KabarUang.com, JAKARTA – Bank Indonesia (BI) kembali mengeluarkan kebijakan relaksasi ketentuan uang muka atau down payment kredit kendaraan bermotor (KKB) ramah lingkungan.
Kebijakan BI ini menghapus persentase minimum uang muka (down payment) KKB menjadi 0 persen dari sebelumnya 5-10 persen.
Dengan relaksasi ini tentunya akan memberi angin segar bagi Lembaga pembiayaan termasuk perbankan meskipun bayang-bayang resiko kredit bermasalahnya cukup tinggi.
“Supply mobil listrik saat ini tidak banyak, baru Tesla dan Hyndai. Dua itu juga segmen marketnya juga bukan masyarakat yang mempermasalahkan uang muka. Kedua mobil tersebut harganya mahal,” ungkap Ignatius Susatyo, EVP Consumer Loan Bank Mandiri, seperti dikutip di Kontan.co.id, Sabtu (22/08/20).
Resiko KKB tanpa uang muka cukup besar menurut Satyo. Hal ini menjadi perhatian pihak Mandiri untuk menjaga kualitas kredit dengan membatasi penyaluran KKB DP 0 persen hanya kepada nasabah payroll bank Mandiri.
BCA juga sangat mendukung kebijakan BI untuk merelaksasi DP kendaraan ramah lingkungan ini, tapi dalam implementasi tetap hati-hati.
Santoso Liem, Direktur BCA menyampaikan bahwa dalam menjalankan bisnis operasional perbankan, BCA senantiasa berkomitmen untuk menyalurkan kredit secara prudent serta mempertimbangkan prinsip kehati-hatian.