No Result
View All Result
  • Login
  • Register
Senin, Maret 8, 2021
KabarUang
  • Beranda
  • Finansial
    • Asuransi
    • Fintech
    • Kurs Rupiah
    • Moneter
    • Syariah
  • Market
    • DATA PASAR
    • Emas
    • Komoditas
    • Korporasi
    • Obligasi dan Reksadana
    • Saham
  • Bisnis
    • Peluang Usaha
    • UKM dan UMKM
    • Startup
  • Ekonomi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hobi
    • Kesehatan
    • Komunitas
  • Regional
    • Kabar Aceh
    • Kabar Bali
    • Kabar DI Yogakarta
    • Kabar DKI Jakarta
    • Kabar JaBar
    • Kabar Jateng
    • Kabar Jatim
    • Kabar Sulbar
    • Kabar Sulsel
    • Kabar Sulteng
    • Kabar Sultra
    • Kabar Sulut
    • Kabar Sumbar
    • Kabar Sumsel
    • Kabar Sumut
  • Infografik
  • Info Bank
  • Lainnya
    • Download
      • Laporan Ekonomi dan Keuangan Syariah Tahun 2019 – Bank Indonesia
    • Edukasi
    • Hiburan
    • Industri
    • Internasional
    • Investasi
    • Otomotif
    • Pasar Mata Uang Crypto
    • Tanya Pakar
      • Pemasaran & Keuangan
No Result
View All Result
KabarUang
  • Login
  • Register
Senin, Maret 8, 2021
KabarUang
No Result
View All Result
Home Regional

Menhub Minta Pesepeda Harus Diatur pada Era New Normal

Nurlaila Fitriani by Nurlaila Fitriani
26 Juni 2020
in Regional
2 min read
0

KabarUang.com, Jakarta – Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setyadi mengatakan bahwa peseda saat ini perlu diatur mengingat di masa ini bersepeda menjadi kegaiatan yang diminati masyarakat.

Ilustrasi via Indozone.com

“Saya terus terang, sepeda harus diatur apakah dengan peraturan menteri atau peraturan pemda, bupati atau gubernur,”ungkap Dirjen Budi Setiyadi dalam diskusi virtual, Jumat (26/6) dilansir antaranews.com.

Dirinya menjelaskan bahwa sepeda termasuk dalam kategori kendaraan yang tidak digerakkan oleh mesin. Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan. Aturan bersepeda ini harus diatur oleh pemerintah daerah. Ini karena sepeda bukan dalam kelompok kendaraan bermotor.

Penggunaan sepeda harus diatur

“Kami akan mendorong aturan ini di daerah, minimal dengan mulai menyiapkan infrastruktur jalan, DKI, Solo, Bandung, sudah menyiapkan juga, tinggal sekarang gimana aturannya,” lanjut Budi.

Baca Juga  CEO AirAsia, Tony Fernandes Undur Diri!

Selain itu juga, diirnya mengatakan bahwa pengelompokkan angkutan juga harus direvisi dalam UU Nomor 22/2009 karena semakin beragamnya jenis angkutan. Termasuk didalamnya angkutan listrik, seperti sepeda listrik, skuter, hoverboard dan lainnya.

“Kalau waktu saya kecil, saya mengalami sepeda disuruh bayar pajak dan sebagainya. Mungkin bisa ke sana. Tapi ini sejalan revisi UU 22/2009, sudah diskusi dengan Korlantas Polri,” paparnya.

Baca Juga  Menhub Katakan Pembangunan Infrastruktur Memang Sangat Berguna Dan Dibutuhkan Agar Mudik Bisa Lancar

Budi juga mengaku pihaknya sudah melakukan kajian di negara-negara yang cenderung menggunakan sepeda guna menghindari kontak fisik di dalam kereta atau angkutan massal. Ini seperti yang dilakukan di Jepang. Namun, dia juga mengatakan bahwa ada perbedaan tujuan penggunaan moda ramah lingkungan tersebut.

Di Jepang, khususnya Tokyo, masyarakat cenderung menggunakan sepeda sebagai moda transportasi sehari-hari.  Mereka menggunakannya untuk bepergian ke kantor, berbelanja dan aktivitas lainnya. Jelas, ini berbeda dengan pengguna sepeda kebanyakan di Indonesia yang hanya menggunakan sepeda di hari Libur saja ketika ingin berolahraga.

Baca Juga  Jajaki Kerjasama Smart City, Delegasi Amerika Serikat Temui Pemerintah Kota Makassar

“Di Indonesia sekarang ini sepeda lebih untuk kegiatan olahraga dan jalan ramai-ramai, kemudian foto-foto. Sebenarnya, diharapkan sepeda ini dimanfaatkan untuk kegiatan sehari-hari,”jelasnya.

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Tags: Aturan untuk PesepedaMenhubPesepeda
ShareTweetShare
Previous Post

