No Result
View All Result
  • Login
  • Register
Minggu, Maret 7, 2021
KabarUang
  • Beranda
  • Finansial
    • Asuransi
    • Fintech
    • Kurs Rupiah
    • Moneter
    • Syariah
  • Market
    • DATA PASAR
    • Emas
    • Komoditas
    • Korporasi
    • Obligasi dan Reksadana
    • Saham
  • Bisnis
    • Peluang Usaha
    • UKM dan UMKM
    • Startup
  • Ekonomi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hobi
    • Kesehatan
    • Komunitas
  • Regional
    • Kabar Aceh
    • Kabar Bali
    • Kabar DI Yogakarta
    • Kabar DKI Jakarta
    • Kabar JaBar
    • Kabar Jateng
    • Kabar Jatim
    • Kabar Sulbar
    • Kabar Sulsel
    • Kabar Sulteng
    • Kabar Sultra
    • Kabar Sulut
    • Kabar Sumbar
    • Kabar Sumsel
    • Kabar Sumut
  • Infografik
  • Info Bank
  • Lainnya
    • Download
      • Laporan Ekonomi dan Keuangan Syariah Tahun 2019 – Bank Indonesia
    • Edukasi
    • Hiburan
    • Industri
    • Internasional
    • Investasi
    • Otomotif
    • Pasar Mata Uang Crypto
    • Tanya Pakar
      • Pemasaran & Keuangan
No Result
View All Result
KabarUang
  • Login
  • Register
Minggu, Maret 7, 2021
KabarUang
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Dana Subsidi Gaji Di Tambah Jokowi Jadi 15,7 Juta Orang

Sarah Gunawan by Sarah Gunawan
10 Agustus 2020
in Ekonomi
2 min read
0
Ilustrasi Jokowi via merdeka.com

KabarUang.com, JAKARTA – Kabarnya pemerintah akan menambah penerima manfaat program subsidi gaji. Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah juga mengatakan bahwa jumlah calon menerima naik menjadi 15.725.232 orang dari sebelumnya hanya sebanyak 13.870.496 orang.

“Dengan demikian maka anggaran bantuan pemerintah untuk subsidi upah ini mengalami kenaikan menjadi Rp37,7 triliun dari semula Rp33,1 triliun,” kata Ida Fauziah selaku Menteri Tenaga Kerja dalam konferensi pers virtual seperti dikutip dari bisnis.com Senin (10/8/2020).

Ida juga menjelaskan kembali perihal data penerima diperoleh dari BPJS Ketenagakerjaan atau juga  BP Jamsostek. Pengumpulan data dilakukan sampai pada tanggal 30 Juni 2020.

“Sehingga hanya peserta yang telah terdaftar dalam batas waktu tersebut, mereka yang berhak menerima subsidi upah tersebut,” kata Ida Fauziah selaku Menteri Tenaga Kerja dalam konferensi pers virtual seperti dikutip dari bisnis.com Senin (10/8/2020).

Seperti yang diketahui, ada syaratnya salah satu syarat penerima manfaat program subsidi gaji adalah warga negara Indonesia. Kemudian yang kedua pekerja atau buruh harus aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) dengan iuran di bawah Rp150.000 per bulan atau setara dengan gaji kurang dari Rp5 juta per bulan.

Baca Juga  Bergerak Lesu, Rupiah Kini Kembali Dekati Kisaran Rp14.000/USD

Nilai manfaat dari program subsidi gaji senilai Rp600.000 per bulan yakni selama 4 bulan dan dicairkan per 2 bulan sekali. Dengan demikian dalam satu kali pencairan, pekerja akan mendapatkan subsidi sebesar Rp1,2 juta.

Adapun mengenai skema ini dilakukan karena pemerintah ingin memastikan perihal daya beli dan konsumsi masyarakat tetap terjaga untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dalam kuartal III dan juga pada kuartal  IV. Sebelumnya Presiden Jokowi atau yang dikenal juga dengan Joko Widodo  juga mengatakan bahwa kuartal III adalah kunci untuk menjaga Indonesia dari jurang resesi.

Baca Juga  Sudah Siap Mudik, Dari SPBU Sampai Diskon Tarif Tol

Arif Budimanta  selaku Staf Khusus Presiden Joko Widodo bidang ekonomi mengatakan bahwa berdasarkan konsensus global resesi ekonomi terjadi bila sebuah negara tengah mengalami pertumbuhan negatif selama dua kuartal secara berurutan. Pertumbuhan harus dihitung dengan perbandingan tahun lalu (yoy) bukan secara kuartalan (qtq).

“Indonesia masih bisa menghindari resesi jika pertumbuhan ekonomi kita pada kuartal III ini secara tahunan dapat mencapai nilai positif,” kata Arif Budimanta  selaku Staf Khusus Presiden Joko Widodo

Baca Juga  JK Katakan Sertifikasi Halal Sangat Penting Untuk Hajat Hidup Orang Banyak

Seperti diketahui, Badan Pusat Statistik Badan atua yang disingkat dengan BPS telah mencatat pertumbuhan ekonomi kuartal II/2020 terkontraksi yakni sebesar 5,32 persen (yoy). Presiden Joko Widodo juga mengatakan kembali bahwa pada satu sektor yang terkontraksi cukup dalam adalah pariwisata dan penerbangan.

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Tags: Presiden Joko WidodoSubsidi GajiTambahkan Jumlah Orang
ShareTweetShare
Previous Post

Di Balik Program Subsidi Gaji Ada Resiko Yang Besar

Next Post

Ini Dia Beda Bank Jangkar dan Bank Mitra

Related Posts

Dana Subsidi Gaji akan Masuk ke Kas Negara, Ini Kata Menaker!
Ekonomi

Dana Subsidi Gaji akan Masuk ke Kas Negara, Ini Kata Menaker!

2 Januari 2021
Subsidi Guru Honorer Sudah Cair Rp 1,8 Juta untuk November dan Desember
Ekonomi

Subsidi Guru Honorer Sudah Cair Rp 1,8 Juta untuk November dan Desember

18 November 2020
Ini yang Dihadapi Menaker Soal Kendala Penyaluran Subsidi Gaji
Ekonomi

Ini yang Dihadapi Menaker Soal Kendala Penyaluran Subsidi Gaji

17 November 2020
Data Subsidi Gaji Honorer Harus Tepat, Ini Kata Indef
Ekonomi

Data Subsidi Gaji Honorer Harus Tepat, Ini Kata Indef

14 November 2020
Ini Alasan Mengapa Bantuan Subsidi Gaji Belum Bisa Cair Semua
Ekonomi

Ini Alasan Mengapa Bantuan Subsidi Gaji Belum Bisa Cair Semua

9 September 2020
Ini yang Harus Dilakukan Jika Belum Dapat Subsidi Gaji
Finansial

Ini yang Harus Dilakukan Jika Belum Dapat Subsidi Gaji

28 Agustus 2020
Mau Dapat Subsidi Gaji ? Ini Persyaratannya!
Ekonomi

Mau Dapat Subsidi Gaji ? Ini Persyaratannya!

12 Agustus 2020
Subsidi Gaji Pekerja di Bawah 5 Juta Baru Cair September 2020
Ekonomi

Subsidi Gaji Pekerja di Bawah 5 Juta Baru Cair September 2020

8 Agustus 2020
Next Post
Ini Dia Beda Bank Jangkar dan Bank Mitra

Ini Dia Beda Bank Jangkar dan Bank Mitra

Sri Mulyani Evaluasi Realisasi Stimulus UMKM yang Baru 26,3%

Sri Mulyani Evaluasi Realisasi Stimulus UMKM yang Baru 26,3%

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Hot Topic

2020 2021 Akibat Covid-19 Amerika Serikat Bank Indonesia Bisnis BUMN China Corona Corona Virus Covid-19 Dampak Corona Dampak Covid-19 Data Donald Trump Ekonomi Ekonomi Indonesia Gojek Harga Emas Harga Emas Pegadaian IHSG Indonesia Infografik Internasional Investasi Investor Jokowi Kesehatan Keuangan New Normal ojk Pandemi Pegadaian Pemerintah Pertamina PLN PSBB Saham Sri Mulyani Startup Tips UMKM Vaksinasi Vaksin Covid-19 Virus Corona

Berita Terkini

Ini Saran Epidemiolog untuk Cegah Virus Corona B117!

Ini Saran Epidemiolog untuk Cegah Virus Corona B117!

7 Maret 2021
0

Ini Strategi BCA Life dalam Meningkatkan Pendapatan Premi

Ini Strategi BCA Life dalam Meningkatkan Pendapatan Premi

7 Maret 2021
0

Ini Aturan Baru Bagi Calon Penumpang Pesawat Bandara Soetta!

Ini Aturan Baru Bagi Calon Penumpang Pesawat Bandara Soetta!

6 Maret 2021
0

Masyarakat Kian Melek Buka Tabungan, Jumlah Rekening Meningkat!

Masyarakat Kian Melek Buka Tabungan, Jumlah Rekening Meningkat!

6 Maret 2021
0

PPKM Mikro akan Dikembangkan untuk Provinsi Luar Jawa!

Jokowi Ajak Semua Pemangku Kepentingan Agungkan Produk Dalam Negeri!

6 Maret 2021
0

Kerja sama Telkomsel dan Gojek : Dukung Mitra UMKM

Kerja sama Telkomsel dan Gojek : Dukung Mitra UMKM

6 Maret 2021
0

Kerja sama dengan Kemenkes, Blubird Vaksinasi Pengemudi dan Lansia

Kerja sama dengan Kemenkes, Blubird Vaksinasi Pengemudi dan Lansia

6 Maret 2021
0

Jokowi : Kontribusi Ekspor UMKM Masih Sedikit!

Jokowi : Kontribusi Ekspor UMKM Masih Sedikit!

5 Maret 2021
0

Diskon di e-commerce akan Diatur, Ini Kata Kemendag!

Diskon di e-commerce akan Diatur, Ini Kata Kemendag!

5 Maret 2021
0

PPKM Mikro akan Dikembangkan untuk Provinsi Luar Jawa!

PPKM Mikro akan Dikembangkan untuk Provinsi Luar Jawa!

5 Maret 2021
0

Load More
KabarUang

Referensi Bisnis dan Keuangan #1 INDONESIA

Navigasi

  • Tentang KabarUang
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Hubungi Kami
  • Copyright © 2020 | PT. Kabar Data Indonesia

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Finansial
    • Asuransi
    • Fintech
    • Kurs Rupiah
    • Moneter
    • Syariah
  • Market
    • DATA PASAR
    • Emas
    • Komoditas
    • Korporasi
    • Obligasi dan Reksadana
    • Saham
  • Bisnis
    • Peluang Usaha
    • UKM dan UMKM
    • Startup
  • Ekonomi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hobi
    • Kesehatan
    • Komunitas
  • Regional
    • Kabar Aceh
    • Kabar Bali
    • Kabar DI Yogakarta
    • Kabar DKI Jakarta
    • Kabar JaBar
    • Kabar Jateng
    • Kabar Jatim
    • Kabar Sulbar
    • Kabar Sulsel
    • Kabar Sulteng
    • Kabar Sultra
    • Kabar Sulut
    • Kabar Sumbar
    • Kabar Sumsel
    • Kabar Sumut
  • Infografik
  • Info Bank
  • Lainnya
    • Download
      • Laporan Ekonomi dan Keuangan Syariah Tahun 2019 – Bank Indonesia
    • Edukasi
    • Hiburan
    • Industri
    • Internasional
    • Investasi
    • Otomotif
    • Pasar Mata Uang Crypto
    • Tanya Pakar
      • Pemasaran & Keuangan

Referensi Bisnis dan Keuangan #1 INDONESIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
%d blogger menyukai ini: