No Result
View All Result
  • Login
  • Register
Selasa, Januari 19, 2021
KabarUang
  • Beranda
  • Finansial
    • Asuransi
    • Fintech
    • Kurs Rupiah
    • Moneter
    • Syariah
  • Market
    • DATA PASAR
    • Emas
    • Komoditas
    • Korporasi
    • Obligasi dan Reksadana
    • Saham
  • Bisnis
    • Peluang Usaha
    • UKM dan UMKM
    • Startup
  • Ekonomi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hobi
    • Kesehatan
    • Komunitas
  • Regional
    • Kabar Aceh
    • Kabar Bali
    • Kabar DI Yogakarta
    • Kabar DKI Jakarta
    • Kabar JaBar
    • Kabar Jateng
    • Kabar Jatim
    • Kabar Sulbar
    • Kabar Sulsel
    • Kabar Sulteng
    • Kabar Sultra
    • Kabar Sulut
    • Kabar Sumbar
    • Kabar Sumsel
    • Kabar Sumut
  • Infografik
  • Info Bank
  • Lainnya
    • Download
      • Laporan Ekonomi dan Keuangan Syariah Tahun 2019 – Bank Indonesia
    • Edukasi
    • Hiburan
    • Industri
    • Internasional
    • Investasi
    • Otomotif
    • Pasar Mata Uang Crypto
    • Tanya Pakar
      • Pemasaran & Keuangan
No Result
View All Result
KabarUang
  • Login
  • Register
Selasa, Januari 19, 2021
KabarUang
No Result
View All Result
Home Bisnis

Kemenaker Minta Para Pengusaha Kembalikan Karyawan PHK, Begini Tanggapannya

Sebentar lagi New Normal akan berjalan di Indonesia. Hal tersebut membuat Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah meminta agar para pengusaha untuk merekrut kembali pekerja atau buruh yang di-PHK. Atau para pekerja yang dirumahkan tanpa gaji akibat pandemi Covid-19.

Imelda Fadilla by Imelda Fadilla
5 Juni 2020
in Bisnis, Industri
2 min read
0
ilustrasi via apakabar com
ilustrasi via apakabar com

KabarUang.com , Jakarta – Sebentar lagi New Normal akan berjalan di Indonesia. Hal tersebut membuat Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah meminta agar para pengusaha untuk merekrut kembali pekerja atau buruh yang di-PHK. Atau para pekerja yang dirumahkan tanpa gaji akibat pandemi Covid-19.

Alhasil, dilansir dari Okezone di Jakarta, Rabu (6/3/2020) pengusaha pun berjanji akan kembali melakukan rekrutmen ulang kepada para karyawan yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan juga dirumahkan. Namun, proses rekrutmen ulang tetap mengikuti mekanisme protokol kesehatan yang berlaku.

Meski demikian, Wakil Komite Tetap Industri Hulu dan Petrokimia Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Achmad Widjaja mengungkap pengusaha akan tetap menyaring para karyawannya yang terkena PHK untuk kembali bekerja. Penyaringan tersebut dilakukan untuk memastikan karyawan atau buruh bebas dari covid-19.

Baca Juga  Kegiatan Belajar Mengajar Tatap Muka Diperbolehkan, Ini Syaratnya!

“Sudah pasti disaring, karena rapid test yang diberikan dan belum didapatkan, by perseroan itu dilakukan rapid test, semua orang akan direkrut ulang kalau rapid test.” ujarnya acara live IDX Channel di Jakarta, Selasa (2/6/2020).

Achmad melanjutkan, ia berharap kedepannya pemerintah dapat mengakomodir hal tersebut sehingga bisnis dan industri dapat tetap beroperasi tanpa khawatir adanya penularan covid-19 di tempat kerja.

“Pemerintah menjamin rapid test, sehingga pemberlakuan karyawan yang kontrak kerja itu akan kembali lagi kepada protokol kesehatan sih,” jelasnya.

Baca Juga  Apa Dampaknya ke Harga BBM? Jika Kilang Minyak Saudi Aramco Diserang Drone

Achmad mengungkap, sebenarnya sejak awal para pengusaha berkomitmen tidak melakukan PHK karyawan.

“Jadi gini, kita para pengusaha avoid yang namanya PHK, kita berusaha agara tidak melakukan PHK. Tapi dalam stimulus pemerintah harus betul betul maksimal seperti relaksasi perbankan, dan ketiga penerapan protokol kesehatan,” jelasnya.

Hingga kini, berdasarkan data Kemnaker per 27 Mei 2020. Pekerja sektor formal yang dirumahkan sebanyak 1.058.284 pekerja dan pekerja sektor formal yang ter-PHK 380.221 pekerja.

Baca Juga  Ini Alasan Kenapa Bersepeda Jadi Tren di Era New Normal

Sedangkan pekerja sektor informal yang terdampak 318.959 pekerja. Terdapat 34.179 calon pekerja migran yang gagal diberangkatkan serta 465 pemagang yang dipulangkan. Adapun total pekerja yang terdampak pandemi covid-19 sebanyak 1.792.108 pekerja.

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Tags: Karyawan PHKKemenakerNew NormalPara Pengusaha
ShareTweetShare
Previous Post

Dollar AS Kian Menurun Dibanding Mata Uang Lainnya, Ini Penyebabnya

Next Post

Saham Warner Music Group Naik 8% , Perusahaan Ikut Kegiatan Amal Blackout Tuesday

Related Posts

Realita Baru Para Pembisnis Untuk Dongkrak Perekenomian Ala New Normal
Bisnis

Realita Baru Para Pembisnis Untuk Dongkrak Perekenomian Ala New Normal

19 Juli 2020
Ini Alasan Kenapa Bersepeda Jadi Tren di Era New Normal
Kesehatan

Ini Alasan Kenapa Bersepeda Jadi Tren di Era New Normal

6 Juli 2020
Gojek Luncurkan J3K di Era New Normal
Gojek

Gojek Luncurkan J3K di Era New Normal

2 Juli 2020
Pertamina : Konsumsi BBM Meningkat Sejak New Normal
Industri

Pertamina : Konsumsi BBM Meningkat Sejak New Normal

27 Juni 2020
Kedubes China Siap Bekerja Sama Kembali Dengan Indonesia Selama New Normal
Internasional

Kedubes China Siap Bekerja Sama Kembali Dengan Indonesia Selama New Normal

25 Juni 2020
Hadapi New Normal, Diperlukan Suplai Ekonomi Yang Disesuaikan Oleh Masing-masing Daerah
Ekonomi

Hadapi New Normal, Diperlukan Suplai Ekonomi Yang Disesuaikan Oleh Masing-masing Daerah

24 Juni 2020
Bioskop Kembali Dibuka Saat New Normal, Begini Aturannya
Hiburan

Bioskop Kembali Dibuka Saat New Normal, Begini Aturannya

22 Juni 2020
New Normal : Sektor Wisata Domestik Berpeluang Tumbuh
Pariwisata

New Normal : Sektor Wisata Domestik Berpeluang Tumbuh

19 Juni 2020
Astra : Optimis Tumbuh di Masa New Normal
Otomotif

Astra : Optimis Tumbuh di Masa New Normal

17 Juni 2020
Next Post
Saham Warner Music Group Naik 8% , Perusahaan Ikut Kegiatan Amal Blackout Tuesday

Saham Warner Music Group Naik 8% , Perusahaan Ikut Kegiatan Amal Blackout Tuesday

Awali New Normal, Citilink Buka 104 Penerbangan Ke-21 Kota

Awali New Normal, Citilink Buka 104 Penerbangan Ke-21 Kota

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Hot Topic

2020 Akibat Covid-19 Amerika Serikat Bank Indonesia Bank Mandiri Bisnis BUMN China Corona Corona Virus Covid-19 Dampak Corona Dampak Covid-19 Data Donald Trump Ekonomi Ekonomi Indonesia Gojek Harga Emas Harga Emas Batangan Harga Emas Pegadaian IHSG Indonesia Infografik Investasi Investor Jokowi Kesehatan Keuangan New Normal ojk Pegadaian Pemerintah Pertamina PLN PSBB Saham Sri Mulyani Startup Tips UMKM Vaksinasi Vaksin Covid-19 Virus Corona Wall Street

Berita Terkini

Tingkat Kemacetan Jakarta Menurun Selama Pandemi, Ini Kata Pengamat!