Peruri Berkomitmen Bentuk UMKM yang Unggul dan Berdaya Saing

Next Post

New Normal : Polri Tetap akan Lakukan Pengawasan Protokol Kesehatan

Related Posts

Menhub Keluarkan Aturan Baru bagi Pesepeda di Jalan
Regional

Menhub Keluarkan Aturan Baru bagi Pesepeda di Jalan

27 September 2020
Ini Kata Menhub Soal Tarif Kendaraan Jelang New Normal
Industri

Ini Kata Menhub Soal Tarif Kendaraan Jelang New Normal

8 Juni 2020
Ini Keuntungan New Normal Menurut Menhub
Regional

Ini Keuntungan New Normal Menurut Menhub

3 Juni 2020
Menhub Tutup Sementara Rute Penerbangan Dari dan ke Kota Wuhan, China
Ekonomi

Menhub Tutup Sementara Rute Penerbangan Dari dan ke Kota Wuhan, China

27 Januari 2020
Ini Dia Nilai Plus Mobil Listrik di Mata Menhub
Teknologi

Ini Dia Nilai Plus Mobil Listrik di Mata Menhub

25 Agustus 2019
Asuransi

Menhub Rencanakan Ojol Dapat Asuransi

12 Agustus 2019
Menhub Akan Buat Bus Jadi Angkutan Favorit Bagi Masyarakat
Ekonomi

Menhub Akan Buat Bus Jadi Angkutan Favorit Bagi Masyarakat

28 Juli 2019
Menhub Pastikan Keselamatan Menuju Kepulauan Seribu Dan Tinjau Pelabuhan Kaliadem
Infrastruktur

Menhub Pastikan Keselamatan Menuju Kepulauan Seribu Dan Tinjau Pelabuhan Kaliadem

6 Juni 2019
Menhub Traktir Makan Bagi Para Pengemudi Bus
Tokoh

Menhub Traktir Makan Bagi Para Pengemudi Bus

4 Juni 2019
Next Post
New Normal : Polri Tetap akan Lakukan Pengawasan Protokol Kesehatan

New Normal : Polri Tetap akan Lakukan Pengawasan Protokol Kesehatan

PT Permodalan Nasional Mandiri Hadir untuk UMK

PT Permodalan Nasional Mandiri Hadir untuk UMK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Hot Topic

2020 2021 Akibat Covid-19 Amerika Serikat Bank Indonesia Bisnis BUMN China Corona Corona Virus Covid-19 Dampak Corona Dampak Covid-19 Data Donald Trump Ekonomi Ekonomi Indonesia Gojek Harga Emas Harga Emas Pegadaian IHSG Indonesia Infografik Internasional Investasi Investor Jokowi Kesehatan Keuangan New Normal ojk Pandemi Pegadaian Pemerintah Pertamina PLN PSBB Saham Sri Mulyani Startup Tips UMKM Vaksinasi Vaksin Covid-19 Virus Corona

Berita Terkini

PPKM Mikro Diperluas ke Sumut, Kaltim dan Sulsel!

PPKM Mikro Diperluas ke Sumut, Kaltim dan Sulsel!

8 Maret 2021
0

Ini Upaya Kemenperin Optimalkan Peran Industri Pulihkan Ekonomi

Ini Upaya Kemenperin Optimalkan Peran Industri Pulihkan Ekonomi

8 Maret 2021
0

APPBI : Kunjungan ke Mal Masih Dibawah 50%!

APPBI : Kunjungan ke Mal Masih Dibawah 50%!

8 Maret 2021
0

Program Vaksinasi Berjalan, Pedagang Sulit Mendapatkan Vaksin

Program Vaksinasi Berjalan, Pedagang Sulit Mendapatkan Vaksin

8 Maret 2021
0

Ini Saran Epidemiolog untuk Cegah Virus Corona B117!

Ini Saran Epidemiolog untuk Cegah Virus Corona B117!

7 Maret 2021
0

Ini Strategi BCA Life dalam Meningkatkan Pendapatan Premi

Ini Strategi BCA Life dalam Meningkatkan Pendapatan Premi

7 Maret 2021
0

Ini Aturan Baru Bagi Calon Penumpang Pesawat Bandara Soetta!

Ini Aturan Baru Bagi Calon Penumpang Pesawat Bandara Soetta!

6 Maret 2021
0

Masyarakat Kian Melek Buka Tabungan, Jumlah Rekening Meningkat!

Masyarakat Kian Melek Buka Tabungan, Jumlah Rekening Meningkat!

6 Maret 2021
0

PPKM Mikro akan Dikembangkan untuk Provinsi Luar Jawa!

Jokowi Ajak Semua Pemangku Kepentingan Agungkan Produk Dalam Negeri!

6 Maret 2021
0

Kerja sama Telkomsel dan Gojek : Dukung Mitra UMKM

Kerja sama Telkomsel dan Gojek : Dukung Mitra UMKM

6 Maret 2021
0

Load More
KabarUang

Referensi Bisnis dan Keuangan #1 INDONESIA

Navigasi

  • Tentang KabarUang
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Hubungi Kami
  • Copyright © 2020 | PT. Kabar Data Indonesia

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Finansial
    • Asuransi
    • Fintech
    • Kurs Rupiah
    • Moneter
    • Syariah
  • Market
    • DATA PASAR
    • Emas
    • Komoditas
    • Korporasi
    • Obligasi dan Reksadana
    • Saham
  • Bisnis
    • Peluang Usaha
    • UKM dan UMKM
    • Startup
  • Ekonomi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hobi
    • Kesehatan
    • Komunitas
  • Regional
    • Kabar Aceh
    • Kabar Bali
    • Kabar DI Yogakarta
    • Kabar DKI Jakarta
    • Kabar JaBar
    • Kabar Jateng
    • Kabar Jatim
    • Kabar Sulbar
    • Kabar Sulsel
    • Kabar Sulteng
    • Kabar Sultra
    • Kabar Sulut
    • Kabar Sumbar
    • Kabar Sumsel
    • Kabar Sumut
  • Infografik
  • Info Bank
  • Lainnya
    • Download
      • Laporan Ekonomi dan Keuangan Syariah Tahun 2019 – Bank Indonesia
    • Edukasi
    • Hiburan
    • Industri
    • Internasional
    • Investasi
    • Otomotif
    • Pasar Mata Uang Crypto
    • Tanya Pakar
      • Pemasaran & Keuangan

Referensi Bisnis dan Keuangan #1 INDONESIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
%d blogger menyukai ini: