No Result
View All Result
  • Login
  • Register
Jumat, Januari 22, 2021
KabarUang
  • Beranda
  • Finansial
    • Asuransi
    • Fintech
    • Kurs Rupiah
    • Moneter
    • Syariah
  • Market
    • DATA PASAR
    • Emas
    • Komoditas
    • Korporasi
    • Obligasi dan Reksadana
    • Saham
  • Bisnis
    • Peluang Usaha
    • UKM dan UMKM
    • Startup
  • Ekonomi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hobi
    • Kesehatan
    • Komunitas
  • Regional
    • Kabar Aceh
    • Kabar Bali
    • Kabar DI Yogakarta
    • Kabar DKI Jakarta
    • Kabar JaBar
    • Kabar Jateng
    • Kabar Jatim
    • Kabar Sulbar
    • Kabar Sulsel
    • Kabar Sulteng
    • Kabar Sultra
    • Kabar Sulut
    • Kabar Sumbar
    • Kabar Sumsel
    • Kabar Sumut
  • Infografik
  • Info Bank
  • Lainnya
    • Download
      • Laporan Ekonomi dan Keuangan Syariah Tahun 2019 – Bank Indonesia
    • Edukasi
    • Hiburan
    • Industri
    • Internasional
    • Investasi
    • Otomotif
    • Pasar Mata Uang Crypto
    • Tanya Pakar
      • Pemasaran & Keuangan
No Result
View All Result
KabarUang
  • Login
  • Register
Jumat, Januari 22, 2021
KabarUang
No Result
View All Result
Home Edukasi

Kegiatan Belajar Mengajar Tatap Muka Diperbolehkan, Ini Syaratnya!

Nurlaila Fitriani by Nurlaila Fitriani
12 Juni 2020
in Edukasi, Manajemen Pendidikan
2 min read
0

KabarUang.com, Jakarta – Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma’ruf Amin mengatakan bahwa kegiatan belajar mengajar tatap muka diperbolehkan dengan memenuhi syarat. Salah satu diantaranya yakni hanya wilayah yang berada di zona hijau yang diperbolehkan kembali menggelar kegiatan belajar mengajar.

Ilustrasi via Google.com

Dirinya mengatakan bahwa melonjaknya kasusu Covid-19 ini menjadi pertimmbangan pemerintah untuk mengambil kebijakan di berbagai sektor, termasuk sektor pendidikan. “Hanya daerah yang masuk zona hijau yang dapat memulai kegiatan persekolahan secara tatap mua. Selain itu, pelaksanaan protokol tatanan normal baru akan terus dievaluasi untuk masing-masing daerah. Sedangkan, pendidikan asrama atau pesantren yang masuk zona kuning dan hikau. Asrama atau pesantren di zona orange dan merah bisa buka kembali setelah mendapatkan rekomendasi dari Gugus Tugas,”ungap Wakil Presiden itu dalam keterangan tertulisnya, Jumat (12/6).

Baca Juga  Akuntansi Sektor Publik, Pengertian, Tujuan, Fungsi, Jenis dan Karakteristik

Kebijakan di sektor pendidikan harus jadi pertimbangan bersama

Selanjutnya, Wapres mengatakan bahwa kebijakan dalam mengevaluasi penerapan protokol kesehatan ini menjadi tantangan tersendiri bagi sekolah pesantren. Untuk itu dirinya perlu dukungan sarana dan prasarana untuk menerapkan jarak jauh. Pelaksanaannya tes kesehatan saja, pastikan harus cuci tangan, hand sanitizer dan menggunakan masker.

Baca Juga  Analis Nilai New Normal Positif Berikan Optimisme untuk Pasar

“Kita harus mengajak pengelola pesantren guru, orang tua, santri dan calon santri, para pakar pendidikan dan perlindungan anak agar diperoleh solusi terbaik bagi pendidikan kita,”lanjutnya.

Selain itu juga, dengan adanya data yang masuk terkait banyaknya anak yang terpapar juga menjadi pertimbangan. Sebanyak 1,851 anak Indonesia yang terpapar Covid-19. Ini harus menjaga kebijakan baru dalam memasuki tatanan New Normal.

“Pemerintah menempatkan upaya kesehatan dan keselamatan masyarakat sebagai prioritas utama dengan memutus peneybaran virus agar masyarakat tidak teinfeksi,”ungakapnya.

Informasi lebih lanjut ada 102 wilayah yang masuk kedalam zona hijau di Indonesia dianataranya yakni Sumatera Utara; Nias Barat, Pakpak Bharat, Samosir, Tapanuli Utara, Nias, Padang Lawas Utara, Labuhanbatu Selatan, Kota Sibolga, Tapanuli Selatan, Humbang Hasnundutan, Nias Utara, Mandaling Natal, Padang Lawas, Kota Gunungsitoli, dan Nias Selatan. Sementara untuk provinsi lain yakni Aceh, Jambi, Bengkulu, dan Lampung Kepulauan Riau.

Baca Juga  Pasar Uang dan Valas, Pengertian, Perbedaan, Tugas, & Fungsi

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Tags: New NormalSekolah Tatap Muka
ShareTweetShare
Previous Post

New Normal : Penumpang Pesawat Angkasa Pura Melonjak

Next Post

Penerimaan Cukai Di Indonesia Capai Rp 68,3 Triliun Hingga Mei 2020

Related Posts

Ini Tanggapan Ikatan Dokter Anak Indonesia Soal Sekolah Tatap Muka
Regional

Ini Tanggapan Ikatan Dokter Anak Indonesia Soal Sekolah Tatap Muka

2 Desember 2020
Ini Hal yang Harus Diperhatikan Pihak Sekolah agar Bisa Tatap Muka
Regional

Ini Hal yang Harus Diperhatikan Pihak Sekolah agar Bisa Tatap Muka

21 November 2020
Sekolah Tatap Muka Diperbolehkan, Berikut Daftar Sekolahnya !
Regional

Sekolah Tatap Muka Diperbolehkan, Berikut Daftar Sekolahnya !

16 November 2020
Realita Baru Para Pembisnis Untuk Dongkrak Perekenomian Ala New Normal
Bisnis

Realita Baru Para Pembisnis Untuk Dongkrak Perekenomian Ala New Normal

19 Juli 2020
Ini Alasan Kenapa Bersepeda Jadi Tren di Era New Normal
Kesehatan

Ini Alasan Kenapa Bersepeda Jadi Tren di Era New Normal

6 Juli 2020
Gojek Luncurkan J3K di Era New Normal
Gojek

Gojek Luncurkan J3K di Era New Normal

2 Juli 2020
Pertamina : Konsumsi BBM Meningkat Sejak New Normal
Industri

Pertamina : Konsumsi BBM Meningkat Sejak New Normal

27 Juni 2020
Kedubes China Siap Bekerja Sama Kembali Dengan Indonesia Selama New Normal
Internasional

Kedubes China Siap Bekerja Sama Kembali Dengan Indonesia Selama New Normal

25 Juni 2020
Hadapi New Normal, Diperlukan Suplai Ekonomi Yang Disesuaikan Oleh Masing-masing Daerah
Ekonomi

Hadapi New Normal, Diperlukan Suplai Ekonomi Yang Disesuaikan Oleh Masing-masing Daerah

24 Juni 2020
Next Post
Penerimaan Cukai Di Indonesia Capai Rp 68,3  Triliun Hingga Mei 2020

Penerimaan Cukai Di Indonesia Capai Rp 68,3 Triliun Hingga Mei 2020

Ekonomi di Singapura Sudah Dibuka Namun Bisnis Property Belum Pulih

Ekonomi di Singapura Sudah Dibuka Namun Bisnis Property Belum Pulih

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Hot Topic

2020 Akibat Covid-19 Amerika Serikat Bank Indonesia Bank Mandiri Bisnis BUMN China Corona Corona Virus Covid-19 Dampak Corona Dampak Covid-19 Data Donald Trump Ekonomi Ekonomi Indonesia Gojek Harga Emas Harga Emas Batangan Harga Emas Pegadaian IHSG Indonesia Infografik Investasi Investor Jokowi Kesehatan Keuangan New Normal ojk Pegadaian Pemerintah Pertamina PLN PSBB Saham Sri Mulyani Startup Tips UMKM Vaksinasi Vaksin Covid-19 Virus Corona Wall Street

Berita Terkini

Ini Syarat untuk Dapatkan Bantuan Kemensos Rp 3,5 Juta!

Ini Syarat untuk Dapatkan Bantuan Kemensos Rp 3,5 Juta!

22 Januari 2021
0

Ini Denda Terbesar bagi Pelanggar PSBB Jakarta!

Ini Denda Terbesar bagi Pelanggar PSBB Jakarta!

22 Januari 2021
0

Tingkatkan Kinerja 2021, Ini Strategi Jasa Armada Indonesia (IPCM)

Tingkatkan Kinerja 2021, Ini Strategi Jasa Armada Indonesia (IPCM)

22 Januari 2021
0

Ini Respon Kemendag Soal Pedagang yang Mogok Jualan!

Ini Respon Kemendag Soal Pedagang yang Mogok Jualan!

22 Januari 2021
0

Ini Penjualan Semen Domestik Tahun 2020!

Ini Penjualan Semen Domestik Tahun 2020!

22 Januari 2021
0

Kementrian BUMN Targetkan Pembentukan BUMN Pangan Pada 2021

Kementrian BUMN Targetkan Pembentukan BUMN Pangan Pada 2021

21 Januari 2021
0

Pengangguran Australia Kian Menurun, Didorong Pemulihan Ekonomi

Pengangguran Australia Kian Menurun, Didorong Pemulihan Ekonomi

21 Januari 2021
0

Ini Strategi Ampuh agar Bisnis Bertahan di Masa Pandemi!

Ini Strategi Ampuh agar Bisnis Bertahan di Masa Pandemi!

21 Januari 2021
0

Ini Faktor yang Mendukung Kinerja Jasa Marga (JSMR) Membaik!

Ini Faktor yang Mendukung Kinerja Jasa Marga (JSMR) Membaik!

21 Januari 2021
0

Target Kopi Kenangan 2021 : Tambah Gerai Hingga 850

Target Kopi Kenangan 2021 : Tambah Gerai Hingga 850

21 Januari 2021
0

Load More
KabarUang

Referensi Bisnis dan Keuangan #1 INDONESIA

Navigasi

  • Tentang KabarUang
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Hubungi Kami
  • Copyright © 2020 | PT. Kabar Data Indonesia

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Finansial
    • Asuransi
    • Fintech
    • Kurs Rupiah
    • Moneter
    • Syariah
  • Market
    • DATA PASAR
    • Emas
    • Komoditas
    • Korporasi
    • Obligasi dan Reksadana
    • Saham
  • Bisnis
    • Peluang Usaha
    • UKM dan UMKM
    • Startup
  • Ekonomi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hobi
    • Kesehatan
    • Komunitas
  • Regional
    • Kabar Aceh
    • Kabar Bali
    • Kabar DI Yogakarta
    • Kabar DKI Jakarta
    • Kabar JaBar
    • Kabar Jateng
    • Kabar Jatim
    • Kabar Sulbar
    • Kabar Sulsel
    • Kabar Sulteng
    • Kabar Sultra
    • Kabar Sulut
    • Kabar Sumbar
    • Kabar Sumsel
    • Kabar Sumut
  • Infografik
  • Info Bank
  • Lainnya
    • Download
      • Laporan Ekonomi dan Keuangan Syariah Tahun 2019 – Bank Indonesia
    • Edukasi
    • Hiburan
    • Industri
    • Internasional
    • Investasi
    • Otomotif
    • Pasar Mata Uang Crypto
    • Tanya Pakar
      • Pemasaran & Keuangan

Referensi Bisnis dan Keuangan #1 INDONESIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
%d blogger menyukai ini: