
KabarUang.com, Jakarta – Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) mengatakan bahwa dampak Covid-19 diperkirakan memangkas penjualan rokok hingga 20 persen. Hal ini seperti yang dikatakan oleh Ketua Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPR), Herry Najoan.
Dirinya mengatakan hal ini terjadi akibat kenaikan tarif cukai yang terus-menerus mengalam kenaikan sehingga menghimpit para pegusaha rokok. “Dengan kenaikan tarif cukai rokok yang cukup besar pada awal 2020, penjualan rokok tahun ini dipredisk menurun skeitar 15 persen hingga 20 persen,”ungkapnya pada keterangan resmi, Sabtu (6/6).
Sektor industri rokok turun akibat Covid-19
Henry juga menambahkan, industri tembakau saat ini terhantam oleh adanya Covid-19. Karena hal ini akan berdampak pada penjualan rokok yang akan menurun kedepannya. Bahkan penghasilannya menurun sebanyak 30 hingga 40 persen.
Sebelumnya, pandangan yang sama harus diutarakan oleh Ketua Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), Agus Pramuji terhadap naiknya tarif cukai rokok. Menurut Agus sendiri, petani tembakau terpapar dampak dari kenaikan tarif cukai yang saat ini menghantam para pelaku industri.
“Memang yang terhimpit adalah insustri, namun petani adalah yang paling pertama terkena dampak yang paling besar. Hal ini tentunya berdampak langsung terhadpa perkonomian para pembali tembakau,”ungkapnya.
Keadaan ini akan terus melemah ketika industri tembakau tidak diselamatkan. Data Direktorat Jenderal Bea Cukai mencatat pada tahun 2017 jumlah pabrik rokok di Indonesia hany atersisi sebanyak 487 pabrik dari 1.000 pabrik rokok yang eksis mulai tahun 2012.
Pabrikan ini termasuk kedalam tiga jenis produksi hasil tembakau yang dilegalkan dalam Undang-Undang, yakni Sigaret Kretek Tangan (SKT), Sigaret Putih Mesin (SPM) dan Sigaret Kretek Mesin (SKM).
Sebelumnya Pengurus Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) berharap pemerintah tidak menaikkan cukai dan harga jual eceran (HJE) rokok. Pihaknya meminta agar Presiden Jokowi lebih memperhatikan kesejahteraan petani tembakau.
“Kami tidak setuju apabila pemerintah lebih mendengarkan pendapat dan permintaan organisasi internasional yang meminta menaikan cukai rokok dan harga jual eceran. Jika pemerintah lebih mendengarkan suara organisasi internasional bagi kami hal itu layaknya mengkhianati petani dan buruh kita. Tapi kami yakin, Presiden Jokowi tidak seperti itu,”papar Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia, Provinsi Jawa Barat, Suryana, Jakarta.