KabarUang.com, Jakarta – Kementerian Dalam Negeri memberikan terobosan baru terkait dengan pelayanan terhadap masyarakat, dengan meluncurkan mesin Ajungan Dukcapil Mandiri (ADM).
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakhrullah mengatakan bahwa layanan pencetakan dokumen kependudukan bisa dilakukan secara mandiri oleh masyarakat. Di mana layanan tersebut adalah mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM).
Ilustrasi via liputanpetang
“Dengan mesin ADM, masyarakat dapat mencetak dokumennya sewaktu-waktu. Pada hari libur pun bisa dan tidak terikat wilayah administrasi,” ungkap Zudan dilansir kontan.co.id, Rabu (30/9).
Selain itu, dengan adanya ADM ini bisa menhindari praktik calo dan pungutan liar (pungli) dalam pengurusan dokumen kepedudukan. Zudan pun menuturkan bahwa ADM ini merupakan sebuah alat atau mesin yang berbentuk seperti mesin ATM. Dimana ADM ini mampu mencetak 24 jenis dokumen kependudukan.
Mesin ini menjadi terobosan dalam digitalisasi layanan kependudukan bagi masyarakat.”Setiap ADM mampu mencetak kartu tanda penduduk elektronik (-KTP), akta kelahiran, hingga kartu keluarga (KK) dalam hitungan menit,” paparnya.
Kabarnya, ADM ini akan dilokasikan di keramaian dan tidak boleh di kantor Dinas Dukcapil setempat. Kemendagri pun mendorong agar ADM ini bisa dipasang di bandara dan juga stasiun kereta api. Hal ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat mengakses ADM untuk mengurus dan mencetak dokumen kependudukan lebih cepat.
“Dengan demikian, masyarakat tidak perlu mengurus dengan mendatangani kantor Dinas Dukcapil,” lanjutnya.
Mesin ADM untuk cetak KTP
Pihaknya bekerjasama dengan PT Sinergi Nasional Rakyat Indonesia. Dirinya mengajak kerja sama ini menngunakan APBN, tetapi dengan sistem hibah atau pimjam pakai.
“Jadi mesin ADM dihibahkan dipinjamkan untuk dipakai oleh Kemendagri. Kemendagri kemudian melanjutkan ADM ini kepada kabupaten/kota yang dinilai berprestasi,” ungkap Zudan.
ADM ini pun boleh untuk dipakai selamanya. Namun, apabila kerta HVS-nya dan toner habis harus diisi kembali. “Bila blanko KTP-elnya habis juga harus diisi lagi agar terus bisa melayani masyarakat yang membutuhkan,” ungkapnya. Untuk itu, saat ini anak kelas A1 berbondong-bondong pengen ikut.