KabarUang.com, Jakarta – Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berdampak pada penurunan penjualan baik sektor industri pakaian, barang atau makanan. Hal inilah yang menjadikan Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia menyampaikan tanggapannya soal PSBB yang ditetapkan pemerintah.

Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DKI Jakarta Ellen Hidayat meminta agar pemerintah DKI untuk tidak memperpanjang masa PSBB. Dirinya mengatakan bahwa sudah seharusnya kita siap mengahdapi fase New Normal.
APPBI : PSBB Jangan diperpanjang
“PSBB tidak peru diperpanjang. Karena selama sua bulan PSBB masyarakat sudah mengerti dan sudah melaksanakan protokol kesehatan,”ungkapnya diansir liputan6.com.
Selain itu juga, dia berpendapat bahwa adanya PSBB ini sangat berpengaruh terhadap sektor ekonomi dimana pergerakannya menjadi lambat akibat adanya penurunan daya beli masyarakat. Hal itu berpengaruh pada pengurangan tenaga kerja dan berimbas pada pentupan kantor dan pusat belanja yang menyebabkan banyak sektor bisnis serta usaha kecil terkena dampaknya.
“Misalnya warung-warung, tempat kost karyawan kosong dan lainnya. Sesudah PSBB berakhir kita harus berani masuk ke new normal transition period, untuk bertahap menuju normal lagi,”paparnya.
Namun, di sisi lain, Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) itu merasa miris karena banyaknya yang melanggar PSBB menjelang lebaran. Tidak lain, dirinya hanya ingin mengingatkan kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan selama PSBB agar tidak menambah jumlah penderita Covid-19.
“Sebaiknya kita ikuti protokol kesehatan yang sudah dibuat pemerintah. Karena dengan masa PSBB ini sudah banyak yang terimbas secara finansial. Jangan smapai jumlah penderita Covid-19 naik lagi,”ungkapnya.
Selanjutnya Ellen mengatakan bahwa Mall diseluruh DKI Jakarta akan kembali beroperasi mulai tanggal 5 Juli mendatang.
“Rencana Mall di buka mulai tanggal 5 Juni,”ungkapnya.
Sebelumnya, dirinya mengungkapkan bahwa pihaknya sempat melihat infografis berjudul Pemulihan Ekonomi yang akan dilakukan pemerintah secara bertahap, dimana Mal akan dibuka pada fase 2 yakni pada tanggal 8 Juni 2020.
Terkait hal ini, pihaknya akan mengikuti arahan dari pemerintah dan Gubernur DKI mengenai tanggal yang dipilih untuk mulai beroperasi. Namun, terkait informasi lebih lanjut pihaknya masih harus melakukan pendataan.