No Result
View All Result
  • Login
  • Register
Minggu, Januari 24, 2021
KabarUang
  • Beranda
  • Finansial
    • Asuransi
    • Fintech
    • Kurs Rupiah
    • Moneter
    • Syariah
  • Market
    • DATA PASAR
    • Emas
    • Komoditas
    • Korporasi
    • Obligasi dan Reksadana
    • Saham
  • Bisnis
    • Peluang Usaha
    • UKM dan UMKM
    • Startup
  • Ekonomi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hobi
    • Kesehatan
    • Komunitas
  • Regional
    • Kabar Aceh
    • Kabar Bali
    • Kabar DI Yogakarta
    • Kabar DKI Jakarta
    • Kabar JaBar
    • Kabar Jateng
    • Kabar Jatim
    • Kabar Sulbar
    • Kabar Sulsel
    • Kabar Sulteng
    • Kabar Sultra
    • Kabar Sulut
    • Kabar Sumbar
    • Kabar Sumsel
    • Kabar Sumut
  • Infografik
  • Info Bank
  • Lainnya
    • Download
      • Laporan Ekonomi dan Keuangan Syariah Tahun 2019 – Bank Indonesia
    • Edukasi
    • Hiburan
    • Industri
    • Internasional
    • Investasi
    • Otomotif
    • Pasar Mata Uang Crypto
    • Tanya Pakar
      • Pemasaran & Keuangan
No Result
View All Result
KabarUang
  • Login
  • Register
Minggu, Januari 24, 2021
KabarUang
No Result
View All Result
Home Internasional

Lion Air Kembali Mengudara, Berikut Syarat Penumpangnya

Maskapai Lion Air Group kembali beroperasi melayani penerbangan domestik mulai hari ini, Minggu (10/5).

Imelda Fadilla by Imelda Fadilla
11 Mei 2020
in Internasional, Travel
3 min read
0
ilustrasi via thejakartapost com
ilustrasi via thejakartapost com

KabarUang.com , Jakarta – Maskapai Lion Air Group kembali beroperasi melayani penerbangan domestik mulai hari ini, Minggu (10/5).

Corporate Communications Strategic Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro mengatakan seluruh layanan Lion Air Group mengacu pada aturan yang telah diterbitkan pemerintah.

Berbeda dengan kondisi normal yang bisa membeli tiket melalui channel penjualan online seperti Traveloka ataupun Tiket.com, kali ini tiket hanya bisa dibeli secara khusus.

“Lion Air Group memfasilitasi kepada calon penumpang yang akan membeli tiket dapat dilakukan di Kantor Pusat dan Kantor Cabang Penjualan Tiket Lion Air Group di seluruh kota di Indonesia, layanan kontak pelanggan (call center) 021-6379 8000 dan 0804-177-8899,” ujar Danang.

Serta melalui www.lionair.co.id ; www.batikair.com dan aplikasi perangkat smartphone (mobile apps) Lion Air dan Batik Air.

“Untuk pembelian tiket Wings Air juga bisa melalui website dan aplikasi tersebut,” jelasnya.

Baca Juga  Festival Indonesia di Moskow, Ajang Pamer Kebudayaan Indonesia

Di samping itu yang juga harus diperhatikan adalah calon penumpang wajib melengkapi dan menunjukkan kelengkapan dokumen perjalanan yang dibutuhkan, serta mengikuti protokol pengamanan kesehatan diri sebagaimana yang sudah dianjurkan pemerintah.

Persyaratan tersebut terbagi atas tiga jenis penumpang, berikut protocol yang wajib dijalani masing-masing penumpang :

1. Perjalanan orang yang bekerja pada Lembaga pemerintah atau swasta :

a. Menunjukkan hasil negatif Covid-19 berdasarkan rapid test/ Polymerase Chain Reaction (PCR) atau surat keterangan sehat dari dinas kesehatan/ rumah sakit/ puskesmas/ klinik kesehatan.

b.Menunjukkan surat tugas bagi ASN/TNI/Polri yang ditandatangani oleh minimal pejabat setingkat eselon 2.Menunjukkan surat tugas bagi pegawai BUMN/BUMD/Unit Pelaksana Teknis/Satuan Kerja/organisasi non-pemerintah/ lembaga usaha yang ditandatangani oleh direksi/ kepala kantor.

c.Penumpang yang tidak mewakili lembaga pemerintah/swasta harus membuat surat pernyataan yang diteken di atas materai dan diketahui lurah atau kepala desa setempat.

Baca Juga  Tol Trans Jawa Padat , Kemenhub Budi Setiyadi Sebut Akibat Kenaikan Harga Pesawat

d.Menunjukkan identitas diri (KTP atau tanda pengenal lainnya yang sah).

2. Perjalanan orang yang butuh layanan kesehatan darurat/keluarga inti sakit keras dan meninggal:

a. Menunjukkan hasil negatif Covid-19 berdasarkan rapid test/ PCR  atau surat keterangan sehat dari dinas kesehatan/ rumah sakit/ puskesmas/ klinik kesehatan

b. Menunjukkan identitas diri (KTP atau tanda pengenal lainnya yang sah).

c. Menunjukkan surat rujukan dari rumah sakit untuk pasien yang akan melakukan pengobatan di tempat lain.

d. Menunjukkan surat keterangan kematian dari tempat almarhum/almarhumah untuk izin mengunjungi keluarga yang meninggal dunia (untuk kepentingan mengunjungi keluarga yang meninggal dunia).

3. Perjalanan bagi penumpang repatriasi dari mancanegara atau pemulangan alasan khusus:

a. Menunjukkan hasil negatif Covid-19 berdasarkan rapid test/ PCR atau surat keterangan sehat dari dinas kesehatan/ rumah sakit/ puskesmas/ klinik kesehatan.

Baca Juga  Virus Corona Menyebar, Lion Air Antisipasi Rute Wuhan dan Kuala Lumpur

b. Menunjukkan identitas diri (KTP atau tanda pengenal).

c. Menunjukkan surat keterangan dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BPPMI) atau surat keterangan dari perwakilan RI di luar negeri (untuk penumpang dari luar negeri).

d. Menunjukkan surat keterangan dari universitas atau sekolah (untuk mahasiswa dan pelajar).

e. Proses pemulangan harus dilaksanakan secara terorganisir oleh lembaga pemerintah, pemerintah daerah, swasta dan universitas.

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Tags: Lion AirMaskapaiMaskapai PenerbanganStrategic Lion AirSyarat Penumpang
ShareTweetShare
Previous Post

5 Emiten Ini Akan Bagi-Bagi Dividen Tunai Pekan Ini, Tertinggi Rp11 Triliun

Next Post

Trump Says US Has ‘passed the peak’ of Coronavirus Outbreak

Related Posts

Kurangi Pengeluaran, Lion Air Group Tak Perpanjang Kontrak Karyawan
Bisnis

Kurangi Pengeluaran, Lion Air Group Tak Perpanjang Kontrak Karyawan

2 Juli 2020
PT KAI Kembali Beroperasi, Berikut Syarat Untuk Mendapatkan Tiketnya
Bisnis

PT KAI Kembali Beroperasi, Berikut Syarat Untuk Mendapatkan Tiketnya

8 Juni 2020
Batik Air Akui Langgar Batas Kapasitas Penumpang, Bagaimana Sanksinya?
Bisnis

Batik Air Akui Langgar Batas Kapasitas Penumpang, Bagaimana Sanksinya?

15 Mei 2020
Kereta Api Luar Biasa Mulai Beroperasi Hari Ini, Berikut Rincian Syarat Penumpangnya
Bisnis

Kereta Api Luar Biasa Mulai Beroperasi Hari Ini, Berikut Rincian Syarat Penumpangnya

12 Mei 2020
Lion Air Dan Sriwijaya Air Kembali Mengudara Layani Penumpang Rute Domestik
Bisnis

Lion Air Dan Sriwijaya Air Kembali Mengudara Layani Penumpang Rute Domestik

11 Mei 2020
Mulai Besok, Maskapai Penerbangan Garuda Indonesia Kembali Beroperasi
Internasional

Mulai Besok, Maskapai Penerbangan Garuda Indonesia Kembali Beroperasi

7 Mei 2020
Virus Corona Menyebar, Lion Air Antisipasi Rute Wuhan dan Kuala Lumpur
Kesehatan

Virus Corona Menyebar, Lion Air Antisipasi Rute Wuhan dan Kuala Lumpur

24 Januari 2020
Maskapai Sudah Respons Mengenai Penurunan Harga Tiket Pesawat
Ekonomi

Maskapai Sudah Respons Mengenai Penurunan Harga Tiket Pesawat

23 Juni 2019
Sebagian Maskapai Penerbangan Dunia Berlakukan Kebijakan Khusus Saat Ramadhan
Bandara

Sebagian Maskapai Penerbangan Dunia Berlakukan Kebijakan Khusus Saat Ramadhan

22 Mei 2019
Next Post

Trump Says US Has 'passed the peak' of Coronavirus Outbreak

[Infografik] Data Potensi Industri Halal Tanah Air

[Infografik] Data Potensi Industri Halal Tanah Air

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Hot Topic

2020 Akibat Covid-19 Amerika Serikat Bank Indonesia Bank Mandiri Bisnis BUMN China Corona Corona Virus Covid-19 Dampak Corona Dampak Covid-19 Data Donald Trump Ekonomi Ekonomi Indonesia Gojek Harga Emas Harga Emas Batangan Harga Emas Pegadaian IHSG Indonesia Infografik Investasi Investor Jokowi Kesehatan Keuangan New Normal ojk Pegadaian Pemerintah Pertamina PLN PSBB Saham Sri Mulyani Startup Tips UMKM Vaksinasi Vaksin Covid-19 Virus Corona Wall Street

Berita Terkini

PPKM Jawa Bali Resmi Diperpanjang, Ini Aturan Barunya!

PPKM Jawa Bali Resmi Diperpanjang, Ini Aturan Barunya!

23 Januari 2021
0

Meningkatnya Kasus Positif Membuat Kapasitas RS Hampir Penuh!

Meningkatnya Kasus Positif Membuat Kapasitas RS Hampir Penuh!

23 Januari 2021
0

Intip Rencana Bisnis 2021 Tjiwi Kimia (TKIM) dan Indah Kiat (INKP)!

Intip Rencana Bisnis 2021 Tjiwi Kimia (TKIM) dan Indah Kiat (INKP)!

23 Januari 2021
0

Ini Syarat untuk Dapatkan Bantuan Kemensos Rp 3,5 Juta!

Ini Syarat untuk Dapatkan Bantuan Kemensos Rp 3,5 Juta!

22 Januari 2021
0

Ini Denda Terbesar bagi Pelanggar PSBB Jakarta!

Ini Denda Terbesar bagi Pelanggar PSBB Jakarta!

22 Januari 2021
0

Tingkatkan Kinerja 2021, Ini Strategi Jasa Armada Indonesia (IPCM)

Tingkatkan Kinerja 2021, Ini Strategi Jasa Armada Indonesia (IPCM)

22 Januari 2021
0

Ini Respon Kemendag Soal Pedagang yang Mogok Jualan!

Ini Respon Kemendag Soal Pedagang yang Mogok Jualan!

22 Januari 2021
0

Ini Penjualan Semen Domestik Tahun 2020!

Ini Penjualan Semen Domestik Tahun 2020!

22 Januari 2021
0

Kementrian BUMN Targetkan Pembentukan BUMN Pangan Pada 2021

Kementrian BUMN Targetkan Pembentukan BUMN Pangan Pada 2021

21 Januari 2021
0

Pengangguran Australia Kian Menurun, Didorong Pemulihan Ekonomi

Pengangguran Australia Kian Menurun, Didorong Pemulihan Ekonomi

21 Januari 2021
0

Load More
KabarUang

Referensi Bisnis dan Keuangan #1 INDONESIA

Navigasi

  • Tentang KabarUang
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Hubungi Kami
  • Copyright © 2020 | PT. Kabar Data Indonesia

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Finansial
    • Asuransi
    • Fintech
    • Kurs Rupiah
    • Moneter
    • Syariah
  • Market
    • DATA PASAR
    • Emas
    • Komoditas
    • Korporasi
    • Obligasi dan Reksadana
    • Saham
  • Bisnis
    • Peluang Usaha
    • UKM dan UMKM
    • Startup
  • Ekonomi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hobi
    • Kesehatan
    • Komunitas
  • Regional
    • Kabar Aceh
    • Kabar Bali
    • Kabar DI Yogakarta
    • Kabar DKI Jakarta
    • Kabar JaBar
    • Kabar Jateng
    • Kabar Jatim
    • Kabar Sulbar
    • Kabar Sulsel
    • Kabar Sulteng
    • Kabar Sultra
    • Kabar Sulut
    • Kabar Sumbar
    • Kabar Sumsel
    • Kabar Sumut
  • Infografik
  • Info Bank
  • Lainnya
    • Download
      • Laporan Ekonomi dan Keuangan Syariah Tahun 2019 – Bank Indonesia
    • Edukasi
    • Hiburan
    • Industri
    • Internasional
    • Investasi
    • Otomotif
    • Pasar Mata Uang Crypto
    • Tanya Pakar
      • Pemasaran & Keuangan

Referensi Bisnis dan Keuangan #1 INDONESIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
%d blogger menyukai ini: