KabarUang.com, Jakarta – Awal pekan ini pemerintah memberlakukan kebijakan pengendalian International Mobile Equipment Identity (IMEI) untuk perangkat telekomunikasi. Kebijakan ini disambut baik oleh industri.
Pemerintah sendiri menegaskan bahwa pengendalian IMEI pada perangkat telekomunikasi ini dilakukan dalam rangka melindungi konsumen. Hal ini pun disepakati oleh para produsen dan distributor ponsel Indonesia untuk mengajak konsumen membeli ponsel di gerai resmi dan menghindari pembelian di pasar ilegal (black market).
Ilustrasi via Solopos
IMEI pada perangkat telekomunikasi yang dibeli oleh konsumen akan disambungkan perangkat yang sah ke jaringan telekomunikasi. Dengan begini, pembeli mendapatkan kepastian hukum operator. Kebijakan ini diselenggarakan bersama Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Keuangan, Kementerian Komunikasi dan Informatika serta didukung seluruh operator telekomunikasi seluler.
“Seluruh perangkat HKT yang IMEI-nya tidak terdaftar di dalam sistem CIER, tidak akan mendapatkan layanan jaringan perangkat telekomunikasi bergerak seluler,” ungkap pemerintah.
IMEI berfungsi untuk melindungi konsumen
Senior Brand Director Vivo Indonesia, Edy Kusuma mengatakan bahwa kebijakan ini dilakukan sebagai salah satu bentuk perlindungan hak konsumen. “Kami sangat mendukung implementasi regulasi pemblokiran IMEI unit ilegal yang dilakukan oleh pemerintah,” ungkap Edy, dilansir bisnis.com, Minggu (20/9).
Dirinya juga mengatakan bahwa konsumen harus membeli alat telekomunikasi melalui toko-toko resmi perusahaan, atau melalui kanal resmi di situs penjualan e-commerce.
“Untuk menjamin autentikasi produk, serta kualitas produk yang sesuai dengan standar produksi Vivo,” lanjutnya.
PR Manager Realme Indonesia Krisva Angieszca mengatakan bahwa semua smartphone mereka sudah diproduksi dan dirakit di pabrik Indonesia. “Realme pasti mematuhi peraturan yang ada di Indonesia, sehingga tdak ada smartphone Realme di pasaran yang tidak terdaftar.
Sementara, Head of Xiaomi Indonesia menyatakan bahwa dukungannya penuh untuk menghalau peredaran smarthphone tidak bernomor IMEI.
Sama seperti yang lainnya, Xiaomi juga mngambil langkah untuk membendung peredaran smartphone tidak resmi dengan selalu bekerja sama dalam mendukung upaya pemerintah. “Termasuk menambah channel penjualan baik online maupun ritel. Kami juga selalu mengedukasi konsumen di Indonesia agar membeli produk resmi,” jelasnya.