KabarUang.com, Jakarta – Kementerian Perhubungan menanggapi soal kewajiban pemasangan sekat pada ojek online. Hal ini dilakukan demi menghindari kontak fisik antara penumpang dan pengemui ojek online.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Darat Budi Setyadi mengatakan bahwa pemasangan sekat itu opsional. Hal ini karena pemasangan sekat itu hanya sebatas imbauan yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan.
Pemasangan sekat pada Ojol hanya opsional
“Untuk sepeda motor kita memberikan beberapa opsi. Pada prinsipnya memang kita menawarkan kepada Grab maupun Gojek, termasuk Maxim, untuk pemasangan penyekat antara pengemudi dengan penumpang. Namun sifatnya ini adalah pilihan, atau kemudian kita tidak mengharuskan,”ungkapnya saat diskusi virtual, Jum’at (12/6).
Disisi lain, pihak Gojek dan Grab sendiri sudah menyiapkan penyekat dan setuju untuk memasangnya dikendaraan yang digunakan oleh driver. Bahkan sebagian diantaranya sudah menerapkan protokol kesehatan ini di era New Normal.
“Untuk yang sepeda motor berbasis aplikasi atau ojek online sudah dilakukan. Dan secara bertahap nanti dari pihak aplikator akan memasang di beberapa kendaraannya. Kemarin baru saja kita ihat bagaimana grab komitmen menjalankan ini. Dan sudah membuat ribuan, nanti akan tambah dengan jumlah yang begitu besar.
Budi Sumardi juga mengatakan bahwa pihaknya akan bekerjasama dengan pihak ITB untuk menyempurnakan kualitas penyekat. Sehingga, kedepannya diharapkan penyekat ini bisa benar-benar efektif mencegah penularan virus Covid-19.
“Kami bekerja sama dengan ITB untuk membuat prototipe penyekat untuk sepeda motor ini sehingga dari aspek keselamatan akan menjadi baik. Dan kemudian menyangkut masalah bentuknya atau aeromodelnya,”papar Budi.
Dirinya mengatakan bahwa saat ini kualitas dari penyekat memang sebagian aspeknya harus disempurnakan. Hal ini karena penyekat akan diproduksi dalam jumlah besar kedepannya.
“Masukan dari ITB, bahan cukup bagus. Tapi aerodinamisnya akan dilakukan berbentuk U. Jadi kalau pengemudi bersin atau berbicara itu tidak langsung kena penumpangnya,”jelasnya.
Selain menggunakan penyekat, prtokol lain yang harus dipatuhi yakni penumpang wajib membawa helm sendiri selama masa New Normal. “Dan bagi masyarakat yang menggunakan helm dari pengemudi, aplikator menyiapkan hair net dan penumpang tetap disarankan membawa helm pribadi,”jelasnya.