No Result
View All Result
  • Login
  • Register
Rabu, Januari 20, 2021
KabarUang
  • Beranda
  • Finansial
    • Asuransi
    • Fintech
    • Kurs Rupiah
    • Moneter
    • Syariah
  • Market
    • DATA PASAR
    • Emas
    • Komoditas
    • Korporasi
    • Obligasi dan Reksadana
    • Saham
  • Bisnis
    • Peluang Usaha
    • UKM dan UMKM
    • Startup
  • Ekonomi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hobi
    • Kesehatan
    • Komunitas
  • Regional
    • Kabar Aceh
    • Kabar Bali
    • Kabar DI Yogakarta
    • Kabar DKI Jakarta
    • Kabar JaBar
    • Kabar Jateng
    • Kabar Jatim
    • Kabar Sulbar
    • Kabar Sulsel
    • Kabar Sulteng
    • Kabar Sultra
    • Kabar Sulut
    • Kabar Sumbar
    • Kabar Sumsel
    • Kabar Sumut
  • Infografik
  • Info Bank
  • Lainnya
    • Download
      • Laporan Ekonomi dan Keuangan Syariah Tahun 2019 – Bank Indonesia
    • Edukasi
    • Hiburan
    • Industri
    • Internasional
    • Investasi
    • Otomotif
    • Pasar Mata Uang Crypto
    • Tanya Pakar
      • Pemasaran & Keuangan
No Result
View All Result
KabarUang
  • Login
  • Register
Rabu, Januari 20, 2021
KabarUang
No Result
View All Result
Home Regional

Masker Kain Harus Standar SNI, Ini Hal yang Harus Dipenuhi!

Nurlaila Fitriani by Nurlaila Fitriani
30 September 2020
in Regional
2 min read
0

KabarUang.com, Jakarta – Badan Standarisasi Nasional (BSN) sudah menetapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) 8914:2020 Tekstil – Masker dari Kain. Penetapan keputusan ini tertuang dalam Keputusan Kepala BSN Nomor 407/KEP/BSN/9/2020.

Ilustrasi via BNS.com

Dilansir dari keterangan resmi BSN, Deputi Bidang Pengembangan Standar BSN, Nasrudin Irawan, mengatakan bahwa SNI ini disusun di Kementerian Perindustrian. Tujuannya yakni mendukung pencegahan penyebaran pandemi Covid-19 melalui penggunaan masker kain.

Masker kain harus SNI

Pasalnya, masker kain ini bisa berfungsi sebagai pencegah Covid-19 yang efektif jika digunakan dengan benar. Masker kain ini digunakan untuk mencegah percikan saluran nafas (droplet) mengenai orang lain.

“SNI 8914:2020 menetapkan persyaratan mutu masker yang terbuat dari kan tenun/atau kain rajut dari berbagai jenis serat, minimal terdiri dari dua lapis kain dan dapat dicuci beberapa kali (washable).”

Baca Juga  Reuters : Sistem Kesehatan Indonesia di Ambang Jurang Ketika Virus Corona Muncul

“Meskipun demikian, dalam ruang lingkup SNI ini, terdapat pengecualian, yaitu standar ini tidak berlaku untuk masker dari kain nonwoven (nirtenun) dan masker untuk bayi,”

“Selain itu, standar ini tidak dimaksudkan untuk mengatasi semua masalah yang terkait dengan keselamatan, kesehatan dan kelestarian lingkungan dalam penggunaannya,” ungkap Nasrudin.

Bukan hanya itu, pemilihan bahan masker pun menjadi masalah yang harus diperhatikan. Hal ini karena filter dan kemampuan bernafas bervariasi dan tergantung dengan bahan yang digunakan. Efisiensi dari filtrasi ini tergantung pada kerapatan kain. Di mana menurut penelitian antara 0,7 persen hingga 60 persen.

Baca Juga  Cetak Pemimpin Masa Depan, Jabar Adakan Program Beasiswa Jabar Future Leader (JFL)

Saat ini, masker kain yang beredar di pasaran beragam. Ada yang terdiri hanya satu lapis, dua lapis dan tiga lapis. Contoh masker kain satu lapis yang saat ini bereda yakni masker scuba atau buff.  Namun, perlu diperhatikan bahwa masker berstandar SNI ini harus terdiri dari minimal dua lapis kain.

Baca Juga  Pantai Losari Jadi Salah Satu Pusat Gelaran Pesta Pergantian Tahun di Makassar

Selain itu juga, masker berstandar SNI ini juga harus memenuhi syarat dalam pengemasannya. Antara lain yakni masker kain harus dikemas per buah. Dilipat atau dibungkus plastik, setelah itu kemasan masker harus diberi keterangan merek, negara pembuat, jenis serat lapisan, label cuci pakai, petunjuk pencuain serta tipe masker dari kain.

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Tags: BSNStandar Masken Kain
ShareTweetShare
Previous Post

Ini Faktor Tumbuhnya Target Ekonomi RI 2021

Next Post

Puan Maharani Minta Harga Tes Swab Diturunkan

Related Posts

No Content Available
Next Post
Puan Maharani Minta Harga Tes Swab Diturunkan

Puan Maharani Minta Harga Tes Swab Diturunkan

Layanan Gratis Premiun Google Meet Berlaku Hingga Tahun Depan

Layanan Gratis Premiun Google Meet Berlaku Hingga Tahun Depan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Hot Topic

2020 Akibat Covid-19 Amerika Serikat Bank Indonesia Bank Mandiri Bisnis BUMN China Corona Corona Virus Covid-19 Dampak Corona Dampak Covid-19 Data Donald Trump Ekonomi Ekonomi Indonesia Gojek Harga Emas Harga Emas Batangan Harga Emas Pegadaian IHSG Indonesia Infografik Investasi Investor Jokowi Kesehatan Keuangan New Normal ojk Pegadaian Pemerintah Pertamina PLN PSBB Saham Sri Mulyani Startup Tips UMKM Vaksinasi Vaksin Covid-19 Virus Corona Wall Street

Berita Terkini

Ciputra Group : Optimis Pasar Apartemen Membaik di 2021!

Ciputra Group : Optimis Pasar Apartemen Membaik di 2021!

20 Januari 2021
0

Ini Bahaya Rapid Antigen Mandiri!

Ini Bahaya Rapid Antigen Mandiri!

20 Januari 2021
0

Indonesian Digital Association Selenggaralan Pengukuran Online Measurement Standard

Indonesian Digital Association Selenggaralan Pengukuran Online Measurement Standard

20 Januari 2021
0

IHSG Kembali Melonjak Saham BBCA dan BBRI Kembali Diburu Investor Asing

IHSG Kembali Melonjak Saham BBCA dan BBRI Kembali Diburu Investor Asing

20 Januari 2021
0

Industri Onderdil Kendaraan Masih Banyak Impor

Industri Onderdil Kendaraan Masih Banyak Impor

20 Januari 2021
0

Ini Kata Pemerintah Soal Produksi Batubara di 2021

Ini Kata Pemerintah Soal Produksi Batubara di 2021

20 Januari 2021
0

Perintis Triniti (TRIN) Catat Kenaikan Penjualan 125% di Tahun 2020

Perintis Triniti (TRIN) Catat Kenaikan Penjualan 125% di Tahun 2020

20 Januari 2021
0

Skincare Menjadi Salah Satu Bisnis Menarik Di tengah Pandemi

Skincare Menjadi Salah Satu Bisnis Menarik Di tengah Pandemi

19 Januari 2021
0

Penjualan Rumah di Inggris Semakin Menurun Pada January 2021

Penjualan Rumah di Inggris Semakin Menurun Pada January 2021

19 Januari 2021
0

Perekonomian AS Alami Keterpurukan , Kebijakan Moneter Semakin Didukung Oleh Ekonomi Domestik

Perekonomian AS Alami Keterpurukan , Kebijakan Moneter Semakin Didukung Oleh Ekonomi Domestik

19 Januari 2021
0

Load More
KabarUang

Referensi Bisnis dan Keuangan #1 INDONESIA

Navigasi

  • Tentang KabarUang
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Hubungi Kami
  • Copyright © 2020 | PT. Kabar Data Indonesia

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Finansial
    • Asuransi
    • Fintech
    • Kurs Rupiah
    • Moneter
    • Syariah
  • Market
    • DATA PASAR
    • Emas
    • Komoditas
    • Korporasi
    • Obligasi dan Reksadana
    • Saham
  • Bisnis
    • Peluang Usaha
    • UKM dan UMKM
    • Startup
  • Ekonomi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hobi
    • Kesehatan
    • Komunitas
  • Regional
    • Kabar Aceh
    • Kabar Bali
    • Kabar DI Yogakarta
    • Kabar DKI Jakarta
    • Kabar JaBar
    • Kabar Jateng
    • Kabar Jatim
    • Kabar Sulbar
    • Kabar Sulsel
    • Kabar Sulteng
    • Kabar Sultra
    • Kabar Sulut
    • Kabar Sumbar
    • Kabar Sumsel
    • Kabar Sumut
  • Infografik
  • Info Bank
  • Lainnya
    • Download
      • Laporan Ekonomi dan Keuangan Syariah Tahun 2019 – Bank Indonesia
    • Edukasi
    • Hiburan
    • Industri
    • Internasional
    • Investasi
    • Otomotif
    • Pasar Mata Uang Crypto
    • Tanya Pakar
      • Pemasaran & Keuangan

Referensi Bisnis dan Keuangan #1 INDONESIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
%d blogger menyukai ini: