KabarUang.com, Jakarta – Menteri Pendidikan memnutuskan untuk membuka kembali sekolah. Bukan hanya yang berada di kawasan zona hijau tetapi juga di zona kuning. Keputusan ini pun mendapatkan tanggapan dari Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) di mana pihaknya meminta agar pembelajaran jarak jauh (PJJ) tetap dilakukan.
Ilustrasi via VOAIndonesia
Keputusan yang dikeluarkan pada Jumat lalu (7/8) melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang memutuskan untuk membuka kembali kegiatan pembelajaraan tatap muka bagi seluruh sekolah yang berada di zona kuning mendapatkan tanggap dari FSGI.
Pihak FSGI khawatir akan adanya klaster baru di sekolah ketika pembelajaran di zona kuning tetap di buka. Hal ini seperti yang dikatakan Satriawan, salah satu anggota FSGI.
“Ketika angka penyebaran Covid-19 di Indonesia makin tinggi, kebijakan pendidikan membuka sekolah malah makin longgar. Satu bulan lalu sekolah hanya boleh dibuka di zona hijau, itu pun secara bertahap. Tapi sekarang justru di zona kuning pun diperbolehkan,” ungkap Satriawan, Senin (10/8) dilansir bisnis.com.
Dirinya juga mengatakan bahwa dia membenarkan bahwa pelaksanaan PJJ memang dinilai banyak kendala. Baik dari guru, orang tua, dan anak didik. Kendala yang dialami berupa kendala teknis seperti jaringan internet dan ketidaksediaan gawai. Namun, meski begitu pembukaan sekolah tetap berisiko.
Pemerintah diminta untuk benahi masalah PJJ
“Beberapa masalah misalnya tidak ada jaringan internet di wilayahnya. Adapun, internet sinyalnya buruk. Kemudian siswa dan guru tak punya gawai pintar, tidak ada jaringan listrik, metode guru kunjung tak optimal karena faktor geografis dan akses ke rumah siswa yang jauh atau sulit ditempuh,” jelasnya.
Selain itu juga, kendala lainnya saat ini orang tua sudah tidak optimal dalam membantu sang anak mengikuti PJJ. Hal ini dikarenakan sudah banyak orang tua yang kembali bekerja. Permasalahan lainnya di beberapa wilayah seperti Bengkulu, Kalimantan Timur, dan Kabupaten Malang yang sekolahnya belum merealokasi Dana BOS untuk subsidi kuota internet untuk siswa dan guru.
Menurut FSGI, seharusnya pemerintah segera membenahi segala kendala PJJ dahulu alih-alih membuka sekolah di zona kuning. “Tidak optimalnya pusat dan daerah menyelesaikan pelayanan terhadap proses PJJ yang sudah dua fase ini, harusnya bukan menjadi alasan sekolah di zona kuning dibuka kembali sebab risiko nyawa dan kesejahteraan anak, guru dan orang tua lebih besar ketimbang tertinggal dan tak optimalnya layanan pendidikan bagi anak selama PJJ,” lanjutnya.