
KabarUang.com, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa pandemi Covid-19 mempengaruhi keadaan ekonomi, dimana saat ini ekonomi dunia merosot. Banyak perusahaan yang merugi bahkan bangkrut. Hal ini berdampak pula pada meluasnya pengangguran dan kemiskinan.
Dirinya menyatakan pandemi saat ini membuat perekonomian dunia mengalami kerugian sebanyak USD9 triliun atau setara dengan 9 kali Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia.
“Akibat Covid-19 terjadi kepanikan global dan merosotnya kegiatan ekonomi, melonjaknya pengangguran dan kebangkrutan jelas mengancam stabilitas sosial, ekonomi dan sistem keuangan suatu negara,”ungkap Sri Mulyani saat sidang paripurna RAPBN 2021, Jakarta, Selasa (12/5).
Kerugian ekonomi dunia akibat Covid-19
“Kerugian akibat Covid-19 mencapai USD9 triliun untuk periode 2020-2021. Ini akibat kontraksi dari ekonomi dunia dan berbagai kondisi soal seperi PHK (Pemutusan Hubungan Kerja),”ungkapnya.
Hal ini membuat Sri Mulyani sadar bahwa pandemi menyebabkan kerugian yang sangat besar bagi ekonomi dunia.
“Jadi artinya betapa dahsyatnya suatu pandemik dalam waktu singkat kurang dari satu kuartal telah menyapu ekonomi dunia,”ungkap Menteri Keuangan itu.
Menteri Keuangan ini melanjutkan bahwa pada periode Januari hingga Maret 2020 terjadi arus modal keluar dari pasar keuangan Indonesia sebesar Rp 148,8 triliun. Dimana terjadi baik di pasar saham, pasar Surat Berharga Nagera maupun Sertifikat Bank Indonesia.
Hal inilah yang mendorong kenaikan imbal hasil Surat Utang Negara bertenor 10 tahun yang meningkat di atas 8%. Selain itu, Indeks Harga Saham Gabungan yang tajam hampir 28%. Nilai tukar rupiah terdepresiasi 17,6 (year to date) pada akhir Maret 2020.
Mantan Direktur Pelaksanana Bank Dunia ini menambhakan kondisi luar biasa ini mendorong berbagai negara untuk melakukan banyak cara untuk menyelamatkan perkonomian.
Seperti yang dilakukan oleh negara-negara di berbagai benua, di Asia, Eropa, Amerika, semuanya itu melakukan kebijakan ekspansi fiskal. Dimana mereka meningkatkan defisit APBN bahkan mencapai 10% PDB di Amerika Serikat, Singapura, Australia dan Malaysia. Lalu kebijakan moneter (menurunkan suku bunga, memompa likuiditas-quantitave easing) sert amelakukan dan reksas regulator keuangan.
“Pemerintah Indonesia juga melakukan langkah yang luar biasa secara cepat dan signifikan untuk menangani penyebaran Covid-19 dan berdmapak ancaman sosial, ekonomi, dan ancaman sistem keuangan,”ujarnya.