
KabarUang.com , Jakarta – Mulai hari ini sampai 31 Mei 2020 mendatang, PT Kereta Api Indonesia akan mengoperasikan perjalanan Kereta Api Luar Biasa atau KLB, untuk berbagai rute di pulau Jawa.
“Ada enam perjalanan KLB yang kami operasikan untuk masyarakat, yang dikecualikan sesuai aturan pemerintah dengan penerapan protokol pencegahan covid-19 yang ketat,” kata VP Public Relations PT KAI, Joni Martinus, dalam keterangan tertulisnya, Senin 11 Mei 2020.
Joni menjelaskan, pengoperasian KLB ini menyesuaikan dengan terbitnya Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 4 Tahun 2020, tertanggal 6 Mei 2020, tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.
Sesuai Surat Edaran Gugus Tugas Covid-19, masyarakat yang diperbolehkan menggunakan KLB ialah mereka para pekerja di pelayanan penanganan covid-19, pertahanan dan keamanan, kesehatan, dan kebutuhan dasar.
Lalu, masyarakat yang diperbolehkan gunakan KLB juga pada pekerja fungsi ekonomi penting, perjalanan darurat pasien, atau orang yang memiliki keluarga inti sakit keras atau meninggal, serta repatriasi.
Joni pun merinci tiga rute yang dilayani oleh KLB tersebut, antara lain adalah:
1. Gambir-Surabaya Pasarturi pp (Lintas Utara)
- Rangkaian: 4 Kereta Eksekutif dan 4 Kereta Ekonomi
- Kapasitas yang dijual: 264 Tempat Duduk (50 persen dari total tempat duduk tersedia)
- Stasiun Naik/Turun Penumpang: Gambir, Cirebon, Semarang Tawang, Surabaya Pasarturi
- Tarif jarak terjauh: Eksekutif Rp750.000 dan Ekonomi Rp400.000
2. Gambir-Surabaya Pasarturi pp (Lintas Selatan)
- Rangkaian: 4 Kereta Eksekutif dan 4 Kereta Ekonomi
- Kapasitas yang dijual: 264 Tempat Duduk (50 persen dari total tempat duduk tersedia)
- Stasiun Naik/Turun Penumpang: Gambir, Yogyakarta, Solo Balapan, Surabaya Pasarturi
- Tarif jarak terjauh: Eksekutif Rp750.000 dan Ekonomi Rp450.000
3. Bandung-Surabaya Pasarturi pp
- Rangkaian: 3 Kereta Eksekutif dan 3 Kereta Ekonomi
- Kapasitas yang dijual: 198 Tempat Duduk (50 persen dari total tempat duduk tersedia)
- Stasiun Naik/Turun Penumpang: Bandung, Yogyakarta, Madiun, Surabaya Pasarturi
- Tarif jarak terjauh: Eksekutif Rp630.000 dan Ekonomi Rp440.000
Joni menjelaskan, tiket untuk semua layanan KLB itu akan dijual mulai Senin 11 Mei 2020, di loket stasiun keberangkatan penumpang. Pemesanan dan pembelian tiket dapat dilakukan mulai H-7 keberangkatan, oleh penumpang yang bersangkutan dan tidak dapat diwakilkan.
Untuk dapat membeli tiket tersebut, calon penumpang diharuskan melengkapi persyaratan sesuai Surat Edaran Gugus Tugas Covid-19. Di antaranya adalah menunjukkan surat hasil tes negatif Covid-19, surat tugas dari perusahaan, KTP atau tanda pengenal lainnya yang sah, serta dokumen pendukung lainnya sesuai peraturan (Persyaratan Lengkap Terlampir).
Jika sudah lengkap, calon penumpang melapor ke Posko Gugus Tugas Covid-19 yang tersedia di stasiun penjualan tiket, untuk menyerahkan berkas. Jika sudah diverifikasi, calon penumpang akan mendapatkan Surat Izin dari Satgas Covid-19 dua rangkap.