No Result
View All Result
  • Login
  • Register
Jumat, Januari 22, 2021
KabarUang
  • Beranda
  • Finansial
    • Asuransi
    • Fintech
    • Kurs Rupiah
    • Moneter
    • Syariah
  • Market
    • DATA PASAR
    • Emas
    • Komoditas
    • Korporasi
    • Obligasi dan Reksadana
    • Saham
  • Bisnis
    • Peluang Usaha
    • UKM dan UMKM
    • Startup
  • Ekonomi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hobi
    • Kesehatan
    • Komunitas
  • Regional
    • Kabar Aceh
    • Kabar Bali
    • Kabar DI Yogakarta
    • Kabar DKI Jakarta
    • Kabar JaBar
    • Kabar Jateng
    • Kabar Jatim
    • Kabar Sulbar
    • Kabar Sulsel
    • Kabar Sulteng
    • Kabar Sultra
    • Kabar Sulut
    • Kabar Sumbar
    • Kabar Sumsel
    • Kabar Sumut
  • Infografik
  • Info Bank
  • Lainnya
    • Download
      • Laporan Ekonomi dan Keuangan Syariah Tahun 2019 – Bank Indonesia
    • Edukasi
    • Hiburan
    • Industri
    • Internasional
    • Investasi
    • Otomotif
    • Pasar Mata Uang Crypto
    • Tanya Pakar
      • Pemasaran & Keuangan
No Result
View All Result
KabarUang
  • Login
  • Register
Jumat, Januari 22, 2021
KabarUang
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Grab dan Gojek Siap Hadapi New Normal dengan Strategi Menekan Klaster Baru

Nurlaila Fitriani by Nurlaila Fitriani
11 Juni 2020
in Ekonomi, Gojek, Grab, Startup
2 min read
0
Grab dan Gojek Siap Hadapi New Normal dengan Strategi Menekan Klaster Baru
Ilustrasi Ojol Grab dan Gojek via pikiran-rakyat.com

KabarUang.com, Jakarta – Selama berapa bulan ini mobilias warga terbatas, hal ini menyebabkan ojek online hanya boleh mengantar barang dan tidak boleh membawa penumpang. Namun, saat ini ojek online akan kembali beroperasi dengan beberapak protokol kesehatan yang harus dijalani.

Aturan beroperasinya ojek online ini tertulis pada Surat Edaran 11/2020 dimana setali dengan pembagian zonasi wilayah mengacu kajian Gugus Tugas Penanganan Covid-19. Dimana zona merah dan orangye hanya diperbolehkan mengangkut barang. Sementara di zona kuning dan hijau, ojol boleh membawa penumpang.

Layanan transportasi publik ini mulai berjalan pada tangga 8 Juni 2020 untuk fase pertama hingga 30 Juni 2020. Selanjutnya, fase kedua yakni 1 Juli hingga 31 Juli 2020 yang disebut masa pemulihan. Terakhir yakni fase new normal pada tanggal 1 Agustus hingga 31 Agustus.

Baca Juga  Emas Antam Kini Dijual Rp714.000/Gram Karena Naik Sekitar Rp9.000

Saat ini pengelola ojek berbasis online ini sudah mulai menaati surat edaran ini. Dimana pengemudi dan penumpang menggunakan masker. “Baik mitra driver maupun konsumen bisa cancel (pesanan layanan penumpang) kalau ada satu diantaranya yang tidak pakai masker,”ungkap Senior Vice President Transport Marketing Gojek, Monita Moerdani, saat telekonferensi virtual, Rabu (10/6).

Pihak Gojek juga menyediakan 130 psoko kesehatan bagi pengemudinya di kota Jakarta. Keperluan ini digunakan untuk disinfektan kendaraan dan pengemudi serta penyediaan hand sanitizer.

Baca Juga  Ini Dia Penjelasan Mengenai Kurs Jual Beli Dolar AS di BRI dan BNI Yang Dikabarkan Naik

Ojol boleh beroperasi angkat penumpang asal menerapkan protokol kesehatan

Selain itu juga, imbauan lainnya yang wajib ditaati yakni pemberian pembatas diantara pengemudi dan pengguna. Sebelumnya saat uji coba sepeda motor dan mobil, uji coba sudah berhasil. Pihaknya akan menerapkannya sekat dimana hal ini menjadi menu wajib dalam ketentuan terbaru Gojek.

Penerapan sekat ini sudah terjadi di Solo, Jawa Tengah dimana pengemudi ojol dari Grab sudah memasang penyekat plastik. Meskipun belum ada arahan dari pemerintah saat itu, Kota Solo sudah membolehkan ojol beroperasi pada pertengahan Mei.

Baca Juga  SPBU Kini Sudah Tersedia di Sepanjang Tol Trans Jawa

Di sisi lain, kepolisian dan pemerintah provinsi mendukung beroperasinya ojol seperti biasa lewat peratura gubernur nomor 51 tahun 220. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yuri Yunus mengatakan 100 persen ojol boleh beroperasi jika menerapkan protokol kesehatan.

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Tags: Grab dan GojekOnjek OnlineProtokol Kesehatan untuk Ojol
ShareTweetShare
Previous Post

Ingin Kembali ke Gym ? Ini Protokol Kesehatan di Gym!

Next Post

15 Juni Pusat Perbelanjaan Mulai Beroperasi Kembali

Related Posts

No Content Available
Next Post
15 Juni Pusat Perbelanjaan Mulai Beroperasi Kembali

15 Juni Pusat Perbelanjaan Mulai Beroperasi Kembali

Peluang Ekspor Harus Dikejar Pengusaha dan Pemerintah Demi Perekonomian Indonesia

Peluang Ekspor Harus Dikejar Pengusaha dan Pemerintah Demi Perekonomian Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Hot Topic

2020 Akibat Covid-19 Amerika Serikat Bank Indonesia Bank Mandiri Bisnis BUMN China Corona Corona Virus Covid-19 Dampak Corona Dampak Covid-19 Data Donald Trump Ekonomi Ekonomi Indonesia Gojek Harga Emas Harga Emas Batangan Harga Emas Pegadaian IHSG Indonesia Infografik Investasi Investor Jokowi Kesehatan Keuangan New Normal ojk Pegadaian Pemerintah Pertamina PLN PSBB Saham Sri Mulyani Startup Tips UMKM Vaksinasi Vaksin Covid-19 Virus Corona Wall Street

Berita Terkini

Ini Syarat untuk Dapatkan Bantuan Kemensos Rp 3,5 Juta!

Ini Syarat untuk Dapatkan Bantuan Kemensos Rp 3,5 Juta!

22 Januari 2021
0

Ini Denda Terbesar bagi Pelanggar PSBB Jakarta!

Ini Denda Terbesar bagi Pelanggar PSBB Jakarta!

22 Januari 2021
0

Tingkatkan Kinerja 2021, Ini Strategi Jasa Armada Indonesia (IPCM)

Tingkatkan Kinerja 2021, Ini Strategi Jasa Armada Indonesia (IPCM)

22 Januari 2021
0

Ini Respon Kemendag Soal Pedagang yang Mogok Jualan!

Ini Respon Kemendag Soal Pedagang yang Mogok Jualan!

22 Januari 2021
0

Ini Penjualan Semen Domestik Tahun 2020!

Ini Penjualan Semen Domestik Tahun 2020!

22 Januari 2021
0

Kementrian BUMN Targetkan Pembentukan BUMN Pangan Pada 2021

Kementrian BUMN Targetkan Pembentukan BUMN Pangan Pada 2021

21 Januari 2021
0

Pengangguran Australia Kian Menurun, Didorong Pemulihan Ekonomi

Pengangguran Australia Kian Menurun, Didorong Pemulihan Ekonomi

21 Januari 2021
0

Ini Strategi Ampuh agar Bisnis Bertahan di Masa Pandemi!

Ini Strategi Ampuh agar Bisnis Bertahan di Masa Pandemi!

21 Januari 2021
0

Ini Faktor yang Mendukung Kinerja Jasa Marga (JSMR) Membaik!

Ini Faktor yang Mendukung Kinerja Jasa Marga (JSMR) Membaik!

21 Januari 2021
0

Target Kopi Kenangan 2021 : Tambah Gerai Hingga 850

Target Kopi Kenangan 2021 : Tambah Gerai Hingga 850

21 Januari 2021
0

Load More
KabarUang

Referensi Bisnis dan Keuangan #1 INDONESIA

Navigasi

  • Tentang KabarUang
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Hubungi Kami
  • Copyright © 2020 | PT. Kabar Data Indonesia

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Finansial
    • Asuransi
    • Fintech
    • Kurs Rupiah
    • Moneter
    • Syariah
  • Market
    • DATA PASAR
    • Emas
    • Komoditas
    • Korporasi
    • Obligasi dan Reksadana
    • Saham
  • Bisnis
    • Peluang Usaha
    • UKM dan UMKM
    • Startup
  • Ekonomi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hobi
    • Kesehatan
    • Komunitas
  • Regional
    • Kabar Aceh
    • Kabar Bali
    • Kabar DI Yogakarta
    • Kabar DKI Jakarta
    • Kabar JaBar
    • Kabar Jateng
    • Kabar Jatim
    • Kabar Sulbar
    • Kabar Sulsel
    • Kabar Sulteng
    • Kabar Sultra
    • Kabar Sulut
    • Kabar Sumbar
    • Kabar Sumsel
    • Kabar Sumut
  • Infografik
  • Info Bank
  • Lainnya
    • Download
      • Laporan Ekonomi dan Keuangan Syariah Tahun 2019 – Bank Indonesia
    • Edukasi
    • Hiburan
    • Industri
    • Internasional
    • Investasi
    • Otomotif
    • Pasar Mata Uang Crypto
    • Tanya Pakar
      • Pemasaran & Keuangan

Referensi Bisnis dan Keuangan #1 INDONESIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
%d blogger menyukai ini: