KabarUang.com, Jakarta – Pemerintah berharap bahwa pertumbuhan kredit masih bisa menyentuh 5 persen di tahun ini meskipun hal itu terasa berat.
Ilustrasi via Medcom
Hal ini diungkapkan oleh Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo yang mengatakan bahwa pihaknya masih memiliki harapan kecil pada paruh kedua akselerasi kredit di tahun 2020. Pemerintah pun saat ini sudah membekali banyak berpelat merah dan bank daerah. Hal ini dilakukan untuk penjaminan kredit pada UMKM dan korporasi.
“Ini situasi ekonomi tidak normal. Kalau normal itu 8 persen sampai 10 persen. Saat ini, 4 persen sampai 5 persen sudah sangat bagus secara nasional,” ungkapnya, Rabu (29/97) dilansir bisnis.com.
Harapan pemerintah kredit bisa tumbuh 5 persen meski di tengah pandemi Covid-19
Kartika juga menyampaikan bahwa harapannnya agar kredit bisa tumbuh 5 persen ini dengan catatan, perbankan tidak mengambil langkah agresit yang bisa memberatkan ekonomi ke depannya. “Jadi pertumbuhan yang moderat itu, memang ini align dengan risk perbankan, kami juga tidak ingin peningkatan risiko yang berlebihan,” paparnya.
Sementatara itu berdasarkan catatan yang ada di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) penyaluran kredit itu hanya tumbuh 3,04 persen. Ini bisa dikatakan kredit terendah sejak 1998 dengan pelemahan yang terjadi di seluruh jenia penggunaan.
Namun, justru sebaliknya, DPK saat ini mengalami pertumbuhan positif dimana naik sebanyak 8,87 persen pada Mei 2020. Peningkatan DPK ini juga didorong oleh masuknya aliran dana asing sesudah stimulus moneter global. DPK juga tumbuh dengan stabil dengan kenaikan pada bunga deposito dan juga giro.
Meski begitu, profil risiko kredit yang semakin memburuk pasca terjadinya pandemi memang tidak bisa dielakkan. Dilansir dari bisnis.com per Mei 2020, rasio kredit ini bermasalah atau non-performing loan (NPL) perbankan mencapai 3,01 persen (gross) dan 2,09 persen (nett). Pertumbuhan restrukturisasi kredit masih terpantau naik secara signifikan meskipun risiko threshold masih di bawah 5 persen.
Pasalnya pada awal tahun penyaluran kredit ini masih bisa tumbuh sebesar. Bisa dikatakan masih terkendali dengan rasio NPL gross net 0,98 persen. Lalu OJK juga tumbuh positif. Sebelumnya juga, perbankan tumbuh 7,98 dan 9,54 dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.