
KabarUang.com, JAKARTA – Kabarnya pemerintah akan menambah penerima manfaat program subsidi gaji. Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah juga mengatakan bahwa jumlah calon menerima naik menjadi 15.725.232 orang dari sebelumnya hanya sebanyak 13.870.496 orang.
“Dengan demikian maka anggaran bantuan pemerintah untuk subsidi upah ini mengalami kenaikan menjadi Rp37,7 triliun dari semula Rp33,1 triliun,” kata Ida Fauziah selaku Menteri Tenaga Kerja dalam konferensi pers virtual seperti dikutip dari bisnis.com Senin (10/8/2020).
Ida juga menjelaskan kembali perihal data penerima diperoleh dari BPJS Ketenagakerjaan atau juga BP Jamsostek. Pengumpulan data dilakukan sampai pada tanggal 30 Juni 2020.
“Sehingga hanya peserta yang telah terdaftar dalam batas waktu tersebut, mereka yang berhak menerima subsidi upah tersebut,” kata Ida Fauziah selaku Menteri Tenaga Kerja dalam konferensi pers virtual seperti dikutip dari bisnis.com Senin (10/8/2020).
Seperti yang diketahui, ada syaratnya salah satu syarat penerima manfaat program subsidi gaji adalah warga negara Indonesia. Kemudian yang kedua pekerja atau buruh harus aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) dengan iuran di bawah Rp150.000 per bulan atau setara dengan gaji kurang dari Rp5 juta per bulan.
Nilai manfaat dari program subsidi gaji senilai Rp600.000 per bulan yakni selama 4 bulan dan dicairkan per 2 bulan sekali. Dengan demikian dalam satu kali pencairan, pekerja akan mendapatkan subsidi sebesar Rp1,2 juta.
Adapun mengenai skema ini dilakukan karena pemerintah ingin memastikan perihal daya beli dan konsumsi masyarakat tetap terjaga untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dalam kuartal III dan juga pada kuartal IV. Sebelumnya Presiden Jokowi atau yang dikenal juga dengan Joko Widodo juga mengatakan bahwa kuartal III adalah kunci untuk menjaga Indonesia dari jurang resesi.
Arif Budimanta selaku Staf Khusus Presiden Joko Widodo bidang ekonomi mengatakan bahwa berdasarkan konsensus global resesi ekonomi terjadi bila sebuah negara tengah mengalami pertumbuhan negatif selama dua kuartal secara berurutan. Pertumbuhan harus dihitung dengan perbandingan tahun lalu (yoy) bukan secara kuartalan (qtq).
“Indonesia masih bisa menghindari resesi jika pertumbuhan ekonomi kita pada kuartal III ini secara tahunan dapat mencapai nilai positif,” kata Arif Budimanta selaku Staf Khusus Presiden Joko Widodo
Seperti diketahui, Badan Pusat Statistik Badan atua yang disingkat dengan BPS telah mencatat pertumbuhan ekonomi kuartal II/2020 terkontraksi yakni sebesar 5,32 persen (yoy). Presiden Joko Widodo juga mengatakan kembali bahwa pada satu sektor yang terkontraksi cukup dalam adalah pariwisata dan penerbangan.