KabarUang.com, Jakarta – Badan Standarisasi Nasional (BSN) sudah menetapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) 8914:2020 Tekstil – Masker dari Kain. Penetapan keputusan ini tertuang dalam Keputusan Kepala BSN Nomor 407/KEP/BSN/9/2020.
Ilustrasi via BNS.com
Dilansir dari keterangan resmi BSN, Deputi Bidang Pengembangan Standar BSN, Nasrudin Irawan, mengatakan bahwa SNI ini disusun di Kementerian Perindustrian. Tujuannya yakni mendukung pencegahan penyebaran pandemi Covid-19 melalui penggunaan masker kain.
Masker kain harus SNI
Pasalnya, masker kain ini bisa berfungsi sebagai pencegah Covid-19 yang efektif jika digunakan dengan benar. Masker kain ini digunakan untuk mencegah percikan saluran nafas (droplet) mengenai orang lain.
“SNI 8914:2020 menetapkan persyaratan mutu masker yang terbuat dari kan tenun/atau kain rajut dari berbagai jenis serat, minimal terdiri dari dua lapis kain dan dapat dicuci beberapa kali (washable).”
“Meskipun demikian, dalam ruang lingkup SNI ini, terdapat pengecualian, yaitu standar ini tidak berlaku untuk masker dari kain nonwoven (nirtenun) dan masker untuk bayi,”
“Selain itu, standar ini tidak dimaksudkan untuk mengatasi semua masalah yang terkait dengan keselamatan, kesehatan dan kelestarian lingkungan dalam penggunaannya,” ungkap Nasrudin.
Bukan hanya itu, pemilihan bahan masker pun menjadi masalah yang harus diperhatikan. Hal ini karena filter dan kemampuan bernafas bervariasi dan tergantung dengan bahan yang digunakan. Efisiensi dari filtrasi ini tergantung pada kerapatan kain. Di mana menurut penelitian antara 0,7 persen hingga 60 persen.
Saat ini, masker kain yang beredar di pasaran beragam. Ada yang terdiri hanya satu lapis, dua lapis dan tiga lapis. Contoh masker kain satu lapis yang saat ini bereda yakni masker scuba atau buff. Namun, perlu diperhatikan bahwa masker berstandar SNI ini harus terdiri dari minimal dua lapis kain.
Selain itu juga, masker berstandar SNI ini juga harus memenuhi syarat dalam pengemasannya. Antara lain yakni masker kain harus dikemas per buah. Dilipat atau dibungkus plastik, setelah itu kemasan masker harus diberi keterangan merek, negara pembuat, jenis serat lapisan, label cuci pakai, petunjuk pencuain serta tipe masker dari kain.