KabarUang.com, Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencatat ekspor makanan olahan tumbuh selama pandemi. Hal ini terbukti pada periode Januari hingga April 2020, ekspor produk pangan olehan meningkat 7,9% atau setara dengan USD139,83 juta dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Ilustrasi via WordPress
Produk-produk utama ekspor pangan olahan yang di eskpor Indonesia pada periode tersebut bernilai USD 139,83 juta untuk makanan olahan, USD137,15 juta untuk olahan krustasea udang, USD129,16 juta untuk olahan ikan, USD106,1 juta untuk olahan krustase kepiting dan USD104,89 juta untuk esens dan konsentrat kopi.
Sementara negara yang menjadi tujuan ekspor diantaranya yakni Amerika Serikat sebesar USD293,6 juta dengan pangsa pasarnya yakni 22,11%. Sementara Filipina sebesar USD161,4 juta atau 12,15%, untuk Malaysia sebesar USD101,6 juta atau 7,65%. Singapura sebesar USD74,9 juta atau 5,64% dan untuk Negeri Sakura (Jepang) sebesar USD71,9 juta atau 5,41%.
Kebijakan pemerintah dalam meningkatkan ekspor
Meskipun pandemi ini mempengaruhi banyak sektor, hal ini tidak menyulutkan langkah pemerintah untuk mendorong kinerja perdagangan Indonesia di kuartal II 2020, khususnya untuk ekspor pangan olahan. “Untuk itu, diharapkan peran serta berbagai pihak untuk menghasilkan terobosan dalam peningkatan ekspor produk pangan olahan Indonesia di tengah pandemi Covid-19,”ungkap Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto.
Memasuki era New Normal ini, Kemendag melakukan berbagai kebijakan strategis dalam mendorong kinerja perdagangan Indonesia.
Diantaranya yakni dengan meningkatkan kemudahan dan kecepatan pelayanan penerbitan surat keterangan asal (SKA) barang ekspor melalui penerapan affixed signature and stamp. Selain itu juga dengan menerapkan autentikasi otomatis dalam proses perizinan ekspor dan impor, serta meningkatkan dan mempercepat layanan ekspor impor dan pengawasan melalui Ekosiste Logistik Nasional (National Logistic Ecosystem/NLE).
Sementara, kebijakan lainnya yakni dengan meningkatkan fasilitas dan pelayanan informasi ekspor, promosi ekspor serta penjajakan kesepatan dagang (business matching) secara virtual melalui perwakilan perdagangan. Lebih jauh lagi, dengan melanjutkan pelatihan bagi calon eksprotir melalui daring, baik dilaksanakan oleh Kemendag atau lembaga serta mengusulkan insentif berupa asuransi atau kredit ekspor atau pembiayaan lainnya dari perbankan bagi eksportir yang terdampak Covid-19, dilansir sindonews.com.