No Result
View All Result
  • Login
  • Register
Selasa, April 13, 2021
KabarUang
  • Beranda
  • Finansial
    • Asuransi
    • Fintech
    • Kurs Rupiah
    • Moneter
    • Syariah
  • Market
    • DATA PASAR
    • Emas
    • Komoditas
    • Korporasi
    • Obligasi dan Reksadana
    • Saham
  • Bisnis
    • Peluang Usaha
    • UKM dan UMKM
    • Startup
  • Ekonomi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hobi
    • Kesehatan
    • Komunitas
  • Regional
    • Kabar Aceh
    • Kabar Bali
    • Kabar DI Yogakarta
    • Kabar DKI Jakarta
    • Kabar JaBar
    • Kabar Jateng
    • Kabar Jatim
    • Kabar Sulbar
    • Kabar Sulsel
    • Kabar Sulteng
    • Kabar Sultra
    • Kabar Sulut
    • Kabar Sumbar
    • Kabar Sumsel
    • Kabar Sumut
  • Infografik
  • Info Bank
  • Lainnya
    • Download
      • Laporan Ekonomi dan Keuangan Syariah Tahun 2019 – Bank Indonesia
    • Edukasi
    • Hiburan
    • Industri
    • Internasional
    • Investasi
    • Otomotif
    • Pasar Mata Uang Crypto
    • Tanya Pakar
      • Pemasaran & Keuangan
No Result
View All Result
KabarUang
  • Login
  • Register
Selasa, April 13, 2021
KabarUang
No Result
View All Result
Home Bisnis

Kereta Api Luar Biasa Mulai Beroperasi Hari Ini, Berikut Rincian Syarat Penumpangnya

Mulai hari ini sampai 31 Mei 2020 mendatang, PT Kereta Api Indonesia akan mengoperasikan perjalanan Kereta Api Luar Biasa atau KLB, untuk berbagai rute di pulau Jawa.

Imelda Fadilla by Imelda Fadilla
12 Mei 2020
in Bisnis, Travel
3 min read
0
ilustrasi via jateng tribunnews com
ilustrasi via jateng tribunnews com

KabarUang.com , Jakarta – Mulai hari ini sampai 31 Mei 2020 mendatang, PT Kereta Api Indonesia akan mengoperasikan perjalanan Kereta Api Luar Biasa atau KLB, untuk berbagai rute di pulau Jawa.

“Ada enam perjalanan KLB yang kami operasikan untuk masyarakat, yang dikecualikan sesuai aturan pemerintah dengan penerapan protokol pencegahan covid-19 yang ketat,” kata VP Public Relations PT KAI, Joni Martinus, dalam keterangan tertulisnya, Senin 11 Mei 2020.

Joni menjelaskan, pengoperasian KLB ini menyesuaikan dengan terbitnya Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 4 Tahun 2020, tertanggal 6 Mei 2020, tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

Sesuai Surat Edaran Gugus Tugas Covid-19, masyarakat yang diperbolehkan menggunakan KLB ialah mereka para pekerja di pelayanan penanganan covid-19, pertahanan dan keamanan, kesehatan, dan kebutuhan dasar.

Baca Juga  Berita Baik! KA Bandara Internasional Yogyakarta Akan Beres Juni 2021 Mendatang

Lalu, masyarakat yang diperbolehkan gunakan KLB juga pada pekerja fungsi ekonomi penting, perjalanan darurat pasien, atau orang yang memiliki keluarga inti sakit keras atau meninggal, serta repatriasi.

Joni pun merinci tiga rute yang dilayani oleh KLB tersebut, antara lain adalah:

1. Gambir-Surabaya Pasarturi pp (Lintas Utara)

  • Rangkaian: 4 Kereta Eksekutif dan 4 Kereta Ekonomi
  • Kapasitas yang dijual: 264 Tempat Duduk (50 persen dari total tempat duduk tersedia)
  • Stasiun Naik/Turun Penumpang: Gambir, Cirebon, Semarang Tawang, Surabaya Pasarturi
  • Tarif jarak terjauh: Eksekutif Rp750.000 dan Ekonomi Rp400.000

2. Gambir-Surabaya Pasarturi pp (Lintas Selatan)

  • Rangkaian: 4 Kereta Eksekutif dan 4 Kereta Ekonomi
  • Kapasitas yang dijual: 264 Tempat Duduk (50 persen dari total tempat duduk tersedia)
  • Stasiun Naik/Turun Penumpang: Gambir, Yogyakarta, Solo Balapan, Surabaya Pasarturi
  • Tarif jarak terjauh: Eksekutif Rp750.000 dan Ekonomi Rp450.000
Baca Juga  Lion Air Kembali Mengudara, Berikut Syarat Penumpangnya

3. Bandung-Surabaya Pasarturi pp

  • Rangkaian: 3 Kereta Eksekutif dan 3 Kereta Ekonomi
  • Kapasitas yang dijual: 198 Tempat Duduk (50 persen dari total tempat duduk tersedia)
  • Stasiun Naik/Turun Penumpang: Bandung, Yogyakarta, Madiun, Surabaya Pasarturi
  • Tarif jarak terjauh: Eksekutif Rp630.000 dan Ekonomi Rp440.000

Joni menjelaskan, tiket untuk semua layanan KLB itu akan dijual mulai Senin 11 Mei 2020, di loket stasiun keberangkatan penumpang. Pemesanan dan pembelian tiket dapat dilakukan mulai H-7 keberangkatan, oleh penumpang yang bersangkutan dan tidak dapat diwakilkan.

Untuk dapat membeli tiket tersebut, calon penumpang diharuskan melengkapi persyaratan sesuai Surat Edaran Gugus Tugas Covid-19. Di antaranya adalah menunjukkan surat hasil tes negatif Covid-19, surat tugas dari perusahaan, KTP atau tanda pengenal lainnya yang sah, serta dokumen pendukung lainnya sesuai peraturan (Persyaratan Lengkap Terlampir).

Baca Juga  New Normal Mengalihkan Penggunaan Energi ke Sektor Rumah Tangga

Jika sudah lengkap, calon penumpang melapor ke Posko Gugus Tugas Covid-19 yang tersedia di stasiun penjualan tiket, untuk menyerahkan berkas. Jika sudah diverifikasi, calon penumpang akan mendapatkan Surat Izin dari Satgas Covid-19 dua rangkap.

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Tags: Kereta ApiKereta Api Luar BiasaSyarat Penumpangtravel
ShareTweetShare
Previous Post

PHRI Ungkap Karyawan Hotel Terancam Tidak Terima THR

Next Post

Selama Pademi, Ekspor Mi Instan di Thailand Semakin Melonjak

Related Posts

Mudik Resmi Dilarang, Hotel DKI Jakarta Banyak Tawarkan Untuk Staycation
Travel

Mudik Resmi Dilarang, Hotel DKI Jakarta Banyak Tawarkan Untuk Staycation

11 April 2021
Infrastruktur

Berita Baik! KA Bandara Internasional Yogyakarta Akan Beres Juni 2021 Mendatang

13 Maret 2021
Pemerintah Harus Berkomitmen Transportasi Berbasis Rel Jadi Transportasi Primadona
Bisnis

Pemerintah Harus Berkomitmen Transportasi Berbasis Rel Jadi Transportasi Primadona

21 September 2020
Pemerintah Kembali Lakukan PSBB, Bagaimana Nasib Industri Penerbangan?
Travel

Pemerintah Kembali Lakukan PSBB, Bagaimana Nasib Industri Penerbangan?

14 September 2020
Strategi Traveloka Bantu Industri Pariwisata Untuk Survive di Tengah Pademi
Travel

Strategi Traveloka Bantu Industri Pariwisata Untuk Survive di Tengah Pademi

21 Juni 2020
PT KAI Kembali Beroperasi, Berikut Syarat Untuk Mendapatkan Tiketnya
Bisnis

PT KAI Kembali Beroperasi, Berikut Syarat Untuk Mendapatkan Tiketnya

8 Juni 2020
Awal Juni, Pemerintah Italia Coba Buka Kembali Sektor  Pariwisata
Internasional

Awal Juni, Pemerintah Italia Coba Buka Kembali Sektor Pariwisata

19 Mei 2020
Lion Air Kembali Mengudara, Berikut Syarat Penumpangnya
Internasional

Lion Air Kembali Mengudara, Berikut Syarat Penumpangnya

11 Mei 2020
Berencana Liburan Ke Singapore? Ini Dia Deretan Makanan Yang Wajib Kamu Coba
Internasional

Berencana Liburan Ke Singapore? Ini Dia Deretan Makanan Yang Wajib Kamu Coba

7 Januari 2020
Next Post
Selama Pademi, Ekspor Mi Instan di Thailand Semakin Melonjak

Selama Pademi, Ekspor Mi Instan di Thailand Semakin Melonjak

THR ASN , TNI/Polri, dan Pensiunan Diumumkan Akan Cair Pekan Ini

THR ASN , TNI/Polri, dan Pensiunan Diumumkan Akan Cair Pekan Ini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Hot Topic

2020 2021 Akibat Covid-19 Amerika Serikat Bank Indonesia Bank Mandiri Bisnis BUMN China Corona Corona Virus Covid-19 Dampak Corona Dampak Covid-19 Data Donald Trump Ekonomi Ekonomi Indonesia Gojek Harga Emas Harga Emas Pegadaian IHSG Indonesia Infografik Internasional Investasi Investor Jokowi Keuangan New Normal ojk Pandemi Pegadaian Pemerintah Pertamina PLN PSBB Saham Sri Mulyani Startup Tips UMKM Vaksinasi Vaksin Covid-19 Virus Corona

Berita Terkini

Jelang Idul Fitri Akan Ada Harbolnas dan Ketentuan Tentang Kurir

Jelang Idul Fitri Akan Ada Harbolnas dan Ketentuan Tentang Kurir

12 April 2021
0

Realisasikan Keppres No 6 , Jokowi Bentuk Satgas BLBI

Realisasikan Keppres No 6 , Jokowi Bentuk Satgas BLBI

12 April 2021
0

Indonesia Akui Pemanfaatan Gas Bumi Untuk Rumah Tangga Masih Belum Maksimal

Indonesia Akui Pemanfaatan Gas Bumi Untuk Rumah Tangga Masih Belum Maksimal

12 April 2021
0

Perdana Indonesia Berhasil Lepas Ekspor Komoditi Makanan

Perdana Indonesia Berhasil Lepas Ekspor Komoditi Makanan

12 April 2021
0

Ingin Mulai Bisnis Baru? Ini Rekomendasi Bisnis Akan Miliki Cuan Besar

Ingin Mulai Bisnis Baru? Ini Rekomendasi Bisnis Akan Miliki Cuan Besar

12 April 2021
0

Akankah Barang Luar Negeri Mengganggu Perekonomian UMKM di Indonesia?

12 April 2021
0

Perkuat Pembiayaan, Ini 3 Hal yang BPJS Lakukan!

Perkuat Pembiayaan, Ini 3 Hal yang BPJS Lakukan!

12 April 2021
0

Menperin Ungkap Susah Suplai Gas, 2023 Indonesia Diprediksi Akan Alami Defisit

Menperin Ungkap Susah Suplai Gas, 2023 Indonesia Diprediksi Akan Alami Defisit

11 April 2021
0

Perhatikan Ini Sebelum Membeli Asuransi, Jangan Sampai Merasa Tertipu!

Perhatikan Ini Sebelum Membeli Asuransi, Jangan Sampai Merasa Tertipu!

11 April 2021
0

Usai Diterjang Gempa, ATM di Malang Tetap Beroperasi Dengan Lancar

Usai Diterjang Gempa, ATM di Malang Tetap Beroperasi Dengan Lancar

11 April 2021
0

Load More
KabarUang

Referensi Bisnis dan Keuangan #1 INDONESIA

Navigasi

  • Tentang KabarUang
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Hubungi Kami
  • Copyright © 2020 | PT. Kabar Data Indonesia

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Finansial
    • Asuransi
    • Fintech
    • Kurs Rupiah
    • Moneter
    • Syariah
  • Market
    • DATA PASAR
    • Emas
    • Komoditas
    • Korporasi
    • Obligasi dan Reksadana
    • Saham
  • Bisnis
    • Peluang Usaha
    • UKM dan UMKM
    • Startup
  • Ekonomi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hobi
    • Kesehatan
    • Komunitas
  • Regional
    • Kabar Aceh
    • Kabar Bali
    • Kabar DI Yogakarta
    • Kabar DKI Jakarta
    • Kabar JaBar
    • Kabar Jateng
    • Kabar Jatim
    • Kabar Sulbar
    • Kabar Sulsel
    • Kabar Sulteng
    • Kabar Sultra
    • Kabar Sulut
    • Kabar Sumbar
    • Kabar Sumsel
    • Kabar Sumut
  • Infografik
  • Info Bank
  • Lainnya
    • Download
      • Laporan Ekonomi dan Keuangan Syariah Tahun 2019 – Bank Indonesia
    • Edukasi
    • Hiburan
    • Industri
    • Internasional
    • Investasi
    • Otomotif
    • Pasar Mata Uang Crypto
    • Tanya Pakar
      • Pemasaran & Keuangan

Referensi Bisnis dan Keuangan #1 INDONESIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
%d blogger menyukai ini: