
KabarUang.com, Jakarta – Ditengah pandemi Covid-19, terjadi lonjakan penyaluran pinjaman melalui perusahan teknologi finansial (Financial technology).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis laporan perkembangan Fintech Lending dimana penyaluran pinjaman secara akumulasi nasional hingga maret 2020 capai Rp102,5 triliun.
Angka ini naik dua kali lipat secara tahunan (yoy) yaitu mencapai 208,8 persen.
Dari total pinjaman melalui Fintech ini, Pulau Jawa menjadi wilayah dengan jumlah angka pinjaman tertinggi sebesar Rp87,72 triliun (naik 207,2 persen).
Sedangkan wilayah luar Pulau Jawa, total pinjaman yang disalurkan oleh perusahaan Fintech ini naik 218,7 persen yaitu mencapai angka Rp14,8 triliun.
Usia peminjam sebagian besar berada di rentang usia 19-34 tahun. Usia ini menjadi jumlah peminjam tertinggi yaitu mencapai 70 persen.
Sisanya adalah 0,7 persen usia dibawah 19 tahun, sekitar 27,8 persen usia 35-54 tahun dan 1,37 persen usia diatas 54 tahun.