selama Pandemi Tahun Ini E- Commerce Naik 4 Juta

11 April 2021
0

Mudik Resmi Dilarang, Hotel DKI Jakarta Banyak Tawarkan Untuk Staycation

Mudik Resmi Dilarang, Hotel DKI Jakarta Banyak Tawarkan Untuk Staycation

11 April 2021
0

PT Indika Energy Tbk Akan Bangun PLTS di Ibu Kota Baru

PT Indika Energy Tbk Akan Bangun PLTS di Ibu Kota Baru

11 April 2021
0

Ini Upaya BI Dorong Pemulihan Ekonomi Terkoordinasi dan Inklusif!

Ini Upaya BI Dorong Pemulihan Ekonomi Terkoordinasi dan Inklusif!

11 April 2021
0

Selain Memasak, Ini 7 Manfaat Baking Soda yang Harus Kamu Tahu!

Selain Memasak, Ini 7 Manfaat Baking Soda yang Harus Kamu Tahu!

11 April 2021
0

Mohed Althard Pengusaha Sukses Yang Tak Pernah Berhenti Bekerja Keras

Mohed Althard Pengusaha Sukses Yang Tak Pernah Berhenti Bekerja Keras

10 April 2021
0

Load More
KabarUang

Referensi Bisnis dan Keuangan #1 INDONESIA

Navigasi

  • Tentang KabarUang
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Hubungi Kami
  • Copyright © 2020 | PT. Kabar Data Indonesia

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Finansial
    • Asuransi
    • Fintech
    • Kurs Rupiah
    • Moneter
    • Syariah
  • Market
    • DATA PASAR
    • Emas
    • Komoditas
    • Korporasi
    • Obligasi dan Reksadana
    • Saham
  • Bisnis
    • Peluang Usaha
    • UKM dan UMKM
    • Startup
  • Ekonomi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hobi
    • Kesehatan
    • Komunitas
  • Regional
    • Kabar Aceh
    • Kabar Bali
    • Kabar DI Yogakarta
    • Kabar DKI Jakarta
    • Kabar JaBar
    • Kabar Jateng
    • Kabar Jatim
    • Kabar Sulbar
    • Kabar Sulsel
    • Kabar Sulteng
    • Kabar Sultra
    • Kabar Sulut
    • Kabar Sumbar
    • Kabar Sumsel
    • Kabar Sumut
  • Infografik
  • Info Bank
  • Lainnya
    • Download
      • Laporan Ekonomi dan Keuangan Syariah Tahun 2019 – Bank Indonesia
    • Edukasi
    • Hiburan
    • Industri
    • Internasional
    • Investasi
    • Otomotif
    • Pasar Mata Uang Crypto
    • Tanya Pakar
      • Pemasaran & Keuangan

Referensi Bisnis dan Keuangan #1 INDONESIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
%d blogger menyukai ini: