No Result
View All Result
  • Login
  • Register
Senin, Januari 18, 2021
KabarUang
  • Beranda
  • Finansial
    • Asuransi
    • Fintech
    • Kurs Rupiah
    • Moneter
    • Syariah
  • Market
    • DATA PASAR
    • Emas
    • Komoditas
    • Korporasi
    • Obligasi dan Reksadana
    • Saham
  • Bisnis
    • Peluang Usaha
    • UKM dan UMKM
    • Startup
  • Ekonomi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hobi
    • Kesehatan
    • Komunitas
  • Regional
    • Kabar Aceh
    • Kabar Bali
    • Kabar DI Yogakarta
    • Kabar DKI Jakarta
    • Kabar JaBar
    • Kabar Jateng
    • Kabar Jatim
    • Kabar Sulbar
    • Kabar Sulsel
    • Kabar Sulteng
    • Kabar Sultra
    • Kabar Sulut
    • Kabar Sumbar
    • Kabar Sumsel
    • Kabar Sumut
  • Infografik
  • Info Bank
  • Lainnya
    • Download
      • Laporan Ekonomi dan Keuangan Syariah Tahun 2019 – Bank Indonesia
    • Edukasi
    • Hiburan
    • Industri
    • Internasional
    • Investasi
    • Otomotif
    • Pasar Mata Uang Crypto
    • Tanya Pakar
      • Pemasaran & Keuangan
No Result
View All Result
KabarUang
  • Login
  • Register
Senin, Januari 18, 2021
KabarUang
No Result
View All Result
Home Regional

Ini Alasan Jokowi Tetap Berlakukan Omnibus Law

Nurlaila Fitriani by Nurlaila Fitriani
10 Oktober 2020
in Regional
2 min read
0

KabarUang.com, Jakarta – Setelah aksi demo dan memilih bungkam, akhirnya Presiden Joko Widodo memberikan tanggapannya terkait maraknya unjuk rasa atas penolakan Omnibus Law. Jokowi mengatakan meskipun banyak pihak yang bersikeras menolak UU Cipta Kerja, pemerintah tetap akan melaksanakan Omnibus Law.

Ilustrasi via google.com

UU Cipta Kerja resmi disahkan setelah pembahasan antara DPR bersama pemerintah terjadi pada 5 Oktober 2020. Jokowi mengatakan bahwa Omnibus Law ini sudah merevisi banyak Undang-Uandang dan akan membuka lapangan pekerjaan. Pemerintah yakin dengan adanya UU Cipta Kerja, rakyatnya bisa memperbaiki kehidupan mereka.

“Pemerintah berkeyakinan melalui UU Cipta Kerja ini jutaan pekerja dapat memperbaiki kehidupannya dan juga penghidupan bagi keluarga mereka,” ungkap Jokowi di Istana Bogor, Jumat (9/10).

Presiden melanjutkan alasan mengapa Omnibus Law diperlukan. Hal ini mengingat jumlah angkatan kerja Indonesia yang besar. Dimana setiap tahunnya terdapat 2,9 juta penduduk usia kerja yang baru masuk pasar kerja.

Baca Juga  Sekolah Tatap Muka Diperbolehkan, Berikut Daftar Sekolahnya !

Penambahan ini juga dilatarbelakangi pendidikan yang kurang bisa bersaing. Jokowi mengatakan sebanyak 87% dari total penduduk bekerja memiliki tingkat pendidikan setara SMA ke bawah. Sementara, sebanyak 39%nya berpendidikan sekolah dasar. Kondisi inipun diperparah dengan adanya pandemi Covid-19.

Tujuan diberlakukannya Omnibus Law

Data di pemerintahan mencacatkan kurang lebih ada sekitar 6,9 juta pengangguran di Indonesia. Sebanyak 3,5 juta pekerja terdampak pandemi. “Sehingga perlu mendorong penciptaan lapangan kerja baru khususnya di sektor padat karya,” lanjutnya.

Baca Juga  KPAI Setuju Sekolah Dibuka Mulai Januari 2021

Tujuan dari diciptakannya Omnibus Law yakni membuka lapangan kerja bagi masyarakat luas. Selain itu juga, Omnibus Law Cipta Kerja menjanjikan mudahnya pendirian usaha mikro dan kecil. “Perizinan usaha untuk usaha mikro kecil tidak diperlukan lagi, hanya pendaftarannya saja. Sangat simpel,” lanjut Jokowi.

Ketika sidang pun, sebenarnya Omnibus Law Cipta Kerja ini memiliki banyak penolakan dari sejumlah kalangan. Diantaranya yakni serikat buruh yang menilai adanya UU ini merevisi UU Ketenagakerjaan dan mengurangi hak-hak buruh.

Baca Juga  Sambangi Jatim, Jokowi Beri Target 2 Pekan Turunkan Kasus Covid

Penolakan lainnya yakni dari Serikat Petani Indonesia (SPI). Hal in dikarenakan aturan dalam UU tersebut dan mengancam petani kecil dengan membandingkan perlindungan dari impor dan juga pangan.

 

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Tags: Alasan Omnibus Law DiberlakukanJokowi
ShareTweetShare
Previous Post

Developer Hotel di Thailand Berharap Kedatangan Turis Asal China

Next Post

Defisit Dagang RI dengan China Melorot Sampai Angka 69,2%

Related Posts

Jokowi Ajak Masyarakat Ikut Vaksinasi!
Covid 19

Jokowi Ajak Masyarakat Ikut Vaksinasi!

9 Januari 2021
Vaksin Gratis Diprediksi Capai Rp. 150 T , Kemenkeu Ambil Anggaran Realokasi dan Refocussing
Kesehatan

Vaksin Gratis Diprediksi Capai Rp. 150 T , Kemenkeu Ambil Anggaran Realokasi dan Refocussing

18 Desember 2020
Jokowi : Anggaran 2021 Fokus pada Vaksinasi
Covid 19

Jokowi : Anggaran 2021 Fokus pada Vaksinasi

17 Desember 2020
Pelepasan Ekspor Digelar Serentak di 16 Provinsi Indonesia
Ekspor

Pelepasan Ekspor Digelar Serentak di 16 Provinsi Indonesia

5 Desember 2020
Jokowi : Ekspor Indonesia Belum Maksimal!
Ekspor

Jokowi : Ekspor Indonesia Belum Maksimal!

5 Desember 2020
Jokowi Sebut Capaian Penanganan Covid-19 Menurun
Covid 19

Jokowi Sebut Capaian Penanganan Covid-19 Menurun

1 Desember 2020
Jokowi Rencanakan Indonesia Memiliki Tujuh Pusat Sumber Benih
Regional

Jokowi Rencanakan Indonesia Memiliki Tujuh Pusat Sumber Benih

28 November 2020
Ini Alasan Jokowi Minta Libur Akhir Tahun Dikurangi
Regional

Ini Alasan Jokowi Minta Libur Akhir Tahun Dikurangi

24 November 2020
Indonesia Mulai Bangkit Kembangkan Mobil Listrik, Jokowi Temui Pimpinan Tesla
Bisnis

Indonesia Mulai Bangkit Kembangkan Mobil Listrik, Jokowi Temui Pimpinan Tesla

14 November 2020
Next Post
Defisit Dagang RI dengan China Melorot Sampai Angka 69,2%

Defisit Dagang RI dengan China Melorot Sampai Angka 69,2%

Ini Kata Bankir Soal UU Cipta Kerja yang Mampu Mendorong Pertumbuhan Kredit

Ini Kata Bankir Soal UU Cipta Kerja yang Mampu Mendorong Pertumbuhan Kredit

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Hot Topic

2020 Akibat Covid-19 Amerika Serikat Bank Indonesia Bank Mandiri Bisnis BUMN China Corona Corona Virus Covid-19 Dampak Corona Dampak Covid-19 Data Donald Trump Ekonomi Ekonomi Indonesia Gojek Harga Emas Harga Emas Batangan Harga Emas Pegadaian IHSG Indonesia Infografik Investasi Investor Jokowi Kesehatan Keuangan New Normal ojk Pegadaian Pemerintah Pertamina PLN PSBB Saham Sri Mulyani Startup Tips UMKM Vaksinasi Vaksin Covid-19 Virus Corona Wall Street

Berita Terkini

Tingkat Kemacetan Jakarta Menurun Selama Pandemi, Ini Kata Pengamat!

Tingkat Kemacetan Jakarta Menurun Selama Pandemi, Ini Kata Pengamat!

18 Januari 2021
0

Harga Nikel Menguat Seiring Perbaikan Ekonomi China

Harga Nikel Menguat Seiring Perbaikan Ekonomi China

18 Januari 2021
0

Koperasi dan UMKM Sultra Ekspor 48 Ton Biji Mete!

Koperasi dan UMKM Sultra Ekspor 48 Ton Biji Mete!

18 Januari 2021
0

Pulihkan Ekosistem, Kementerian Kelautan dan Perikanan Tanam Mangrove di Pesisir Selatan

Pulihkan Ekosistem, Kementerian Kelautan dan Perikanan Tanam Mangrove di Pesisir Selatan

17 Januari 2021
0

Jakarta Catat Rekor Kasus Covid-19, Ini Faktanya!

Jakarta Catat Rekor Kasus Covid-19, Ini Faktanya!

17 Januari 2021
0

Pandemi Tidak Mengalahkan Catatan Positif Bisnis Property di Singapura

Pandemi Tidak Mengalahkan Catatan Positif Bisnis Property di Singapura

17 Januari 2021
0

2020 Menjadi Tahun Rekor Tertinggi Surplus Perdagangan Indonesia

2020 Menjadi Tahun Rekor Tertinggi Surplus Perdagangan Indonesia

17 Januari 2021
0

Cabai Menjadi Penyumbang Inflasi Terbesar Pada 2021

Cabai Menjadi Penyumbang Inflasi Terbesar Pada 2021

17 Januari 2021
0

IDI Minta Masyarakat Tetap Waspada Meski Sudah Vaksinasi

IDI Minta Masyarakat Tetap Waspada Meski Sudah Vaksinasi

17 Januari 2021
0

Ini Usulan Menkes Soal Penerima Vaksinasi!

Ini Usulan Menkes Soal Penerima Vaksinasi!

17 Januari 2021
0

Load More
KabarUang

Referensi Bisnis dan Keuangan #1 INDONESIA

Navigasi

  • Tentang KabarUang
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Hubungi Kami
  • Copyright © 2020 | PT. Kabar Data Indonesia

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Finansial
    • Asuransi
    • Fintech
    • Kurs Rupiah
    • Moneter
    • Syariah
  • Market
    • DATA PASAR
    • Emas
    • Komoditas
    • Korporasi
    • Obligasi dan Reksadana
    • Saham
  • Bisnis
    • Peluang Usaha
    • UKM dan UMKM
    • Startup
  • Ekonomi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hobi
    • Kesehatan
    • Komunitas
  • Regional
    • Kabar Aceh
    • Kabar Bali
    • Kabar DI Yogakarta
    • Kabar DKI Jakarta
    • Kabar JaBar
    • Kabar Jateng
    • Kabar Jatim
    • Kabar Sulbar
    • Kabar Sulsel
    • Kabar Sulteng
    • Kabar Sultra
    • Kabar Sulut
    • Kabar Sumbar
    • Kabar Sumsel
    • Kabar Sumut
  • Infografik
  • Info Bank
  • Lainnya
    • Download
      • Laporan Ekonomi dan Keuangan Syariah Tahun 2019 – Bank Indonesia
    • Edukasi
    • Hiburan
    • Industri
    • Internasional
    • Investasi
    • Otomotif
    • Pasar Mata Uang Crypto
    • Tanya Pakar
      • Pemasaran & Keuangan

Referensi Bisnis dan Keuangan #1 INDONESIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
%d blogger menyukai ini: