No Result
View All Result
  • Login
  • Register
Minggu, April 11, 2021
KabarUang
  • Beranda
  • Finansial
    • Asuransi
    • Fintech
    • Kurs Rupiah
    • Moneter
    • Syariah
  • Market
    • DATA PASAR
    • Emas
    • Komoditas
    • Korporasi
    • Obligasi dan Reksadana
    • Saham
  • Bisnis
    • Peluang Usaha
    • UKM dan UMKM
    • Startup
  • Ekonomi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hobi
    • Kesehatan
    • Komunitas
  • Regional
    • Kabar Aceh
    • Kabar Bali
    • Kabar DI Yogakarta
    • Kabar DKI Jakarta
    • Kabar JaBar
    • Kabar Jateng
    • Kabar Jatim
    • Kabar Sulbar
    • Kabar Sulsel
    • Kabar Sulteng
    • Kabar Sultra
    • Kabar Sulut
    • Kabar Sumbar
    • Kabar Sumsel
    • Kabar Sumut
  • Infografik
  • Info Bank
  • Lainnya
    • Download
      • Laporan Ekonomi dan Keuangan Syariah Tahun 2019 – Bank Indonesia
    • Edukasi
    • Hiburan
    • Industri
    • Internasional
    • Investasi
    • Otomotif
    • Pasar Mata Uang Crypto
    • Tanya Pakar
      • Pemasaran & Keuangan
No Result
View All Result
KabarUang
  • Login
  • Register
Minggu, April 11, 2021
KabarUang
No Result
View All Result
Home Finansial

Direktur Kredit dan Hukum BCA Sarankan Berhati-hati Saat Restrukturisasi Kredit di Masa Pandemi

Imelda Fadilla by Imelda Fadilla
21 Juni 2020
in Bisnis, BUMN, Ekonomi, Finansial
2 min read
0
ilustrasi via swa co id

KabarUang.com , Jakarta – Perbankan diminta mewaspadai ‘penumpang gelap’ dalam restrukturisasi kredit. Direktur Kredit dan Hukum Bank BCA, Subur Tan mengatakan agar para pelaku di industri perbankan terus waspada ketika melakukan restrukturisasi kredit di masa pandemi.

“Pada awal Covid-19 mulai menyerang perbankan, kami sebenarnya masih meraba-raba dampaknya bagi perbankan, kami dan teman-teman bank lain merasakan, wah ini bisa menjadi gelombang besar peminat restrukturisasi. Mungkin bisa juga ada penumpang gelap di sana, atau terjadinya moral hazard,” kata Subur dalam webinar seri IV Majalah Stabilitas-LPPI, dilansir keterangan pers, Jumat (19/6).

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator sebenarnya sudah merespons kondisi itu lewat aturan restrukturisasi POJK No.11/POJK.03/Tahun 2020. Aturan ini memberikan ruang bagi debitur yang berkinerja bagus, namun menurun kinerjanya karena terdampak Covid-19 untuk dibantu perbankan melalui restrukturisasi.

Tujuan POJK 11/2020 tersebut juga sebagai kebijakan countercyclical dan dapat menjadi bantalan dampak negatif penyebaran Covid-19. Dengan restrukturisasi, debitur dapat memiliki ruang bernapas dan bank dapat secara proaktif membantu debitur yang dalam kondisi bagus menata kasnya.

BCA kemudian mengikuti ketentuan POJK dan pemberian restrukturisasi dengan melakukan analisa dan pertimbangan serta alasan yang jelas bahwa debitur dan usahanya terkena dampak Covid-19. BCA menerapkan pendelegasian wewenang restrukturisasi kepada Kepala Wilayah untuk mempercepat proses restrukturisasi.

Juga kolektibilitas setelah restrukturisasi dapat ditetapkan Lancar apabila kolektibilitas debitur yang mengajukan restrukturisasi per Februari 2020 adalah lancar atau DPK kurang 30 hari. Hal yang sama juga dirasakan Bank Mandiri dan Bank BJB.

SVP Corporate Risk Bank Mandiri Danis Subyantoro, menambahkan, pihaknya melakukan Identifikasi dini debitur yang berpotensi terdampak Covid-19. Kemudian, melaksanakan sensitivity analysis portofolio kredit, enhancement monitoring early warning signal dengan menambahkan parameter dampak Covid-19, Penetapan action plan dan review account strategy untuk debitur terdampak dan restrukturisasi untuk pencegahan penurunan NPL dilakukan secara dini dan selektif.

Meski saat ini pemerintah sudah melonggarkan aturan PSBB dan ekonomi sudah melakukan relaksasi, tapi kalangan perbankan tetap merasa khawatir akan kelanjutan restrukturisasi tahap pertama ini. Alasannya, tidak semua orang tahu kapan pandemi ini akan berakhir.

Untuk itu, para bankir sepakat untuk terus memonitor proses restrukturisasi para debitur mereka dan memastikan semuanya bisa dilakukan atau tidak sampai Maret 2021, supaya tidak ada penumpang gelap dan terjadinya moral hazard.

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Baca Juga  Gaji Pas-Pasan? Coba Buka Usaha Sampingan Tanpa Modal Ini
Tags: bcaDirektur BCAKeuanganOtoritas Jasa KeuanganPerbankan
ShareTweetShare
Previous Post

Ini Kata Dokter Reisa Soal Rapid Test

Next Post

Strategi Traveloka Bantu Industri Pariwisata Untuk Survive di Tengah Pademi

Related Posts

BTN Catat Pertumbuhan Laba Bersih Terbesar!
Bank BTN

BTN Catat Pertumbuhan Laba Bersih Terbesar!

5 April 2021
Usai Long Weekend Ini Tips Atur Keuangannya
Manajemen Keuangan

Usai Long Weekend Ini Tips Atur Keuangannya

4 April 2021
Hati-Hati Pakai Paylater Jangan Sampai Membengkak
Manajemen Keuangan

Hati-Hati Pakai Paylater Jangan Sampai Membengkak

4 April 2021
Tiga Perusahaan Startup Ini Siap Lakukan IPO
Bisnis

Tiga Perusahaan Startup Ini Siap Lakukan IPO

2 April 2021
Target BCA : Bisnis Kredit Tumbuh Tahun Ini!
Bank BCA

Target BCA : Bisnis Kredit Tumbuh Tahun Ini!

24 Maret 2021
Ini Alasan BCA Minta Nasabah Ganti Kartu ATM ke Kartu Chip!
Bank BCA

Ini Alasan BCA Minta Nasabah Ganti Kartu ATM ke Kartu Chip!

9 Maret 2021
Ini Tanggapan Bankir Soal Penurunan Suku Bunga!
Info Bank

Ini Tanggapan Bankir Soal Penurunan Suku Bunga!

2 Maret 2021
4 Fokus Utama OJK, Pengembangan Perbankan 2020-2025, Berikut Ulasannya!
Finansial

4 Fokus Utama OJK, Pengembangan Perbankan 2020-2025, Berikut Ulasannya!

18 Februari 2021
Subsidi PPnBM Mulai Berlaku Maret 2021 , Berikut Tanggapan BCA dan Mandiri
Ekonomi

Subsidi PPnBM Mulai Berlaku Maret 2021 , Berikut Tanggapan BCA dan Mandiri

15 Februari 2021
Next Post
Strategi Traveloka Bantu Industri Pariwisata Untuk Survive di Tengah Pademi

Strategi Traveloka Bantu Industri Pariwisata Untuk Survive di Tengah Pademi

harga emas logam mulia antam pegadaian hari ini 22 juni 2020

Harga Emas Logam Mulia Antam Pegadaian Hari Ini, Senin, 22 Juni 2020

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Hot Topic

2020 2021 Akibat Covid-19 Amerika Serikat Bank Indonesia Bank Mandiri Bisnis BUMN China Corona Corona Virus Covid-19 Dampak Corona Dampak Covid-19 Data Donald Trump Ekonomi Ekonomi Indonesia Gojek Harga Emas Harga Emas Pegadaian IHSG Indonesia Infografik Internasional Investasi Investor Jokowi Keuangan New Normal ojk Pandemi Pegadaian Pemerintah Pertamina PLN PSBB Saham Sri Mulyani Startup Tips UMKM Vaksinasi Vaksin Covid-19 Virus Corona

Berita Terkini

Mohed Althard Pengusaha Sukses Yang Tak Pernah Berhenti Bekerja Keras

10 April 2021
0

Menteri ESDM Sambut Baik Masuknya Perusahaan Swasta Untuk SPLKU

Menteri ESDM Sambut Baik Masuknya Perusahaan Swasta Untuk SPLKU

10 April 2021
0

Pabrik Rokok Ikut Serta Turunkan Jumlah Produksi, Berikut Penjelasannya

Pabrik Rokok Ikut Serta Turunkan Jumlah Produksi, Berikut Penjelasannya

10 April 2021
0

Aturan Tunjangan Hari Raya 2021 Akan Dirilis Senin , Pantau Update nya!

Aturan Tunjangan Hari Raya 2021 Akan Dirilis Senin , Pantau Update nya!

10 April 2021
0

Gojek dan Tokopedia Merger , Berikut Ulasan Dari Manajemennya

Gojek dan Tokopedia Merger , Berikut Ulasan Dari Manajemennya

10 April 2021
0

Mode Transportasi Dibekukan Mulai 6-17 Mei 2021 , Berikut Tanggapan Garuda Indonesia

10 April 2021
0

Putri Tanjung Tak Henti Taklukan Pandemi Dengan Mengganti Strategi Bisnis

10 April 2021
0

Vaksin J&J Tengah Dikaji Ulang Pasca Kasus Pembekuan Darah!

Vaksin J&J Tengah Dikaji Ulang Pasca Kasus Pembekuan Darah!

10 April 2021
0

Ini Tanggapan Organda Mengenai Polemik Mudik!

Ini Tanggapan Organda Mengenai Polemik Mudik!

10 April 2021
0

DANA : 200.000 UMKM Bergabung Menggunakan QRIS

DANA : 200.000 UMKM Bergabung Menggunakan QRIS

10 April 2021
0

Load More
KabarUang

Referensi Bisnis dan Keuangan #1 INDONESIA

Navigasi

  • Tentang KabarUang
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Hubungi Kami
  • Copyright © 2020 | PT. Kabar Data Indonesia

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Finansial
    • Asuransi
    • Fintech
    • Kurs Rupiah
    • Moneter
    • Syariah
  • Market
    • DATA PASAR
    • Emas
    • Komoditas
    • Korporasi
    • Obligasi dan Reksadana
    • Saham
  • Bisnis
    • Peluang Usaha
    • UKM dan UMKM
    • Startup
  • Ekonomi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hobi
    • Kesehatan
    • Komunitas
  • Regional
    • Kabar Aceh
    • Kabar Bali
    • Kabar DI Yogakarta
    • Kabar DKI Jakarta
    • Kabar JaBar
    • Kabar Jateng
    • Kabar Jatim
    • Kabar Sulbar
    • Kabar Sulsel
    • Kabar Sulteng
    • Kabar Sultra
    • Kabar Sulut
    • Kabar Sumbar
    • Kabar Sumsel
    • Kabar Sumut
  • Infografik
  • Info Bank
  • Lainnya
    • Download
      • Laporan Ekonomi dan Keuangan Syariah Tahun 2019 – Bank Indonesia
    • Edukasi
    • Hiburan
    • Industri
    • Internasional
    • Investasi
    • Otomotif
    • Pasar Mata Uang Crypto
    • Tanya Pakar
      • Pemasaran & Keuangan

Referensi Bisnis dan Keuangan #1 INDONESIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
%d blogger menyukai ini: