No Result
View All Result
  • Login
  • Register
Rabu, Januari 20, 2021
KabarUang
  • Beranda
  • Finansial
    • Asuransi
    • Fintech
    • Kurs Rupiah
    • Moneter
    • Syariah
  • Market
    • DATA PASAR
    • Emas
    • Komoditas
    • Korporasi
    • Obligasi dan Reksadana
    • Saham
  • Bisnis
    • Peluang Usaha
    • UKM dan UMKM
    • Startup
  • Ekonomi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hobi
    • Kesehatan
    • Komunitas
  • Regional
    • Kabar Aceh
    • Kabar Bali
    • Kabar DI Yogakarta
    • Kabar DKI Jakarta
    • Kabar JaBar
    • Kabar Jateng
    • Kabar Jatim
    • Kabar Sulbar
    • Kabar Sulsel
    • Kabar Sulteng
    • Kabar Sultra
    • Kabar Sulut
    • Kabar Sumbar
    • Kabar Sumsel
    • Kabar Sumut
  • Infografik
  • Info Bank
  • Lainnya
    • Download
      • Laporan Ekonomi dan Keuangan Syariah Tahun 2019 – Bank Indonesia
    • Edukasi
    • Hiburan
    • Industri
    • Internasional
    • Investasi
    • Otomotif
    • Pasar Mata Uang Crypto
    • Tanya Pakar
      • Pemasaran & Keuangan
No Result
View All Result
KabarUang
  • Login
  • Register
Rabu, Januari 20, 2021
KabarUang
No Result
View All Result
Home Bisnis

Menaker Respon Penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja

Eka by Eka
8 Oktober 2020
in Bisnis, Ekonomi, Industri
1 min read
0
Ilustrasi Menaker Ida Fauziyah via garudanews.com

KabarUang.com, JAKARTA – Pasca pengesahan Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja pada Rapat Sidang Paripurna DPR RI, Senin (5/10/20), terjadi banyak reaksi penolakan dari masyarakat khususnya kelompok buruh dan mahasiswa.

Ida Fauziyah, Menteri Ketenagakerjaan yang juga terlibat saat pembahasan Omnibus Law menanggapi aksi penolakan tersebut.

“Penyusunan ketentuan klaster ketenagakerjaan memperhatikan hasil putusan Mahkamah Konstitusi atas uji materi UU Nomor 13 Tahun 2003,” ungkap Ida Fauziyah, seperti dikutip di Kompas.com, Kamis (8/10/2020).

Baca Juga  Ini yang Dihadapi Menaker Soal Kendala Penyaluran Subsidi Gaji

Kelompok buruh menginginkan agar pemerintah tetap mengacu kepada UU Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003.

Penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja ini dilakukan oleh banyak pihak karena dianggap merugikan dari sisi pekerja atau buruh.

Poin-poin yang mereka anggap merugikan adalah mulai dari status pekerja kontrak (PKWT), penghapusan upah minimum, status pekerja alih daya (outsourcing), kemudahan tenaga kerja asing (TKA) yang masuk ke Indonesia.

Baca Juga  Investor Asing Yang Tolak UU CIpta Karya TIdak Pernah Investasi di Indonesia

Berbagai pihak mengharapkan ada aksi juga dari pemerintah untuk menanggapi gejolak dimasyarakat pasca pengesahaan Omnibus Law UU Cipta Kerja ini.

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Tags: Ida FauziyahMenakerOmnibus LawOmnibus Law UU Cipta KerjaUU Cipta Kerja
ShareTweetShare
Previous Post

Terkait Ketentuan Baru , MNC Rencanakan Untuk Buka Peluang di Bidang Telekomunikasi

Next Post

Prediksi Bank Dunia, Virus Corona Membawa Negara pada Gerbang Kemiskinan

Related Posts

Mardani-H-Maming Ini Kata Hipmi Soal Implementasi UU Cipta Kerja
Ekonomi

Ini Kata Hipmi Soal Implementasi UU Cipta Kerja!

7 Januari 2021
Masyarakat Diminta Berpartisipasi dalam Implementasi UU Cipta Kerja
Regional

Masyarakat Diminta Berpartisipasi dalam Implementasi UU Cipta Kerja

5 Januari 2021
UU Cipta Kerja Tonggak Pemulihan Ekonomi Nasional 2021
Ekonomi

UU Cipta Kerja Tonggak Pemulihan Ekonomi Nasional 2021

3 Januari 2021
Dana Subsidi Gaji akan Masuk ke Kas Negara, Ini Kata Menaker!
Ekonomi

Dana Subsidi Gaji akan Masuk ke Kas Negara, Ini Kata Menaker!

2 Januari 2021
Ekonom : UU Cipta Kerja Dibuat untuk Ciptakan Banyak Lapangan Pekerjaan!
Regional

Ekonom : UU Cipta Kerja Dibuat untuk Ciptakan Banyak Lapangan Pekerjaan!

17 Desember 2020
Kebijakan UU Ciptaker Kian Menarik Di mata Investor Luar Negeri
Investasi

Kebijakan UU Ciptaker Kian Menarik Di mata Investor Luar Negeri

21 November 2020
Ini Kata Indef Soal UU Cipta Kerja yang Dukung UMKM Mandiri
Regional

Ini Kata Indef Soal UU Cipta Kerja yang Dukung UMKM Mandiri

18 November 2020
Ini yang Dihadapi Menaker Soal Kendala Penyaluran Subsidi Gaji
Ekonomi

Ini yang Dihadapi Menaker Soal Kendala Penyaluran Subsidi Gaji

17 November 2020
UU Cipta Kerja Disambut Baik Kamar Dagang Eropa
KADIN

UU Cipta Kerja Disambut Baik Kamar Dagang Eropa

5 November 2020
Next Post
Prediksi Bank Dunia, Virus Corona Membawa Negara pada Gerbang Kemiskinan

Prediksi Bank Dunia, Virus Corona Membawa Negara pada Gerbang Kemiskinan

Banyak Pelapak Ilegal yang Jual Obat Antivirus Covid-19

Banyak Pelapak Ilegal yang Jual Obat Antivirus Covid-19

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Hot Topic

2020 Akibat Covid-19 Amerika Serikat Bank Indonesia Bank Mandiri Bisnis BUMN China Corona Corona Virus Covid-19 Dampak Corona Dampak Covid-19 Data Donald Trump Ekonomi Ekonomi Indonesia Gojek Harga Emas Harga Emas Batangan Harga Emas Pegadaian IHSG Indonesia Infografik Investasi Investor Jokowi Kesehatan Keuangan New Normal ojk Pegadaian Pemerintah Pertamina PLN PSBB Saham Sri Mulyani Startup Tips UMKM Vaksinasi Vaksin Covid-19 Virus Corona Wall Street

Berita Terkini

Ciputra Group : Optimis Pasar Apartemen Membaik di 2021!

Ciputra Group : Optimis Pasar Apartemen Membaik di 2021!

20 Januari 2021
0

Ini Bahaya Rapid Antigen Mandiri!

Ini Bahaya Rapid Antigen Mandiri!

20 Januari 2021
0

Indonesian Digital Association Selenggaralan Pengukuran Online Measurement Standard

Indonesian Digital Association Selenggaralan Pengukuran Online Measurement Standard

20 Januari 2021
0

IHSG Kembali Melonjak Saham BBCA dan BBRI Kembali Diburu Investor Asing

IHSG Kembali Melonjak Saham BBCA dan BBRI Kembali Diburu Investor Asing

20 Januari 2021
0

Industri Onderdil Kendaraan Masih Banyak Impor

Industri Onderdil Kendaraan Masih Banyak Impor

20 Januari 2021
0

Ini Kata Pemerintah Soal Produksi Batubara di 2021

Ini Kata Pemerintah Soal Produksi Batubara di 2021

20 Januari 2021
0

Perintis Triniti (TRIN) Catat Kenaikan Penjualan 125% di Tahun 2020

Perintis Triniti (TRIN) Catat Kenaikan Penjualan 125% di Tahun 2020

20 Januari 2021
0

Skincare Menjadi Salah Satu Bisnis Menarik Di tengah Pandemi

Skincare Menjadi Salah Satu Bisnis Menarik Di tengah Pandemi

19 Januari 2021
0

Penjualan Rumah di Inggris Semakin Menurun Pada January 2021

Penjualan Rumah di Inggris Semakin Menurun Pada January 2021

19 Januari 2021
0

Perekonomian AS Alami Keterpurukan , Kebijakan Moneter Semakin Didukung Oleh Ekonomi Domestik

Perekonomian AS Alami Keterpurukan , Kebijakan Moneter Semakin Didukung Oleh Ekonomi Domestik

19 Januari 2021
0

Load More
KabarUang

Referensi Bisnis dan Keuangan #1 INDONESIA

Navigasi

  • Tentang KabarUang
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Hubungi Kami
  • Copyright © 2020 | PT. Kabar Data Indonesia

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Finansial
    • Asuransi
    • Fintech
    • Kurs Rupiah
    • Moneter
    • Syariah
  • Market
    • DATA PASAR
    • Emas
    • Komoditas
    • Korporasi
    • Obligasi dan Reksadana
    • Saham
  • Bisnis
    • Peluang Usaha
    • UKM dan UMKM
    • Startup
  • Ekonomi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hobi
    • Kesehatan
    • Komunitas
  • Regional
    • Kabar Aceh
    • Kabar Bali
    • Kabar DI Yogakarta
    • Kabar DKI Jakarta
    • Kabar JaBar
    • Kabar Jateng
    • Kabar Jatim
    • Kabar Sulbar
    • Kabar Sulsel
    • Kabar Sulteng
    • Kabar Sultra
    • Kabar Sulut
    • Kabar Sumbar
    • Kabar Sumsel
    • Kabar Sumut
  • Infografik
  • Info Bank
  • Lainnya
    • Download
      • Laporan Ekonomi dan Keuangan Syariah Tahun 2019 – Bank Indonesia
    • Edukasi
    • Hiburan
    • Industri
    • Internasional
    • Investasi
    • Otomotif
    • Pasar Mata Uang Crypto
    • Tanya Pakar
      • Pemasaran & Keuangan

Referensi Bisnis dan Keuangan #1 INDONESIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
%d blogger menyukai ini: