No Result
View All Result
  • Login
  • Register
Selasa, April 13, 2021
KabarUang
  • Beranda
  • Finansial
    • Asuransi
    • Fintech
    • Kurs Rupiah
    • Moneter
    • Syariah
  • Market
    • DATA PASAR
    • Emas
    • Komoditas
    • Korporasi
    • Obligasi dan Reksadana
    • Saham
  • Bisnis
    • Peluang Usaha
    • UKM dan UMKM
    • Startup
  • Ekonomi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hobi
    • Kesehatan
    • Komunitas
  • Regional
    • Kabar Aceh
    • Kabar Bali
    • Kabar DI Yogakarta
    • Kabar DKI Jakarta
    • Kabar JaBar
    • Kabar Jateng
    • Kabar Jatim
    • Kabar Sulbar
    • Kabar Sulsel
    • Kabar Sulteng
    • Kabar Sultra
    • Kabar Sulut
    • Kabar Sumbar
    • Kabar Sumsel
    • Kabar Sumut
  • Infografik
  • Info Bank
  • Lainnya
    • Download
      • Laporan Ekonomi dan Keuangan Syariah Tahun 2019 – Bank Indonesia
    • Edukasi
    • Hiburan
    • Industri
    • Internasional
    • Investasi
    • Otomotif
    • Pasar Mata Uang Crypto
    • Tanya Pakar
      • Pemasaran & Keuangan
No Result
View All Result
KabarUang
  • Login
  • Register
Selasa, April 13, 2021
KabarUang
No Result
View All Result
Home Industri

Ini Protokol Kesehatan untuk Pedagang Hewan Kurban

Nurlaila Fitriani by Nurlaila Fitriani
14 Juli 2020
in Industri
2 min read
0

KabarUang.com, Bantul – Memasuki era New Normal sekaligus Hari Raya Kurban, pengusaha hewan kurban diharuskan mematuhi beberapa protokol kesehatan. Hal ini untuk menghindari penularan virus Covid-19. Beberapa daerah sudah menentukan protokol kesehatan untuk penjual hewan kurbannya masing-masing, salah satunya di Bantul.

Ilustrasi via Google

Dinas Pertanian, Pangan, Kelautan dan Perikanan (DPPKP) Bantul tidak membatasi penjualan hewan kurban di Bantul. Namun, pedagang harus memnuhi seluruh protokol kesehatan yang sudah ditetapkan untuk pengusaha hewan kurban.

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DPPKP Bantul, Joko Waluyo mengatakan bahwa pembatasan penjualan hewan kurban tidak memungkinkan. Hal ini karena berbisnis adalah hak setiap orang. Hanya saja, DPPKP menekankan agar seluruh aspek penjualannya akan diawasi dan harus mendapat rekomendasi dari DPPKP.

“Kami tidak membatasi penjualan hewan, hanya kami akan mengawasinya,” ungkap Joko, dilansir harianjogja.com.

Baca Juga  Perusahaan Tak PHK Karyawan, Menaker Beri Stimulus Dana

Pengawasan ke titik penjualan maupun pemotongan hewan ini bukan hanya dilakukan oleh petugas kesehatan hewan. Tetapi juga melibatkan tim dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Penularan Covid-19. Hal ini demi menjaga-jaga adanya kasus terpapar Covid-19.

“Nanti yang mengawasi tim ada dari Dinas Kesehatan, Satpol PP, Kantor Kementerian Agama juga,” lanjutnya.

Joko juga mengungkapkan bahwa standari minimal yang harus dipenuhi di titik penjualan hewan kurban yakni mengenakan masker, menyediakan tempat cuci tangan, mengantongi surat izin dari DPPKP, dan bagi penjual luar daerah diharuskan mengantongi surat keterangan telah menjalani rapid test dengan hasil negatif.

Baca Juga  Masyarakat Masih Banyak Yang Gagal Paham Dengan Perubahan Era Industri 4.0

DPPKP juga tidak mewajibkan bahwa pemotongan hewan harus dilaksanakan di Rumah Pemotongan Hewan (RPH). Hal ini karena RPH yang dimiliki Pemkab Bantul hanya ada satu. Sementara kapasitasnya anya bisa memotong sapi sebanyak 13 hingga 15 ekor per harinya.

Saat ini pihaknya sudah membentuk tim untuk meninjau langsung pemotongan hewan kurban di masyarakat yang sebagian besar dilakukan di skeitar tempat ibadah. Dirinya meminta masyarakat mematuhi protokol kesehatan. Terkait pemotongan hewan kurban saat pandemi ini sudah tertuang dalam Surat Edaran Bupati Bantul tentang Pelaksanaan Ibadan Idul Adha dan Kegiatan Kurban 1441 H Dalam Situasi Wabah Bencana Non Alam Covid-19.

Baca Juga  Tunas Ridean Kini Segera Bagikan Dividen Sebesar Rp167,4 Miliar

“Dalam SE itu maksimal orang yang berkumpul di itik pemotogan hewan sebanyak 40 orang,” tambahnya.

 

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Tags: Hewan KurbanPeternakanProtokol Kesehatan Jualan Hewan Kurban
ShareTweetShare
Previous Post

Tips Sehat Selama Masa Karantina!

Next Post

Ridwan Kamil Denda Masyarakat yang Tidak Pakai Masker

Related Posts

Hewan Kurban Ini Harganya Bisa Tembus Di Rp200 Juta per Ekor, Bobotnya Capai 1,5 Ton.
Bisnis

Hewan Kurban Ini Harganya Bisa Tembus Di Rp200 Juta per Ekor, Bobotnya Capai 1,5 Ton.

9 Agustus 2019
Tips

Tips Atur Keuangan agar bisa Tunaikan Kurban Setiap Tahun

6 Agustus 2019
Next Post
Ridwan Kamil Denda Masyarakat yang Tidak Pakai Masker

Ridwan Kamil Denda Masyarakat yang Tidak Pakai Masker

PNM Optimis Salurkan Modal Negara Rp1 Triliun Dalam Dua Minggu

PNM Optimis Salurkan Modal Negara Rp1 Triliun Dalam Dua Minggu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Hot Topic

2020 2021 Akibat Covid-19 Amerika Serikat Bank Indonesia Bank Mandiri Bisnis BUMN China Corona Corona Virus Covid-19 Dampak Corona Dampak Covid-19 Data Donald Trump Ekonomi Ekonomi Indonesia Gojek Harga Emas Harga Emas Pegadaian IHSG Indonesia Infografik Internasional Investasi Investor Jokowi Keuangan New Normal ojk Pandemi Pegadaian Pemerintah Pertamina PLN PSBB Saham Sri Mulyani Startup Tips UMKM Vaksinasi Vaksin Covid-19 Virus Corona

Berita Terkini

Jelang Idul Fitri Akan Ada Harbolnas dan Ketentuan Tentang Kurir

Jelang Idul Fitri Akan Ada Harbolnas dan Ketentuan Tentang Kurir

12 April 2021
0

Realisasikan Keppres No 6 , Jokowi Bentuk Satgas BLBI

Realisasikan Keppres No 6 , Jokowi Bentuk Satgas BLBI

12 April 2021
0

Indonesia Akui Pemanfaatan Gas Bumi Untuk Rumah Tangga Masih Belum Maksimal

Indonesia Akui Pemanfaatan Gas Bumi Untuk Rumah Tangga Masih Belum Maksimal

12 April 2021
0

Perdana Indonesia Berhasil Lepas Ekspor Komoditi Makanan

Perdana Indonesia Berhasil Lepas Ekspor Komoditi Makanan

12 April 2021
0

Ingin Mulai Bisnis Baru? Ini Rekomendasi Bisnis Akan Miliki Cuan Besar

Ingin Mulai Bisnis Baru? Ini Rekomendasi Bisnis Akan Miliki Cuan Besar

12 April 2021
0

Akankah Barang Luar Negeri Mengganggu Perekonomian UMKM di Indonesia?

12 April 2021
0

Perkuat Pembiayaan, Ini 3 Hal yang BPJS Lakukan!

Perkuat Pembiayaan, Ini 3 Hal yang BPJS Lakukan!

12 April 2021
0

Menperin Ungkap Susah Suplai Gas, 2023 Indonesia Diprediksi Akan Alami Defisit

Menperin Ungkap Susah Suplai Gas, 2023 Indonesia Diprediksi Akan Alami Defisit

11 April 2021
0

Perhatikan Ini Sebelum Membeli Asuransi, Jangan Sampai Merasa Tertipu!

Perhatikan Ini Sebelum Membeli Asuransi, Jangan Sampai Merasa Tertipu!

11 April 2021
0

Usai Diterjang Gempa, ATM di Malang Tetap Beroperasi Dengan Lancar

Usai Diterjang Gempa, ATM di Malang Tetap Beroperasi Dengan Lancar

11 April 2021
0

Load More
KabarUang

Referensi Bisnis dan Keuangan #1 INDONESIA

Navigasi

  • Tentang KabarUang
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Hubungi Kami
  • Copyright © 2020 | PT. Kabar Data Indonesia

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Finansial
    • Asuransi
    • Fintech
    • Kurs Rupiah
    • Moneter
    • Syariah
  • Market
    • DATA PASAR
    • Emas
    • Komoditas
    • Korporasi
    • Obligasi dan Reksadana
    • Saham
  • Bisnis
    • Peluang Usaha
    • UKM dan UMKM
    • Startup
  • Ekonomi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hobi
    • Kesehatan
    • Komunitas
  • Regional
    • Kabar Aceh
    • Kabar Bali
    • Kabar DI Yogakarta
    • Kabar DKI Jakarta
    • Kabar JaBar
    • Kabar Jateng
    • Kabar Jatim
    • Kabar Sulbar
    • Kabar Sulsel
    • Kabar Sulteng
    • Kabar Sultra
    • Kabar Sulut
    • Kabar Sumbar
    • Kabar Sumsel
    • Kabar Sumut
  • Infografik
  • Info Bank
  • Lainnya
    • Download
      • Laporan Ekonomi dan Keuangan Syariah Tahun 2019 – Bank Indonesia
    • Edukasi
    • Hiburan
    • Industri
    • Internasional
    • Investasi
    • Otomotif
    • Pasar Mata Uang Crypto
    • Tanya Pakar
      • Pemasaran & Keuangan

Referensi Bisnis dan Keuangan #1 INDONESIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
%d blogger menyukai ini: