No Result
View All Result
  • Login
  • Register
Minggu, April 11, 2021
KabarUang
  • Beranda
  • Finansial
    • Asuransi
    • Fintech
    • Kurs Rupiah
    • Moneter
    • Syariah
  • Market
    • DATA PASAR
    • Emas
    • Komoditas
    • Korporasi
    • Obligasi dan Reksadana
    • Saham
  • Bisnis
    • Peluang Usaha
    • UKM dan UMKM
    • Startup
  • Ekonomi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hobi
    • Kesehatan
    • Komunitas
  • Regional
    • Kabar Aceh
    • Kabar Bali
    • Kabar DI Yogakarta
    • Kabar DKI Jakarta
    • Kabar JaBar
    • Kabar Jateng
    • Kabar Jatim
    • Kabar Sulbar
    • Kabar Sulsel
    • Kabar Sulteng
    • Kabar Sultra
    • Kabar Sulut
    • Kabar Sumbar
    • Kabar Sumsel
    • Kabar Sumut
  • Infografik
  • Info Bank
  • Lainnya
    • Download
      • Laporan Ekonomi dan Keuangan Syariah Tahun 2019 – Bank Indonesia
    • Edukasi
    • Hiburan
    • Industri
    • Internasional
    • Investasi
    • Otomotif
    • Pasar Mata Uang Crypto
    • Tanya Pakar
      • Pemasaran & Keuangan
No Result
View All Result
KabarUang
  • Login
  • Register
Minggu, April 11, 2021
KabarUang
No Result
View All Result
Home Edukasi Kampus

Kemenag Beri Keringanan Uang Kuliah Untuk Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri

Nurlaila Fitriani by Nurlaila Fitriani
26 Agustus 2020
in Kampus, Manajemen Keuangan
2 min read
0

KabarUang.com, Jakarta – Kemenag resmi menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 515 Tahun 2020 tentang Keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri yang terdampak pandemi.

Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani (Dhani) menyampaikan bahwa ada empat skema keringanan UKT yang diatur dalam KMA. Pertama yakni penurunan angsuran. Kedua, pengurangan angsuran. Ketiga, perpanjangan masa pembayaran dan terakhir angsuran.

Ilustrasi via Ayobandung.com

Kemendag menyiapkan dana pendidikan sebesar Rp 54 miliar. PTKIN (Perguruan Tingi Keagamaan Islam Negeri) bebas memilih kebijakan sesuai dengan permintaan mahasiswa.

“Data Ditjen Pendidikan Islam, total keringanan UKT mencapai lebih dari Rp 54 miliar,” ungkap Ali dalam rapat degar pendapat dengan DPR di Senayan, Selasa (25/8) dilansir bisnis.com.

Baca Juga  Tips Mengelola Uang THR Saat Masa Pandemi

RDP ini menjadi acara khusus yang membahas soal keringanan UKT bagi mahasiswa demi mengimplementasikan KMA 515. Dalam rapat ini hadir sejumlah pihak diantaranya Dirjen Pendidikan Islam beserta jajaran eselon II, anggota Komisi VIII, serta 14 pimpinan PTKIN perwakilan wilayah barat, tengah dan timur.

Keringanan pembayaran UKT disesuaikan dengan kebijakan kampus

Dhani mengatakan bahwa ada 15.153 mahasiswa yang menerima keringanan berupa penurunan UKT satu tingkat. Sebanyak 108.890 mahasiswa menerima keringanan pengurangan biaya UKT. Sementara, besarannya variatif sesuai dengan kebijakan kampus. Ada yang mendapatkan pengurangan 10%, 15%, 20, 25% bahkan hingga 100%.

Baca Juga  Mahasiswa IT? Tenang 3 Peluang Karir Ini Bisa Jadi Acuan Kamu

Di sisi lain, ada pula mahasiswa yang menerima keringanan dalam bentuk penundaan atau perpanjangan masa pembayaran sebanyak 30.325 mahasiswa. Di mana mereka bisa membayar dalam rentang dua hingga empat bulan atau mulai Agustus hingga November mendatang. Sementara, ada pula sebanyak 6.285 mahasiswa yang menerima keringanan berupa angsuran pembayaran UKT.

“Total penerima keringanan UKT PTKIN ini mencapai 160.563 mahasiswa,” tambahnya.

Selain keringanan UKT, pihak kampus juga ada yang memberikan beragam bantuan lainnya kepada mahasiswa yang terdampak Covid-19. Misalnya yakni kuota internet gratis, bantuan untuk KKN dan bantuan sosial lainnya.

Baca Juga  DANA Telah 100% Tuntaskan Penerapan Quick Response Code Indonesia Standard

“Dalam beberapa bulan ke depan, sejumlah PTKIN juga akan memberikan bantuan kuota kepada 219.597 mahasiswa dengan total anggaran mencapai Rp 37,5 miliar,” ungkapnya.

Dhani berharap bahwa bantuan ini bisa meringankan beban orang tua mahasiswa agar tidak terjadinya putus kuliah akibat pandemi ini. “Semoga ikhtiar kita dapat meringankan beban orang tua dan mahasiswa PTKIN, sehingga proses perkuliahan mereka bisa tetap berjalan,” tutupnya.

 

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Tags: KemendagMahasiswa dapat bantuan UKTPTKIN dapat Bantuan UKT
ShareTweetShare
Previous Post

Bank Syariah Mandiri Targetkan Raup Laba Rp 1,3 Triliun di Akhir Tahun

Next Post

Asosiasi Emiten (AEI) Usulkan 5 Poin Demi Selamatkan Pasar Modal

Related Posts

Wamendag Beberkan Strategi Berhasilnya Trade Expo Indonesia 2020!
Industri

Wamendag Beberkan Strategi Berhasilnya Trade Expo Indonesia 2020!

18 Desember 2020
Ini yang Dilakukan Mendag Untuk Jaga Pasopkan Barang Pokok
Industri

Ini yang Dilakukan Mendag Untuk Jaga Pasopkan Barang Pokok

27 November 2020
Bisnis

Kemendag Manfaatkan OKI Untuk Support Ekspor Produk Halal Indonesia

4 September 2019
Industri

Kemendag Pastikan Harga Cabai di Pasaran Sudah Turun

7 Agustus 2019
Kemendag Sarankan Lebih Baik Masyarakat Beli Ayam Yang Masih Hidup
Ekonomi

Kemendag Sarankan Lebih Baik Masyarakat Beli Ayam Yang Masih Hidup

12 Mei 2019
Next Post
Asosiasi Emiten (AEI) Usulkan 5 Poin Demi Selamatkan Pasar Modal

Asosiasi Emiten (AEI) Usulkan 5 Poin Demi Selamatkan Pasar Modal

Bank BUMN Dominasi Realisasi Penjaminan Kredit Program Pemulihan Ekonomi Nasional

Bank BUMN Dominasi Realisasi Penjaminan Kredit Program Pemulihan Ekonomi Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Hot Topic

2020 2021 Akibat Covid-19 Amerika Serikat Bank Indonesia Bank Mandiri Bisnis BUMN China Corona Corona Virus Covid-19 Dampak Corona Dampak Covid-19 Data Donald Trump Ekonomi Ekonomi Indonesia Gojek Harga Emas Harga Emas Pegadaian IHSG Indonesia Infografik Internasional Investasi Investor Jokowi Keuangan New Normal ojk Pandemi Pegadaian Pemerintah Pertamina PLN PSBB Saham Sri Mulyani Startup Tips UMKM Vaksinasi Vaksin Covid-19 Virus Corona

Berita Terkini

Ini Upaya BI Dorong Pemulihan Ekonomi Terkoordinasi dan Inklusif!

Ini Upaya BI Dorong Pemulihan Ekonomi Terkoordinasi dan Inklusif!

11 April 2021
0

Selain Memasak, Ini 7 Manfaat Baking Soda yang Harus Kamu Tahu!

Selain Memasak, Ini 7 Manfaat Baking Soda yang Harus Kamu Tahu!

11 April 2021
0

Mohed Althard Pengusaha Sukses Yang Tak Pernah Berhenti Bekerja Keras

10 April 2021
0

Menteri ESDM Sambut Baik Masuknya Perusahaan Swasta Untuk SPLKU

Menteri ESDM Sambut Baik Masuknya Perusahaan Swasta Untuk SPLKU

10 April 2021
0

Pabrik Rokok Ikut Serta Turunkan Jumlah Produksi, Berikut Penjelasannya

Pabrik Rokok Ikut Serta Turunkan Jumlah Produksi, Berikut Penjelasannya

10 April 2021
0

Aturan Tunjangan Hari Raya 2021 Akan Dirilis Senin , Pantau Update nya!

Aturan Tunjangan Hari Raya 2021 Akan Dirilis Senin , Pantau Update nya!

10 April 2021
0

Gojek dan Tokopedia Merger , Berikut Ulasan Dari Manajemennya

Gojek dan Tokopedia Merger , Berikut Ulasan Dari Manajemennya

10 April 2021
0

Mode Transportasi Dibekukan Mulai 6-17 Mei 2021 , Berikut Tanggapan Garuda Indonesia

10 April 2021
0

Putri Tanjung Tak Henti Taklukan Pandemi Dengan Mengganti Strategi Bisnis

10 April 2021
0

Vaksin J&J Tengah Dikaji Ulang Pasca Kasus Pembekuan Darah!

Vaksin J&J Tengah Dikaji Ulang Pasca Kasus Pembekuan Darah!

10 April 2021
0

Load More
KabarUang

Referensi Bisnis dan Keuangan #1 INDONESIA

Navigasi

  • Tentang KabarUang
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Hubungi Kami
  • Copyright © 2020 | PT. Kabar Data Indonesia

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Finansial
    • Asuransi
    • Fintech
    • Kurs Rupiah
    • Moneter
    • Syariah
  • Market
    • DATA PASAR
    • Emas
    • Komoditas
    • Korporasi
    • Obligasi dan Reksadana
    • Saham
  • Bisnis
    • Peluang Usaha
    • UKM dan UMKM
    • Startup
  • Ekonomi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hobi
    • Kesehatan
    • Komunitas
  • Regional
    • Kabar Aceh
    • Kabar Bali
    • Kabar DI Yogakarta
    • Kabar DKI Jakarta
    • Kabar JaBar
    • Kabar Jateng
    • Kabar Jatim
    • Kabar Sulbar
    • Kabar Sulsel
    • Kabar Sulteng
    • Kabar Sultra
    • Kabar Sulut
    • Kabar Sumbar
    • Kabar Sumsel
    • Kabar Sumut
  • Infografik
  • Info Bank
  • Lainnya
    • Download
      • Laporan Ekonomi dan Keuangan Syariah Tahun 2019 – Bank Indonesia
    • Edukasi
    • Hiburan
    • Industri
    • Internasional
    • Investasi
    • Otomotif
    • Pasar Mata Uang Crypto
    • Tanya Pakar
      • Pemasaran & Keuangan

Referensi Bisnis dan Keuangan #1 INDONESIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
%d blogger menyukai ini: