KabarUang.com, Jakarta – Beberapa bankir menilai bahwa UU Cipta Kerja yang baru saja disahkan bisa memberikan dampak positif dengan meningkatnya pembukaan lapangan pekerjaan.
Direktur Utama PT Bank Panin Tk Herwidayat mengatakan bahwa kemajuan suatu negara bergantung pada tingkat kemudahan berusaha penduduknya. Hal ini mengacu pada referensi praktik yang berlaku secara internasional.

Artinya, UU Cipta Kerja ini akan mempermudah proses usaha tersebut. Caranya dengan memberikan kesempatan kerja dan berbisnis bagi masyarakat. Sebab, menurutnya kemudaha berusaha ini sulit menjadi nyata apabila terdapat regulasi yang tumpang tindih serta rumitnya pelayanan dari pihak birokrasi.
“Maka dari itu diperlukan keberanian untuk memangkas, memotong bahkan menghilangkan peraturan-peraturan yang tumpang tindih,” ungkapnya dilansir kontan.co.id.
UU Cipta Kerja membuat perekonomian lebih baik kedepannya
Dia pun menggaris bawahi soal pemangkasan, pemotongan dan penghilangan regulas ini juga bisa berarti akan adanya pengurangan atau penghilangan kewenangan di pihak-pihak tertentu. Baik itu di pihak pemerintah pusat ataupun daerah.
Namun, adanya perombakan di UU Cipta Kerja ini akan menghilangkan serta mengurangi kenyamanan yang dapat dinikmati beberapa pihak selama ini. Pihaknya menilai bahwa di era ekonomi saat ini persaingan antar negara terbuka dan era kemajuan teknologi.
“Kita harus menciptakan suasana yang bisa memfasilitasi bangsa dan negara ini untuk terus maju. Jadi memang diperlukan adanya Omnibus Law tersebut,” lanjutnya.
Hanya saja, dirinya pun tak menapik bahwa keputusan ini adalah langkah yang tidak populer. “Kalau memang ada yang keberatan, akan lebih produktif kalau pengajuan keberatan diajukan lewat jalur konstitusional, melalui gugatan ke Mahkamah Konstitusi, agar lebih obyektif dan transparan pengkajiannya dan tidak asal menolak,” jelasnya.
Disisi lain, Wakil Ketua Umum Perbanas sekaligus Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) Pahala Nugraha mengatakan pihaknya optimis dengan diberlakukannya UU Cipta Kerja. Hal ini karena geliat perekonomian akan lebih baik.
“Bagi kami, bisnis yang berjalan baik akan membuat kinerja fungsi intermediasi juga akan semakin baik. Akan semakin banyak pelaku usaha yang membutuhkan pembiayaan dari perbankan. Kami harap ini bisa positif,” paparnya.