KabarUang.com, Jakarta – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa melakukan permintaan buruh yang menggelar aksi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Gedung Negara Grahadi, Kamis (8/10).
Ilustrasi via PosKupang
Sebelumnya, pihaknya menerima perwakilan salah satu buruh dan melakukan dalog bersama dengan Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KPSI) A Fauzi. Selain itu, hadir pula Sekjen Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jazuli dan Ketua Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) Achmad Soim.
“Aspirasi mereka yang meminta Gubernur untuk berkirim surat resmi kepada Presiden Joko Widodo langsung saya penuhi. Hari ini surat dikirim melalui Mendagri,” ungkapnya dilansir kontan.co.id, Jumat (9/10).
Perihal isi surat yang ditujukan Presiden Joko Widodo itu yakni, Pemprov Jawa Timur meneruskan aspirasi serikat buruh dan serikat pekerja. Dimana mereka mengajukan permohonan penangguhan pemberlakuan Undang-Undang Omnibus Law yang telah memperolah persetujuan bersama Presiden dan juga DPR RI.
Permintaan para buruh kepada Gubernur Khofifah
Selain itu juga, sesuai dengan aspirasi para buruh, Pemprov Jatim akan memfasilitas Perwakilan buruh untuk berangkat ke Jakarta. Hal ini dilakukan guna beraudiensi dan dialog bersama Menkopulkam Mahfud MD dalam waktu dekat ini.
“Mereka meminta beraudiensi dan dialog dengan Pak Menkopulhukam Mahfud MD, kami akan memfasilitasi transportasi mereka ke Jakarta dan telah mengkomunikasikan ke Pak Mahfud untuk menerima perwakilan buruh/pekerja asal Jatim awal Minggu depan. Alhamdulillah sudah terjadwal,” lanjutnya.
Terkait soal aks perusakan yang dilakukan para demonstran di are Gedung Negara Grahad, Khofifah mengungkapkan rasa penyesalannya. Dia berpendapat bahwa dalam proses demokrasi semua aspirasi secara terbuka seharusnya diberi ruang untuk diakselerasikan.
Dia juga mirip terhadap mahasiswa dan anak-anak yang melakukan demo tetapi mereka tidak paham betul detail per pasal yang dipersoalkan.
“Kalau tujuannya untuk menyampaikan aspirasi, unek-unek dan tuntutan saya yakin aksi pengrusakan itu terjadi,” ujarnya.
Saat ini, dirinya mempercayakan Polda Jatim untuk melakukan pengutusan melalui proses penegakan hukum secara tuntas dari dalang, provokator hingga pelaku yang ada dibalik anarkisme aksi di depan Gedung Negara Graha itu.