KabarUang.com, Jakarta – Saat ini pemerintah sedang gencar menciptakan lebih banyak UMKM demi pulihkan ekonomi pasca pandemi. Salah satunya dengan cara member relaksas Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK). Di mana Provinsi DKI Jakarta mengatakan bahwa IUMK saat ini sudah disalurkan kepada 43.950 pelaku usaha. Baik itu pelaku usaha binaan Jakpreneur maupun non binaan.
Ilustrasi via Katadata
Izin usaha itu sendiri sudah diberikan sejak tanggal 6 Juli hingga 8 September 2020. Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekda Provinsi DKI Jakarta, Sri Haryati mengatakan bahwa tujuan memberikan Izin usaha agar UMKM bisa kembali bangkitkan perekonomian Indonesia.
“Sebagai gambaran dari bulan Januari sampai dengan Juni sebelum adanya relaksasi ini, izin yang diterbitkan hanya sekitar 6.952 dengan jalur yang biasa. Setelah relaksasi, kita sudah menambah 43.950, sehingga untuk 2020 saja sudah diterbitkan sebanyak 50.902 IUMK. Dengan total omzet yang dicatat oleh para pelaku UMK adalah sebesar Rp 369 miliar,” ungkap Sri dilansir bisnis.com, Rabu (16/09).
UMKM diberi izin usaha dan dana bantuan
Selain itu juga, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan kredit bagi UMKM bagi yang tergabung dalam program Monas 25 Jakpreneur. Bukan hanya itu, di saat pandemi ini pun ada penyaluran kredit program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) oleh Bank DNI.
Kebijakan ini diberlakukan dengan harapan dapat memberikan manfaat kepada para pelaku UMKM sebagai tambahan modal kerja maupun ivesasi. Hingga bulan September kurang lebih ada 153 UMKM yang sedang dalam proses pengajuan kredit modal kerja. Di mana total penyaluran dananya sebesar Rp 38,8 miliar.
“Angka ini akan terus bertambah, kita semua berupaya agar kredit bisa dimanfaatkan oleh semua UMK yang ada di Jakarta,” lanjutnya.
Pihak Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan pun mengatakan bahwa dirinya memiliki paket kebijakan pemulihan ekonomi yang lengkap.
“Lengkap paketnya. Pertama, bagi mereka yang membutuhkan pokok ada bantuan untuk kebutuhan pokok. Kedua ada insentif pajak yang diberikan terutama bagi pelaku usaha agar bisa menahan PHK terhadap karyawan. Kemudian yang ketiga kita menggenjot pemberian izin-izin usaha kepada ekonomi mikro dan kecil supaya mereka bisa mendapatkan akses kredit dengan cara kta jemput bola memberikan izin. Dengan begitu, mereka punya akses pada prmodalan,” ungkap Anies.