KabarUang.com, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan bahwa semua pihak harus bersiap jika Indonesia mengalami resesi pada kuartal II tahun ini. Situasi ini bisa saja terjadi apabila pertumbuhan ekonomi nasional tetap negatif.

Meskipun pemerintah memproyeksikan ekonomi kita bisa tumbuh positif pada kuartal III. Namun, potensi resesi tetap ada untuk kondisi terburuknya, dimana perekonomian negara ini anjlok 1,4 persen bahkan hingga 1,6 persen pada periode tersebut.
“Technically, kita bisa resesi kalau kuartal tiga negatif. Namun, akan kita coba pertahankan agar kuartal III di atas 0 persen, sehingga Indonesia tak masuk dalam jurang resesi,” ungkap Menkeu yang akrab disebut Ani itu.
Dirinya juga berharap bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia di kuartal IV nanti bisa tumbuh mencapai 3,4 persen. Sementara dalam skenario terburuknya, ia memproyeksikan ekonomi kita berada di level 1 persen. Sri Mulyani juga memprediksikan kondisi terburuk ekonomi Indonesia akibat pandemi ini terjadi di kuartal II ini. Dimana ekonomi kuartal kedua minus 3,8 persen akibat dampak penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Kunci terbebas dari resesi
Kunci terbebas dari jurang resesi ini adalah Indonesia harus mampu bangkit di kuartal III dan IV nanti. “Karena itu, pemerintah memberikan banyak stimulus agar ekonomi membaik dari keterpurukan pada kuartal II ini, dengan prediksi pertumbuhan minus 3,8 persen,” paparnya.
Dia juga menambahkan bahwa pemerintah sudah memberikan insentif pajak pada 18 sektor usaha yang memang terdampak pandemi. Insentif ini meliputi PPH Pasal 21 yang ditanggung pemerintah, pembebasan PPh Pasar 22 mengenai impor, diskon 30 persen angsuran PPH Pasal 25, serta restitusi PPN yang dipercepat.
“Dengan insentif pajak tersbeut, diharapkan semua sektor ekonomi segera pulih agar para tenaga kerja kembali terserap, yang pada akhirnya juga mendorong konsumsi rumah tangga,” lanjutnya.
Namun, dirinya juga mengakui bahwa realisasi penyerapan insentif pajak ini masih rendah, baru mencapai 6,8 perseb sehingga pihaknya meminta Ditjen Pajak (DJP) untuk menggencarkan sosialisai soal ini agar semakin banyak pelaku usaha yang memanfaatkannya.
“Jika program ini digabungkan restrukturisasi kredit dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dan pemerintah menggulirkan kredit modal kerja yang dijamin oleh pemerintah, kita berharap kuartal III dan IV ekonomi akan pulih,” jelasnya.