No Result
View All Result
  • Login
  • Register
Jumat, Januari 22, 2021
KabarUang
  • Beranda
  • Finansial
    • Asuransi
    • Fintech
    • Kurs Rupiah
    • Moneter
    • Syariah
  • Market
    • DATA PASAR
    • Emas
    • Komoditas
    • Korporasi
    • Obligasi dan Reksadana
    • Saham
  • Bisnis
    • Peluang Usaha
    • UKM dan UMKM
    • Startup
  • Ekonomi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hobi
    • Kesehatan
    • Komunitas
  • Regional
    • Kabar Aceh
    • Kabar Bali
    • Kabar DI Yogakarta
    • Kabar DKI Jakarta
    • Kabar JaBar
    • Kabar Jateng
    • Kabar Jatim
    • Kabar Sulbar
    • Kabar Sulsel
    • Kabar Sulteng
    • Kabar Sultra
    • Kabar Sulut
    • Kabar Sumbar
    • Kabar Sumsel
    • Kabar Sumut
  • Infografik
  • Info Bank
  • Lainnya
    • Download
      • Laporan Ekonomi dan Keuangan Syariah Tahun 2019 – Bank Indonesia
    • Edukasi
    • Hiburan
    • Industri
    • Internasional
    • Investasi
    • Otomotif
    • Pasar Mata Uang Crypto
    • Tanya Pakar
      • Pemasaran & Keuangan
No Result
View All Result
KabarUang
  • Login
  • Register
Jumat, Januari 22, 2021
KabarUang
No Result
View All Result
Home Startup Gojek

Ojek Online Kembali Beroperasi Pengamat Transportasi Sarankan Pentingnya Menggunakan Sekat Penumpang

Imelda Fadilla by Imelda Fadilla
22 Juni 2020
in Bisnis, Gojek, Startup, Travel
2 min read
0
ilustrasi via indotelko com

KabarUang.com , Jakarta – Dalam melakukan adaptasi kebiasaan baru saat pandemi Covid-19 atau New Normal. Sejumlah ojek online (ojol) saat ini sudah mulai beroperasi di Jakarta dengan sejumlah aturan protokol kesehatan.

Salah satunya penggunaan sekat antara penumpang dan pengemudi ojol. Namun ternyata keamanan penggunaan sekat saat berkendara menggunakan motor masih dipertanyakan.

Pengamat transportasi Djoko Setijowarno mengatakan bagaimana bentuk, ukuran, dan bahan dasar pembuatan penyekat tersebut masih menjadi pertanyaan. “Belum lagi jika dikaitkan dengan aspek keselamatan dan kesehatan, maka timbul pertanyaan lanjutan mampukah penyekat tersebut menciptakan rasa aman bagi penumpang dan pengemudi?” kata Djoko, Senin (22/6).

Baca Juga  Gojek Luncurkan J3K di Era New Normal

Selain itu, Djoko menuturkan hingga saat ini juga belum ada kepastian seberapa besarkah tingkat kemampuan penyekat tersebut mencegah penularan Covid-19. Djoko menuturkan regulator atau Kementerian Perhubungan (Kemenhub) harus menjawab hal tersebut.

Terlebih, Djoko menegaskan bertransportasi menggunkan sepeda motor memiliki risiko kecelakaan dengan tingkat fatalitas paling tinggi dibandingkan angkutan lainnya. Ditinjau dari aspek kesehatan, kata dia, juga pada akhirnya kembali pada peraturan atau ketentuan tentang jaga jarak.

“Kesimpulan dari kedua aspek tersebut adalah akankah pemerintah melakukan pembiaran terhadap penyelenggaraan angkutan ilegal tersebut,” jelas Djoko.

Untuk itu dia mendesak keterlibatan Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) terhadap wacana sekat yang merupakan pembatas antara pengemudi dan penumpang. Akan tetapi, bukan berarti KNKT mendukung pengoperasian sepeda motor sebagai kendaraan umum.

Baca Juga  Kini Makin Aman Naik Gojek, Ada Fitur Baru untuk Perlindungan Konsumen

Sebelumnya, Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sudah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pedoman dan Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Transportasi Darat Pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Untuk Mencegah Penyebaran Covid-19. Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan pemberlakuan operasional ojol akan diperketat.

“Pengetatan dilakukan kepada pengemudinya dan juga termasuk juga kepada kendarannya,” kata Budi dalam konferensi video, Selasa (9/6).

Baca Juga  Demi Bangkitkan Kembali Sektor Perekonomian Indonesia, Beberapa Sektor Kembali Dibuka

Dia menjelaskan, kendaraan ojol harus disemprot disinfektan. Budi memastikan Kemenhub sudah berkoordinasi dengan aplikator Gojek dan Grab Indonesia.

Budi menambahkan, berdasarkan surat edaran tersebut Kemenhub juga menyarankan aplikator dapat menyediakan partisi atau penyekat  antara pengemudi dan penumpang ojek online. “Ini (penyekat) kewajiban baik Gojek dan Grab bersedia untuk menyiapakan dengan catatan secara bertahap,” jelas Budi.

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Tags: GojekGrabOjekOjek ONlineOjol
ShareTweetShare
Previous Post

Restoran Asal Korea Lotteria Resmi Tutup Gerainya Bulan Juni Ini

Next Post

Alasan Pertamina Tidak Turunkan Harga Selama Pandemi

Related Posts

Keputusan Telkomsel Untuk Investasi di Gojek Menjadi Peningkatan Ekonomi Digital
Bisnis

Keputusan Telkomsel Untuk Investasi di Gojek Menjadi Peningkatan Ekonomi Digital

21 November 2020
Pertumbuhan Gojek Selama 10 Tahun Tak Lepas Dari Inovasi
Startup

Pertumbuhan Gojek Selama 10 Tahun Tak Lepas Dari Inovasi

13 November 2020
Ulang Tahun ke-10, Gojek Gelar Penghargaan Tahunan bagi Mitranya
Regional

Ulang Tahun ke-10, Gojek Gelar Penghargaan Tahunan bagi Mitranya

28 Oktober 2020
GoFood Dinilai Sebagai Aplikasi Paling Ramah Pengguna
Gojek

GoFood Dinilai Sebagai Aplikasi Paling Ramah Pengguna

3 Oktober 2020
Akun Driver Gojek Lebih Aman dengan Verifikasi Wajah
Startup

Akun Driver Gojek Lebih Aman dengan Verifikasi Wajah

19 September 2020
Platform Digital Perkuat Ketahanan Ekonomi, Ini Kata Pengamat!
UMKM

Platform Digital Perkuat Ketahanan Ekonomi, Ini Kata Pengamat!

8 Agustus 2020
Rencananya Gojek Akan Alihkan Investasinya Akibat Adanya Pandemi Covid 19 Ini
Investasi

Rencananya Gojek Akan Alihkan Investasinya Akibat Adanya Pandemi Covid 19 Ini

4 Agustus 2020
Gojek Hadirkan Solusi Nyata Membangun Transportasi Publik Lebih Terintegrasi
Gojek

Gojek Hadirkan Solusi Nyata Membangun Transportasi Publik Lebih Terintegrasi

4 Agustus 2020
Sepanjang Pandemi Beberapa Startup Indonesia Peroleh Pendanaan Lebih dari $100 Juta
Startup

Sepanjang Pandemi Beberapa Startup Indonesia Peroleh Pendanaan Lebih dari $100 Juta

3 Agustus 2020
Next Post
Alasan Pertamina Tidak Turunkan Harga Selama Pandemi

Alasan Pertamina Tidak Turunkan Harga Selama Pandemi

Stok Beras Hingga Agustus Dijamin Aman, Ini Kata Kementan

Stok Beras Hingga Agustus Dijamin Aman, Ini Kata Kementan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Hot Topic

2020 Akibat Covid-19 Amerika Serikat Bank Indonesia Bank Mandiri Bisnis BUMN China Corona Corona Virus Covid-19 Dampak Corona Dampak Covid-19 Data Donald Trump Ekonomi Ekonomi Indonesia Gojek Harga Emas Harga Emas Batangan Harga Emas Pegadaian IHSG Indonesia Infografik Investasi Investor Jokowi Kesehatan Keuangan New Normal ojk Pegadaian Pemerintah Pertamina PLN PSBB Saham Sri Mulyani Startup Tips UMKM Vaksinasi Vaksin Covid-19 Virus Corona Wall Street

Berita Terkini

Ini Syarat untuk Dapatkan Bantuan Kemensos Rp 3,5 Juta!

Ini Syarat untuk Dapatkan Bantuan Kemensos Rp 3,5 Juta!

22 Januari 2021
0

Ini Denda Terbesar bagi Pelanggar PSBB Jakarta!

Ini Denda Terbesar bagi Pelanggar PSBB Jakarta!

22 Januari 2021
0

Tingkatkan Kinerja 2021, Ini Strategi Jasa Armada Indonesia (IPCM)

Tingkatkan Kinerja 2021, Ini Strategi Jasa Armada Indonesia (IPCM)

22 Januari 2021
0

Ini Respon Kemendag Soal Pedagang yang Mogok Jualan!

Ini Respon Kemendag Soal Pedagang yang Mogok Jualan!

22 Januari 2021
0

Ini Penjualan Semen Domestik Tahun 2020!

Ini Penjualan Semen Domestik Tahun 2020!

22 Januari 2021
0

Kementrian BUMN Targetkan Pembentukan BUMN Pangan Pada 2021

Kementrian BUMN Targetkan Pembentukan BUMN Pangan Pada 2021

21 Januari 2021
0

Pengangguran Australia Kian Menurun, Didorong Pemulihan Ekonomi

Pengangguran Australia Kian Menurun, Didorong Pemulihan Ekonomi

21 Januari 2021
0

Ini Strategi Ampuh agar Bisnis Bertahan di Masa Pandemi!

Ini Strategi Ampuh agar Bisnis Bertahan di Masa Pandemi!

21 Januari 2021
0

Ini Faktor yang Mendukung Kinerja Jasa Marga (JSMR) Membaik!

Ini Faktor yang Mendukung Kinerja Jasa Marga (JSMR) Membaik!

21 Januari 2021
0

Target Kopi Kenangan 2021 : Tambah Gerai Hingga 850

Target Kopi Kenangan 2021 : Tambah Gerai Hingga 850

21 Januari 2021
0

Load More
KabarUang

Referensi Bisnis dan Keuangan #1 INDONESIA

Navigasi

  • Tentang KabarUang
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Hubungi Kami
  • Copyright © 2020 | PT. Kabar Data Indonesia

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Finansial
    • Asuransi
    • Fintech
    • Kurs Rupiah
    • Moneter
    • Syariah
  • Market
    • DATA PASAR
    • Emas
    • Komoditas
    • Korporasi
    • Obligasi dan Reksadana
    • Saham
  • Bisnis
    • Peluang Usaha
    • UKM dan UMKM
    • Startup
  • Ekonomi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hobi
    • Kesehatan
    • Komunitas
  • Regional
    • Kabar Aceh
    • Kabar Bali
    • Kabar DI Yogakarta
    • Kabar DKI Jakarta
    • Kabar JaBar
    • Kabar Jateng
    • Kabar Jatim
    • Kabar Sulbar
    • Kabar Sulsel
    • Kabar Sulteng
    • Kabar Sultra
    • Kabar Sulut
    • Kabar Sumbar
    • Kabar Sumsel
    • Kabar Sumut
  • Infografik
  • Info Bank
  • Lainnya
    • Download
      • Laporan Ekonomi dan Keuangan Syariah Tahun 2019 – Bank Indonesia
    • Edukasi
    • Hiburan
    • Industri
    • Internasional
    • Investasi
    • Otomotif
    • Pasar Mata Uang Crypto
    • Tanya Pakar
      • Pemasaran & Keuangan

Referensi Bisnis dan Keuangan #1 INDONESIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
%d blogger menyukai ini: