KabarUang.com, Jakarta – Gugus Tugas Perceatan Penanganan Covid-19 mengingatkan bawha penerapan New Normal atau kebiasaan baru ini jangan dijadikan sebagai euforia. Achmad Yurianto mengatakan bahwa masyarakat tidak boleh mengabaikan protokol kesehatan yang berlaku selama masa New Normal.

“Beberapa daerah akan melaksanakan kebiasaan baru ini dengan menjalankan kembali aktivitas produktif. Oleh karen aitu, ini bukan sebuah euforia yang kemudian diekspresikan dengan merasa bebas untuk melakukan apa pun,”ungkap Juru Bicara Pemerintah Untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto, dilansir bisnis.com, Selasa (2/6).
Dengan ini, Yuri meminta agar masyarakat tetap melindungi anggota keluarga masing-masing apabila hendak berkunjung ke tempat keramaian, seperti mal ataupun terminal.
“Apabila pusat perbelanjaan sudah ada yang dibuka, bukan berarti membawa orang yang komorbid dengan hipertensi, kencing manis, ginjal atau anak kecil dan balita untuk berbondong-bondong ke pusat perbelanjaan,”paparnya.
Masyarakat diimbau untuk taat protokol kesehatan
Dia menilai alasannya yakni dapat berisiko menyebarkan virus kepada kelompok usia yang rentan terpapar Covid-19. “Ini beresiko, kebiasaan baru harus muai kita tanamkan sejak saat ini,”ungkapnya.
Seperti yang sudah diketahui, pengembang pusat perbelanjaan juga bersiap untuk kembali beroperasi setelah menutup bisnisnya selama 3 bulan akibat virus Covid-19. Pembukaan mal ini juga diikuti dengan surat edaran perdagangan No.12/2020 tentang Pemulihan Aktivitas Perdagangan yang dilakukan pada Masa Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19). dan New Normal.
Perihal pembukaan mal tersebut sebenarnya masih belum jelas kapan akan dilakukan mengingat keputusan ada di tangan pemrintah pusat maupun daerah. Hal ini juga yang dinanti oleh pengelola pusat perbelanjaan.
Vice President Director PT Metropolitan Kentjana Tbk Jeffry Tanudjaja mengatakan bahwa pihaknya belum dapat membuka kembali mal milik perusahaan dengan kode emiten ini.
“Kami masih menunggu keputusan dari Gubernur DKI,”ungkapnya.
Pada intinya, di era New Normal ini masyarakat diimbau untuk tetap mematuhi protokol kesehatan seperti yang dianjurkan oleh pemerintah. Hal ini dilakukan demi mencegah adanya peningkatan kasus kembali setelah masa pelonggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB).