KabarUang.com, Jakarta – Masa New Normal mengubah pola pasar dari offline menjadi online. Digitalisasi di era saat ini menentukan ketahanan dan keberlangsungan roda ekonomi. Ketika pusat perbelanjaan terpaksa harus ditutup akibat PSBB, maka sektor digital adalah solusi untuk mempertahankan ekonomi nasional.
Ilustrasi via Indonesia.go.id
Transaksi dan distribusi ekonomi tetap bisa berjalan dari sektor ekonomi digital. Hal ini karena pada sektor ekonomi digital, orang tidak perlu saling berdesakan untuk membeli sesuatu dan melanggar kebijakan PSBB yang dapat memicu penularan Covid-19.
Sebelum terjadinya krisis Covid-19, pemerintah sudah lebih dahulu mendorong tumbuhnya ekonomi digital dan kreatif sebagai penopang pertumbuhan ekonomi nasional. Bahkan ekonomi digital ini diproyeksikan sebagai pilar ekonomi utama.
E-commerce menjadi solusi
Seperti riset yang dilakukan oleh Ernest & Young pada dua tahun lalu, pertumbuhan e-commerce di Indonesia ini mencapa 40 persen per tahu. Untuk itu, sangat wajar apabila pemerintah mencanangkan Indonesia sebagai e-commerce terbesar di kawasan Asia Tenggara. Bahkan Kementerian Komunikasi dan Informasi RI tetap melaksanakan program pelatihan Digital Talent Scholarship (DTS) selama masa pandemi.
Bahkan Kominfo merekrut sebanyak 15.200 peserta untuk ikut andil di dalamnya. Hal ini dilakukan sejalan dengan komitmen pemerintah untuk mengongsong transformasi digital memasuki era 4.0 dan 5.0. Melalui program DTS 2020 online Academy ini Kominfo ingin meningkatkan keterampilan dalam bidang teknologi informasi dan komunikasi.
Pemerintah juga menodorong berkembangnya startup yang ada, seperti Tokopedia dan Bukalapak dimana keduanya menjadi pertanda bawha ekonomi digital sudah memberdayakan bisnis UMKM. KIni, sektor ini makin menjanjikan.
Pada tahun 2019 lalu, Bank Indonesia menyebutkan bahwa transaksi e-commerce dalam satu bulan mencapai Rp 11 hingga Rp 13 triliun. Di sisi lain, McKinsey juga menaksir bahwa pertumbuhan e-commerce ini meningkat delapan kali lipat dari total belanja online pada 2017 untuk tahun ini.
Program ‘UMKM Go Online” yang dicanangkan pada tahun 2017 ini berhasil merangkul jutaan UMKM. Program ini bertujuan untuk mencipatakan delapan juta pelaku UMKM agar masuk menjadi pelaku usaha di ‘marketplace’ secara online. Inilah yang menjadi solusi dalam menghadapi kesulitan akibat Covid-19.