KabarUang.com, Jakarta – Saat ini pembuatan obat tradisional dan vaksin Covid-19 terus ditunggu masyarakat Indonesia dan dunia. Hingga saat ini, proses pembuatan vaksi masih dalam tahap pengerjaan sehingga belum bisa diberikan kepada manusia. Sementara menunggu vaksin, berbagai pihak membuat obat tradisional demi membantu proses penyembuhan penyakit yang disebabkan oleh Covid-19.
Ilustrasi via pikiranrakyatdepok
Kepala Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Tanaman Obat dan Obat Tradisional, Badan Litbang Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Akhmad Saikhu mengatakan bahwa obat yang bisa menyembuhkan Covid-19 adalah vaksin. Sementara, obat tradisional hanya mampu meredakan gejala Covid-19 saja dan tidak dapat menyembuhkan Covid.
Manfaat jamu ditengah pandemi
“Jamu (obat tradisional) ini adalah untuk komorbit dari Covid-19, artinya bisa dipergunakan untuk meringankan gejala-gejala penyerta,” ungkapnya saat berdialog di ruang digital Media Center Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Jakarta, Rabu (5/8).
Dirinya juga menjelaskan bahwa yang dimaksudkan dengan obat tradisional terdiri dari tiga kategori yakni obat herbal terstandarisasi, jamu dan fitofarmaka. Obat-obat ini diharuskan memenuhi syarat seperti misalnya tidak menimbulkan efek samping dan tidak mengganggu fungsi hati maupun ginjal.
Dirinya menyarankan agar masyarakat rajin mengonsumsi jamu. Hal ini karena jamu dapat meningkatkan daya tahan tubuh dan meringankan gejala penyakit. “Untuk masa-masa Covid-19 ini, justru tingkatkan saja takarannya,” tambahnya.
Di sisi lain, Togi Junuce Hutadjulu, Direktur Standarisasi Obat Narkotika, Psikotropika, Prekusor dan Zat Adiktif mengatakan bahwa Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga bertugas untuk memastikan kelayakan obat-obatan tradisional. Artinya, obat tradisional ini harus bisa memenuhi persyaratan aspek khasiat, keamanan dan kualitas.
“Pengembangan vaksin sekarang sedang berjalan, dan BPOM mengawal untuk memastikan bahwa obat ini nantinya akan aman digunakan dalam rangka pencegaha ataupun treatment dalam Covid-19,” jelasnya.
Selanjutnya, pihaknya juga menjabarkan prosedur pembuatan obat yang harus diperhatikan pada masa pandemi ini. Pertama yakni proses penelitian guna mencari molekul yang potensial. Setelah itu, harus dilakukan uji laboratorium untuk menetapkan karakteristik serta spesifikasinya.
“Kemudian kalau sudah kelihatan ada potensi untuk menafaat dan keamanannya, itu akan pindah ke praklinis,” lanjutnya.
Uju praklinis ini dilakukan pada hewan untuk membuktikan kamanan obat sehingga bisa dilanjutkan ke tahap uji klinis. Di mana ada tiga fase, yakni fase untuk memastikan keamanan. Kedua, fase untuk memastikan efektivitasm dan fase terakhir yakni untuk mengonfirmasi keamanan dan khasiat obat tersebut.