No Result
View All Result
  • Login
  • Register
Kamis, Maret 4, 2021
KabarUang
  • Beranda
  • Finansial
    • Asuransi
    • Fintech
    • Kurs Rupiah
    • Moneter
    • Syariah
  • Market
    • DATA PASAR
    • Emas
    • Komoditas
    • Korporasi
    • Obligasi dan Reksadana
    • Saham
  • Bisnis
    • Peluang Usaha
    • UKM dan UMKM
    • Startup
  • Ekonomi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hobi
    • Kesehatan
    • Komunitas
  • Regional
    • Kabar Aceh
    • Kabar Bali
    • Kabar DI Yogakarta
    • Kabar DKI Jakarta
    • Kabar JaBar
    • Kabar Jateng
    • Kabar Jatim
    • Kabar Sulbar
    • Kabar Sulsel
    • Kabar Sulteng
    • Kabar Sultra
    • Kabar Sulut
    • Kabar Sumbar
    • Kabar Sumsel
    • Kabar Sumut
  • Infografik
  • Info Bank
  • Lainnya
    • Download
      • Laporan Ekonomi dan Keuangan Syariah Tahun 2019 – Bank Indonesia
    • Edukasi
    • Hiburan
    • Industri
    • Internasional
    • Investasi
    • Otomotif
    • Pasar Mata Uang Crypto
    • Tanya Pakar
      • Pemasaran & Keuangan
No Result
View All Result
KabarUang
  • Login
  • Register
Kamis, Maret 4, 2021
KabarUang
No Result
View All Result
Home

Badan Usaha Milik Daerah, Pengertian, Jenis, Peran BUMD

Eka by Eka
16 Oktober 2020
in BUMN, Edukasi, Ekonomi
5 min read
0

Bentuk Badan Usaha Milik Daerah, Pengertian, Ciri-ciri, Peran, Tujuan, Contoh, dan Konsep Pengelolaan

Bentuk Badan Usaha Milik Daerah, Pengertian, Ciri-ciri, Peran, Tujuan, Contoh, dan Konsep Pengelolaan

Badan usaha milik daerah tersebar di semua provinsi di Indonesia. Setiap daerah ini memiliki kondisi yang berbeda dari mulai tanahnya, budayanya, karakter masyarakatnya, bagaimana potensi daerahnya, dan lain sebagainya.

Hal ini membuat kebijakan yang terpusat sangat tidak relevan karena penerapan di daerah satu tidak pasti bisa sama dengan daerah yang lainnya. Oleh karena itu pemerintah membuat Badan Usaha Milik Daerah atau biasa disebut dengan BUMD.

Badan Usaha Milik Daerah atau BUMD adalah wujud adanya otonomi daerah yaitu suatu kebebasan bagi daerah untuk mengelola daerahnya sendiri. Dengan adanya otonomi daerah maka setiap daerah memiliki kebijakan sendiri-sendiri dalam membuka suatu usaha yang biasa disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat di sana.

Sampai di sini apakah Anda masih ingin tahu mengenai BUMD ini? Jika iya maka di sini adalah tempat yang tepat karena akan kita bahas secara lengkap mengenai BUMD itu sendiri. Informasi BUMD selengkapnya ada di bawah ini:

Apakah Definisi Badan Usaha Milik Daerah?

Dari tadi, kita selalu mengatakan BUMD atau Badan Usaha Milik Daerah tetapi tidak membahas apa itu BUMD sendiri? Badan Usaha Milik Daerah adalah salah satu badan usaha yang mana memiliki modal baik seluruhnya atau sebagian dari kekayaan negara yang dikelola oleh pemerintah daerah masing-masing. BUMD ini dikelola dan juga diawasi oleh Pemerintah Daerah.

Bagi Anda mungkin BUMD ini masih asing karena kita seringkali dihadapkan dengan BUMN atau Badan Usaha Milik Negara. BUMN adalah salah satu perusahaan yang modalnya diberikan oleh negara. Jadi, bisa saja dikatakan BUMD ini mirip dengan BUMN akan tetapi tidak berlaku secara nasional dan hanya berlaku atau menjalankan usahanya di daerah itu saja.

BUMD hanya beroperasi dan beroperasi di salah satu daerah dan jarang sekali bisa digunakan untuk daerah lain. BUMD ini didirikan dengan harapan dapat memberikan pelayanan yang sesuai dengan karakter daerah dan juga masyarakat dalam satu daerah sehingga tercipta pelayanan yang cepat dan merata.

Baca Juga  Jumlah Penumpang KAI Terus Bertambah Selama Tiga Tahun Terakhir

Bagaimana Ciri-ciri Badan Usaha Milik Daerah?

Apakah Anda masih bingung dengan BUMD atau masih bingung membedakan keduanya? Kalau begitu Anda harus paham ciri-cirinya. Ciri-ciri BUMD adalah didirikan dan juga diawasi oleh pemerintah daerah setempat, pemerintah daerah memiliki kekuasaan yang absolut karena sebagai pemegang hak kekayaan, pemerintah daerah juga sebagai penguasa modal baik sebagian ataupun seluruhnya.

Ciri yang selanjutnya adalah BUMD ini dipimpin oleh seorang direksi yang bisa diangkat dan juga diberhentikan langsung oleh kepala daerah, risiko yang terjadi pada operasional BUMD akan ditanggung penuh oleh pemerintah, BUMD sebagai salah satu badan usaha yang memberikan sumbangan kas dan menjadi sumber pendapatan suatu daerah yang baik dan berguna untuk masyarakat.

BUMD sendiri tidak memiliki tujuan sebagai bisnis pada umumnya yang mencari keuntungan untuk kekayaan pribadi akan tetapi akan kembali lagi untuk menyejahterakan masyarakat di daerah tersebut dan juga untuk memajukan daerah itu sendiri demi kebaikan masyarakat di sana, sehingga bukan keuntungan besar yang menjadi target tetapi modal sekecil mungkin.

Apa Peran dari Badan Usaha Milik Daerah?

Ada banyak sekali peran dari BUMD ini yaitu dapat meningkatkan pendapatan daerah dari aktivitas usahanya, BUMD juga memperluas lapangan kerja karena dalam usahanya mereka juga membutuhkan tenaga kerja untuk menjalankan berbagai aktivitasnya. Selain itu, BUKD juga dapat membantu meningkatkan produksi daerah dan juga produksi nasional serta dapat memberdayakan masyarakat sekitar.

Badan Usaha Milik Daerah ini juga dapat meningkatkan perekonomian dan juga perkembangan daerah sehingga daerah menjadi lebih maju dan lebih bermanfaat untuk masyarakat di sana. BUMD juga berperan penting untuk mengusahakan adanya pemerataan pembangunan dari hasil usahanya untuk kepentingan bersama khususnya bagi masyarakat di daerah tersebut agar lebih bermanfaat.

Baca Juga  Dewan Koperasi Indonesia Sarankan Diadakannya Pajak Untuk Semua Jenis Koperasi di Indonesia

Apa Tujuan Didirikannya Badan Usaha Milik Daerah?

Sebagai lembaga usaha, BUMD juga memiliki tujuan yang sangat baik. Tujuan didirikannya BUMD tentunya adalah menghasilkan keuntungan dimana keuntungan tersebut dapat dimanfaatkan untuk daerah sebagai sarana memajukan daerah dan juga memajukan Sumber Daya Manusia di Daerah Tersebut. Operasional BUMD ini bertujuan untuk memberikan pelayanan prima bagi masyarakat d sana.

BUMD juga bertujuan sebagai salah satu pelopor perintis kegiatan usaha atau bisnis yang belum bisa dilakukan oleh swasta maupun oleh koperasi. Selain itu juga bertujuan untuk membantu masyarakat, lembaga koperasi, dan sebagainya untuk bisa maju dalam bidang ekonomi yang mungkin masih lemah pada saat itu. Tujuan BUMD selanjutnya adalah sebagai salah satu penyedia berbagai barang dengan kualitas baik untuk kepentingan masyarakat.

Apakah Contoh dari BUMD?

Jika di dalam penjelasan di atas masih belum bisa dipahami maka dengan contoh pastinya Anda akan lebih paham. Kita ambil contoh saja adalah Bank Pembangunan Daerah atau BPD. BPD pasti ada misalnya adalah BPD Jawa Tengah yang memberikan pelayanan khusus untuk masyarakat Jawa Tengah, BPD Jawa Timur memberikan pelayanan khusus bagi masyarakat Jawa Timur, dan lain sebagainya.

Bukan hanya BPD saja, Contoh BUMD yang sering ada di dalam daerah misalnya adalah perusahaan angkutan kota seperti contohnya adalah Trans Jakarta, Trans Jogja, dan lain sebagainya. Ada juga PDAM atau Perusahaan Daerah Air Minum, PDRPH atau Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan, dan masih banyak lagi lainnya.

 Bagaimana Konsep Pengelolaan BUMD Itu?

Konsep pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah atau BUMD ini adalah swakelola mandiri yang maksudnya adalah pengelolaan dan juga pengawasannya dilakukan mandiri oleh pihak daerah masing-masing secara bertanggung jawab dan juga lebih intensif.

