KabarUang.com, Jakarta – Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan bahwa di masa pandemi ini koperasi dan UMKM siap menjadi pahlawan ekonomi. Hal ini sama seperti yang terjadi pada tahun 1998 dimana sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) menjadi ‘pahlawan ekonomi’ karena para pelakunya meningkatkan ekspor sebear 350%.

Untuk itu, Menteri Teten akan memainkan peran koperasi dan UMKM sebagai buffer atau penyangga ekonomi nasional sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo. Hal itu dia sampaikan dalam acara webinar dengan tema “Peran Koperasi Pertanian Sebagai Wadah Peningkatan Produksi, Kesejahteraan dan Daya Tawar Petani Pada Masa Covid-19 dan Pasca Covid-19 Terhadap Ketahanan Pangan di Indonesia.
Korporasi Petani selamatkan ekonomi
“Situasi Covid-19 ini dijadikan sebagai momentum untuk reformasi besar-besaran dalam kebijakan sektor pangan di Indonesia, dari aktivitas on farm menuju off farm, dengan memberikan nilai tambah aktivitas usaha tani melalui pengolahan produk pertanian maupun pengembangan usaha berbasis koperasi,”ungkap menkop UKM Teten Masduki, dilansir inilah.com.
Selama masa pandemi ini, pertanian adalah salah satu sektor yang terdampak. Hal ini disampaikan oleh Direktur Pangan dan Pertanian BAPPENAS Anang Noegroho. Dia mengatakan pada Quartal 1 2020 pertumbuhan sektor pertanian, kehutanan dan perkebunan menurun sebesar 1,17% (YoY); dalam hal produksi tanaman pangan menurun hingga 10,31%, sementara untuk jasa pertanian menurun hingga -1,39%.
“Penurunan tersebut disebabkan oleh kekurangan tenaga kerja musiman di tingkat petani, karena berlakunya pembatasan pergerakan antar daerah, hambatan distribusi input (pupuk, bibit, ds) dan penurunan daya beli masyarakat karena banyaknya PHK,”ungkapnya.
Saat ini yang menjadi tantanga terberat dalam korporasi petani yakni mengubah pola pikir semua pihak. Untuk itu, kedepannya, KemenKopUKM akan melaksanakan program Korporasi Petani. Tujuannya yakni mendirikan perusahaan-perusahaan profesional yang mayoritasnya dimiliki petani agar dapat meningkatkan kapasitas SDM dan kelembagaan, meningkatkan akses informasi, ilmu pengetahuan, teknologi dan pembiayaan sektor pertanian sehingga meningkatkan kesejahteraan petani.
“Korporasi petani tidak hanya didanai oleh APBN, dan juga hanya didanai melalui APBN, dan juga bukan proyek APBN. Namun, akan difasilitas realisasinya dengan sumber pendanaan yang beragam, bukan hanya dari APBN. Sehingga diharapkan petani dapat menjadi investor di produk pertaniannya,”paparnya.