
KabarUang.com, JAKARTA – Berdasarkan rilis terbaru Bank Dunia terkait statistik utang internasional 2021, Indonesia tercatat berada di posisi tujuh dari negara dengan utang terbesar pada tahun 2019.
Pada tahun 2019, utang negara tercatat US402,08 miliar atau Rp5.900 triliun, angka ini terus naik selama 3 tahun terakhir sejak tahun 2017.
Dari data anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) edisi Agustus 2020, tercatat realisasi pembiayaan utang Indonesia per Juli mencapai Rp519,22 triliun.
Dari realisasi ini posisi utang Indonesia per Juli 2020 telah menyentuh Rp5.434,86 triliun. Komposisi utang negara ini terdiri atas PDN Rp10,53 triliun, SBN Rp4.596,6 triliun, dan ULN Rp828,07 triliun.
“Angka ini telah melewati batas aman yang direkomendasikan IMF [Dana Moneter Internasional] yakni 10%,” ungkap Anis Byarwati, Anggota Komisi Keuangan (Komisi XI) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), seperti di kutip di Bisnis.com, Kamis (22/10/2020).
“Dengan debt service ratio (DSR) di atas 25 persen itu, artinya jumlah utang Indonesia sudah masuk pada tingkat waspada,” jelasnya.