Tingkat Kemacetan Jakarta Menurun Selama Pandemi, Ini Kata Pengamat!

18 Januari 2021
0

Harga Nikel Menguat Seiring Perbaikan Ekonomi China

Harga Nikel Menguat Seiring Perbaikan Ekonomi China

18 Januari 2021
0

Koperasi dan UMKM Sultra Ekspor 48 Ton Biji Mete!

Koperasi dan UMKM Sultra Ekspor 48 Ton Biji Mete!

18 Januari 2021
0

Pulihkan Ekosistem, Kementerian Kelautan dan Perikanan Tanam Mangrove di Pesisir Selatan

Pulihkan Ekosistem, Kementerian Kelautan dan Perikanan Tanam Mangrove di Pesisir Selatan

17 Januari 2021
0

Jakarta Catat Rekor Kasus Covid-19, Ini Faktanya!

Jakarta Catat Rekor Kasus Covid-19, Ini Faktanya!

17 Januari 2021
0

Pandemi Tidak Mengalahkan Catatan Positif Bisnis Property di Singapura

Pandemi Tidak Mengalahkan Catatan Positif Bisnis Property di Singapura

17 Januari 2021
0

2020 Menjadi Tahun Rekor Tertinggi Surplus Perdagangan Indonesia

2020 Menjadi Tahun Rekor Tertinggi Surplus Perdagangan Indonesia

17 Januari 2021
0

Cabai Menjadi Penyumbang Inflasi Terbesar Pada 2021

Cabai Menjadi Penyumbang Inflasi Terbesar Pada 2021

17 Januari 2021
0

IDI Minta Masyarakat Tetap Waspada Meski Sudah Vaksinasi

IDI Minta Masyarakat Tetap Waspada Meski Sudah Vaksinasi

17 Januari 2021
0

Ini Usulan Menkes Soal Penerima Vaksinasi!

Ini Usulan Menkes Soal Penerima Vaksinasi!

17 Januari 2021
0

Load More
KabarUang

Referensi Bisnis dan Keuangan #1 INDONESIA

Navigasi

  • Tentang KabarUang
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Hubungi Kami
  • Copyright © 2020 | PT. Kabar Data Indonesia

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Finansial
    • Asuransi
    • Fintech
    • Kurs Rupiah
    • Moneter
    • Syariah
  • Market
    • DATA PASAR
    • Emas
    • Komoditas
    • Korporasi
    • Obligasi dan Reksadana
    • Saham
  • Bisnis
    • Peluang Usaha
    • UKM dan UMKM
    • Startup
  • Ekonomi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hobi
    • Kesehatan
    • Komunitas
  • Regional
    • Kabar Aceh
    • Kabar Bali
    • Kabar DI Yogakarta
    • Kabar DKI Jakarta
    • Kabar JaBar
    • Kabar Jateng
    • Kabar Jatim
    • Kabar Sulbar
    • Kabar Sulsel
    • Kabar Sulteng
    • Kabar Sultra
    • Kabar Sulut
    • Kabar Sumbar
    • Kabar Sumsel
    • Kabar Sumut
  • Infografik
  • Info Bank
  • Lainnya
    • Download
      • Laporan Ekonomi dan Keuangan Syariah Tahun 2019 – Bank Indonesia
    • Edukasi
    • Hiburan
    • Industri
    • Internasional
    • Investasi
    • Otomotif
    • Pasar Mata Uang Crypto
    • Tanya Pakar
      • Pemasaran & Keuangan

Referensi Bisnis dan Keuangan #1 INDONESIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
%d blogger menyukai ini: