
KabarUang.com, Jakarta – Majelis Ulama Indonesia DKI Jakarta (MUI) meminta warga DKI Jakarta pada momen Lebaran Idul Fitri 1441 Hijriah kali ini halalbihalal dilakukan cukup melalu alat komunikasi telepon baik suara maupun video call.
KH Munahar Muchtar, Ketua Majelis Ulama (MUI) DKI Jakarta mengungkapkan bahwa halalbihalal secara langsung khusus anggota inti keluarga di dalam satu rumah saja.
“Meningkatkan hablum minannaas (hubungan sesama manusia) dengan saling maaf memaafkan/halalbihalal melalui telepon dan media sosial, kecuali dengan keluarga inti,” ujar KH Munahar Muchtar, seperti di kutip di Kompas.com, Minggu (17/5/2020).
Lebaran kali ini, sholat Ied cukup dilakukan di rumah masing-masing bersama keluarga inti. Hal ini untuk mendukung percepatan pencegahan penyebaran wabah Covid-19.
MUI DKI Jakarta juga menyerukan kepada seluruh warga untuk mengikuti upaya pemerintah sebagai ulil amri dalam menghentikan penyebaran wabah Covid-19 ini seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
“Mematuhi ulil amri (pemerintah) dalam melaksanakan aturan PSBB untuk kemaslahatan bersama agar wabah Covid-19 segera hilang,” kata KH Munahar Muchtar.
Update per Sabtu kemarin (16/5/2020), jumlah pasien positif tertular Covid-19 di Jakarta mencapai 5.795 orang. Dari total pasien positif tersebut, 1.292 orang dinyatakan sembuh, sementara 475 orang meninggal dunia.