Konsep ini membuat pengelolaan menjadi lebih mudah karena wewenang diberikan kepada perwakilan daerah yang memiliki otoritas kerja sebagai pengelola dan juga pengawasan. Jadi, walaupun bebas di daerah tetap ada kontrol yang baik untuk kepentingan daerah sendiri.

Baca Juga  Jakarta Dinilai Belum Siap Longgarkan PSBB!

Apa Saja Bentuk dari BUMD?

Bentuk dari BUMD ini dibagi menjadi dua yaitu yang pertama adalah BUMD yang modalnya murni dari pemerintah daerah dan tidak ada saham di dalamnya sehingga tidak ada campur tangan dari pihak swasta atau pihak mandiri. Dan yang kedua adalah sebaliknya yaitu modalnya terbagi dalam saham. Perusahaan ini berbentuk Perseroan Terbatas dengan modal terbagi menjadi saham yang seluruhnya atau minimal 51% sahamnya itu dimiliki oleh Daerah itu sendiri.

Itulah beberapa penjelasan mengenai Badan Usaha Milik Daerah atau yang biasa disebut dengan BUMD. Dengan mengetahui secara lengkap maka selanjutnya Anda bisa menjelaskan kepada orang lain atau minimal menjadi ilmu pada diri Anda sendiri dan membuat paham akan didirikannya BUMD di Indonesia. Semoga informasi mengenai BUMD di atas dapat bermanfaat bagi semuanya!

Contoh Daftar Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta

Berikut beberapa contoh BUMD di Provinsi DKI Jakarta:

  1. PD Dharma Jaya, BUMD yang bergerak dibidang jasa dan perdagangan,pemotongan hewan.
  2. PDAM Jaya, BUMD yang bergerak pada usaha jasa penyediaan air bersih, penyediaan air bersih di wilayah DKI Jakarta.
  3. Perumda Pembangunan Sarana Jaya, BUMD yang bergerak di bidang developer dan properti serta pengelolahan lahan/kaveling tanah.
  4. PD Pasar Jaya, BUMD yang bergerak dibidang pengelolaan pasar.
  5. PD PAL Jaya, BUMD yang bergerak pada bidang jasa pelayanan penyaluran dan pengumpulan air limbah melalui sistem perpipaan.
  6. PT Food Station Tjipinang Jaya, BUMD yang bergerak pada jasa, perdagangan, penyewaan gudang.

 

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Tags: Badan UsahaBadan Usaha Milik DaerahBUMDContoh BUMDDaerahDaftar BUMDDKI JakartaProvinsiRegional
ShareTweetShare
Previous Post

Sektor Ritel Singapura Mengisyaratkan Penurunan Harga Sewa

Next Post

ShopeePay Luncurkan Layanan Baru, ShopeePay Talk!

Related Posts

Ini Daftar Kelurahan DKI dengan Kasus Covid-19 Tertinggi!
Covid 19

Ini Daftar Kelurahan DKI dengan Kasus Covid-19 Tertinggi!

15 Februari 2021
Ini Alasan Pedagang Daging di DKI Mogok Berjualan!
Bisnis

Ini Alasan Pedagang Daging di DKI Mogok Berjualan!

20 Januari 2021
Tingkat Kemacetan Jakarta Menurun Selama Pandemi, Ini Kata Pengamat!
Infrastruktur

Tingkat Kemacetan Jakarta Menurun Selama Pandemi, Ini Kata Pengamat!

18 Januari 2021
Jakarta Catat Rekor Kasus Covid-19, Ini Faktanya!
Covid 19

Jakarta Catat Rekor Kasus Covid-19, Ini Faktanya!

17 Januari 2021
PSBB Lagi, Berikut Ini Pembatasan Aktivitas di DKI!
Covid 19

PSBB Lagi, Berikut Ini Pembatasan Aktivitas di DKI!

11 Januari 2021
Berlaku Besok, Ini Pembatasan Aktivtas di Ibu Kota!
Covid 19

Berlaku Besok, Ini Pembatasan Aktivtas di Ibu Kota!

10 Januari 2021
APBD DKI 2021 Resmi Disepakati, Ini Anggarannya!
Kabar DKI Jakarta

APBD DKI 2021 Resmi Disepakati, Ini Anggarannya!

4 Desember 2020
Kepatuhan Penerapan Protokol Kesehatan 3M Menurun
Kabar DKI Jakarta

Kepatuhan Penerapan Protokol Kesehatan 3M Menurun

23 November 2020
Positivity Rate Jakarta Mencapai 8,7%
Covid 19

Positivity Rate Jakarta Mencapai 8,7%

20 November 2020
Next Post
ShopeePay Luncurkan Layanan Baru, ShopeePay Talk!

ShopeePay Luncurkan Layanan Baru, ShopeePay Talk!

Investree Berikan Banyak Promo Menarik di Usia Kelima

Investree Berikan Banyak Promo Menarik di Usia Kelima

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Hot Topic

2020 2021 Akibat Covid-19 Amerika Serikat Bank Indonesia Bisnis BUMN China Corona Corona Virus Covid-19 Dampak Corona Dampak Covid-19 Data Donald Trump Ekonomi Ekonomi Indonesia Gojek Harga Emas Harga Emas Pegadaian IHSG Indonesia Infografik Internasional Investasi Investor Jokowi Kesehatan Keuangan New Normal ojk Pandemi Pegadaian Pemerintah Pertamina PLN PSBB Saham Sri Mulyani Startup Tips UMKM Vaksinasi Vaksin Covid-19 Virus Corona

Berita Terkini

Libur Panjang, Kasus Covid-19 Semakin Meningkat Setahun Terakhir

Libur Panjang, Kasus Covid-19 Semakin Meningkat Setahun Terakhir

4 Maret 2021
0

Harga Batubara Acuan (HBA) Menurun Bulan Ini!

Harga Batubara Acuan (HBA) Menurun Bulan Ini!

4 Maret 2021
0

Ada Diskon PPN, Permintaan Baja Diprediksi Meningkat!

Ada Diskon PPN, Permintaan Baja Diprediksi Meningkat!

3 Maret 2021
0

ShopeePay, OVO, DANA Jadi eMoney yang Paling Banyak Digunakan, Ini Urutannya!

ShopeePay, OVO, DANA Jadi eMoney yang Paling Banyak Digunakan, Ini Urutannya!

3 Maret 2021
0

Ini Produk Unitlink yang Catat Kinerja Positif!

Ini Produk Unitlink yang Catat Kinerja Positif!

3 Maret 2021
0

Joe Bidden Peringatkan Amazon Untuk Tidak Larang Karyawan Bergabung ke Serikat Pekerja

Joe Bidden Peringatkan Amazon Untuk Tidak Larang Karyawan Bergabung ke Serikat Pekerja

2 Maret 2021
0

Sandiaga Uno Gandeng Startup Untuk Kembangkan Akomodasi Danau Toba

Sandiaga Uno Gandeng Startup Untuk Kembangkan Akomodasi Danau Toba

2 Maret 2021
0

Sepanjang 2020, Indosat Catat Pertumbuhan Positif!

Sepanjang 2020, Indosat Catat Pertumbuhan Positif!

2 Maret 2021
0

Ini Kunci Kesuksesan Warren Buffet!

Ini Kunci Kesuksesan Warren Buffet!

2 Maret 2021
0

Ini Tanggapan Bankir Soal Penurunan Suku Bunga!

Ini Tanggapan Bankir Soal Penurunan Suku Bunga!

2 Maret 2021
0

Load More
KabarUang

Referensi Bisnis dan Keuangan #1 INDONESIA

Navigasi

  • Tentang KabarUang
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Hubungi Kami
  • Copyright © 2020 | PT. Kabar Data Indonesia

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Finansial
    • Asuransi
    • Fintech
    • Kurs Rupiah
    • Moneter
    • Syariah
  • Market
    • DATA PASAR
    • Emas
    • Komoditas
    • Korporasi
    • Obligasi dan Reksadana
    • Saham
  • Bisnis
    • Peluang Usaha
    • UKM dan UMKM
    • Startup
  • Ekonomi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hobi
    • Kesehatan
    • Komunitas
  • Regional
    • Kabar Aceh
    • Kabar Bali
    • Kabar DI Yogakarta
    • Kabar DKI Jakarta
    • Kabar JaBar
    • Kabar Jateng
    • Kabar Jatim
    • Kabar Sulbar
    • Kabar Sulsel
    • Kabar Sulteng
    • Kabar Sultra
    • Kabar Sulut
    • Kabar Sumbar
    • Kabar Sumsel
    • Kabar Sumut
  • Infografik
  • Info Bank
  • Lainnya
    • Download
      • Laporan Ekonomi dan Keuangan Syariah Tahun 2019 – Bank Indonesia
    • Edukasi
    • Hiburan
    • Industri
    • Internasional
    • Investasi
    • Otomotif
    • Pasar Mata Uang Crypto
    • Tanya Pakar
      • Pemasaran & Keuangan

Referensi Bisnis dan Keuangan #1 INDONESIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
%d blogger menyukai ini: