No Result
View All Result
  • Login
  • Register
Minggu, Januari 24, 2021
KabarUang
  • Beranda
  • Finansial
    • Asuransi
    • Fintech
    • Kurs Rupiah
    • Moneter
    • Syariah
  • Market
    • DATA PASAR
    • Emas
    • Komoditas
    • Korporasi
    • Obligasi dan Reksadana
    • Saham
  • Bisnis
    • Peluang Usaha
    • UKM dan UMKM
    • Startup
  • Ekonomi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hobi
    • Kesehatan
    • Komunitas
  • Regional
    • Kabar Aceh
    • Kabar Bali
    • Kabar DI Yogakarta
    • Kabar DKI Jakarta
    • Kabar JaBar
    • Kabar Jateng
    • Kabar Jatim
    • Kabar Sulbar
    • Kabar Sulsel
    • Kabar Sulteng
    • Kabar Sultra
    • Kabar Sulut
    • Kabar Sumbar
    • Kabar Sumsel
    • Kabar Sumut
  • Infografik
  • Info Bank
  • Lainnya
    • Download
      • Laporan Ekonomi dan Keuangan Syariah Tahun 2019 – Bank Indonesia
    • Edukasi
    • Hiburan
    • Industri
    • Internasional
    • Investasi
    • Otomotif
    • Pasar Mata Uang Crypto
    • Tanya Pakar
      • Pemasaran & Keuangan
No Result
View All Result
KabarUang
  • Login
  • Register
Minggu, Januari 24, 2021
KabarUang
No Result
View All Result
Home Lifestyle Kesehatan

Kepala Bappenas Libatkan Para Ahli Untuk Siapkan Rencana New Normal

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) / Bappenas telah menyiapkan secara detail dan melibatkan banyak ahli untuk mulai melaksanakan kehidupan normal baru di Indonesia, dengan hidup berdampingan bersama wabah virus corona (Covid-19).

Imelda Fadilla by Imelda Fadilla
23 Mei 2020
in Kesehatan
2 min read
0
ilustrasi via finance detik com
ilustrasi via finance detik com

KabarUang.com , Jakarta – Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) / Bappenas telah menyiapkan secara detail dan melibatkan banyak ahli untuk mulai melaksanakan kehidupan normal baru di Indonesia. Dengan hidup berdampingan bersama wabah virus corona (Covid-19).

Berkaca dari pengalaman keberhasilan negara lain dalam menangani pandemi Covid-19. Ada prasyarat yang diperlukan untuk bisa menjamin produktivitas dan keamanan masyarakat. Pertama syaratnya adalah  penggunaan data dan keilmuan sebagai dasar pengambilan keputusan untuk penyesuaian Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Syarat kedua yakni penyesuaian PSBB dilakukan melalui beberapa tahapan dan zona. Syarat ketiga, dilakukan penerapan protokol kesehatan yang ketat melalui disiplin dan pengawasan oleh apparat.

Baca Juga  Racikan Jamu untuk Meningkatkan Daya Tahan Tubuh Selama Pandemi!

Keempat, harus ada review pelaksanaan penyesuaian PSBB yang dapat menimbulkan efek jera. Sehingga dimungkinkan adanya pemberlakuan kembali PSBB secara ketat apabila masyarakat tidak disiplin dalam beraktivitas.

Menteri PPN/ Kepala Bappenas, Soeharso Monoarfa mengatakan kehidupan normal baru tersebut bukan berarti bahwa pemerintah akan melonggarkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mencegah wabah Covid-19. Melakukan menyesuaikan kebijakan PSBB.

“Sekali lagi bukan pelonggaran tapi penyesuaian, kalau nanti memenuhi syarat, nanti akan dilakukan pengurangan PSBB.” kata dia saat telekonferensi, Kamis, 21 Mei 2020.

Baca Juga  Ini Faktor Tumbuhnya Target Ekonomi RI 2021

Pengurangan PSBB tersebut, dikatakan Soeharso, ditetapkan jika perhitungan para ahli bahwa Indonesia sudah siap melakukan pengurangan. Jika pengurangan sudah bisa dilakukan maka masyarakat diharapkan sudah bisa kembali beraktivitas dan berproduksi kembali.

Akan tetapi, dia mengingatkan, jika kebijakan itu mulai diberlakukan, maka masyarakat atau semua pihak harus konsisten dan betul-betul mematuhi pemberlakuan protokol kesehatan, seperti terus menjaga kebersihan, menggunakan masker, hingga menghindari kerumunan.

“Jadi mari kita jaga sama-sama kalau kita sudah melakukan penyesuaian yang mengurangi atau melonggarkan PSBB kita jaga dengan cermat agar kehidupan itu teratur dan sesuai dengan new normal,” ucap dia.

Baca Juga  Dampak Corona : Indonesia Berencana Produksi Makser

Walau begitu, Soeharso menekankan bahwa kebijakan untuk menuju kehidupan normal yang baru itu akan dilakukan peninjauan secara berkala. Jika penyesuaian PSBB itu semakin membahayakan masyarakat maka kebijakan PSBB akan diketatkan kembali.

“Kalau review di positif maka diteruskan, kalau review-nya negatif maka dikembalikan jadi cara baru, inilah yang disebut new normal,” tegas dia.

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Tags: BappenasCorona VirusCovid-19Dampak Covid-19Kebijakan PemerintahPSBBPSBB Cegah Covid-19
ShareTweetShare
Previous Post

Menteri Luhut Imbau Agar Warga Siap Hadapi New Normal

Next Post

Penjelasan Pemerintah Soal Mengapa Mal dan Pasar Ramai Ditengah Pandemi!

Related Posts

Ini Denda Terbesar bagi Pelanggar PSBB Jakarta!
Kabar DKI Jakarta

Ini Denda Terbesar bagi Pelanggar PSBB Jakarta!

22 Januari 2021
Ini Reaksi yang Ditemukan Satgas Pasca Suntik Vaksin
Covid 19

Ini Reaksi yang Ditemukan Satgas Pasca Suntik Vaksin

21 Januari 2021
Tingkat Bunuh Diri di Jepang Melonjak Seiring Melonjaknya Kasus Covid-19
Internasional

Tingkat Bunuh Diri di Jepang Melonjak Seiring Melonjaknya Kasus Covid-19

19 Januari 2021
Pasca Vaksinasi, Komnas KIPI Sampaikan Belum Ada Keluhan!
Covid 19

Pasca Vaksinasi, Komnas KIPI Sampaikan Belum Ada Keluhan!

16 Januari 2021
Waspada! Kegiatan Vaksin Covid-19 Punya Resiko Gagal, Berikut Menurut Epidemiolog
Covid 19

Waspada! Kegiatan Vaksin Covid-19 Punya Resiko Gagal, Berikut Menurut Epidemiolog

15 Januari 2021
Tim Peneliti Virus Corona WHO Meneliti Asal-Usul Virus di Wuhan
Covid 19

Tim Peneliti Virus Corona WHO Meneliti Asal-Usul Virus di Wuhan

15 Januari 2021
WHO Ingatkan Pandemi Bisa Lebih Parah di Tahun Kedua!
Covid 19

WHO Ingatkan Pandemi Bisa Lebih Parah di Tahun Kedua!

14 Januari 2021
Epidemiolog Larang Liburan Usai Vaksinasi!
Covid 19

Epidemiolog Larang Liburan Usai Vaksinasi!

14 Januari 2021
Pasar Sindikasi Diperkirakan Positif Tahun Ini!
Covid 19

Pasar Sindikasi Diperkirakan Positif Tahun Ini!

13 Januari 2021
Next Post
Penjelasan Pemerintah Soal Mengapa Mal dan Pasar Ramai Ditengah Pandemi!

Penjelasan Pemerintah Soal Mengapa Mal dan Pasar Ramai Ditengah Pandemi!

Bank of Japan Luncurkan Dana Pinjaman Untuk UMKM Sebanyak 30 Triliun Yen

Bank of Japan Luncurkan Dana Pinjaman Untuk UMKM Sebanyak 30 Triliun Yen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Hot Topic

2020 Akibat Covid-19 Amerika Serikat Bank Indonesia Bank Mandiri Bisnis BUMN China Corona Corona Virus Covid-19 Dampak Corona Dampak Covid-19 Data Donald Trump Ekonomi Ekonomi Indonesia Gojek Harga Emas Harga Emas Batangan Harga Emas Pegadaian IHSG Indonesia Infografik Investasi Investor Jokowi Kesehatan Keuangan New Normal ojk Pegadaian Pemerintah Pertamina PLN PSBB Saham Sri Mulyani Startup Tips UMKM Vaksinasi Vaksin Covid-19 Virus Corona Wall Street

Berita Terkini

PPKM Jawa Bali Resmi Diperpanjang, Ini Aturan Barunya!

PPKM Jawa Bali Resmi Diperpanjang, Ini Aturan Barunya!

23 Januari 2021
0

Meningkatnya Kasus Positif Membuat Kapasitas RS Hampir Penuh!

Meningkatnya Kasus Positif Membuat Kapasitas RS Hampir Penuh!

23 Januari 2021
0

Intip Rencana Bisnis 2021 Tjiwi Kimia (TKIM) dan Indah Kiat (INKP)!

Intip Rencana Bisnis 2021 Tjiwi Kimia (TKIM) dan Indah Kiat (INKP)!

23 Januari 2021
0

Ini Syarat untuk Dapatkan Bantuan Kemensos Rp 3,5 Juta!

Ini Syarat untuk Dapatkan Bantuan Kemensos Rp 3,5 Juta!

22 Januari 2021
0

Ini Denda Terbesar bagi Pelanggar PSBB Jakarta!

Ini Denda Terbesar bagi Pelanggar PSBB Jakarta!

22 Januari 2021
0

Tingkatkan Kinerja 2021, Ini Strategi Jasa Armada Indonesia (IPCM)

Tingkatkan Kinerja 2021, Ini Strategi Jasa Armada Indonesia (IPCM)

22 Januari 2021
0

Ini Respon Kemendag Soal Pedagang yang Mogok Jualan!

Ini Respon Kemendag Soal Pedagang yang Mogok Jualan!

22 Januari 2021
0

Ini Penjualan Semen Domestik Tahun 2020!

Ini Penjualan Semen Domestik Tahun 2020!

22 Januari 2021
0

Kementrian BUMN Targetkan Pembentukan BUMN Pangan Pada 2021

Kementrian BUMN Targetkan Pembentukan BUMN Pangan Pada 2021

21 Januari 2021
0

Pengangguran Australia Kian Menurun, Didorong Pemulihan Ekonomi

Pengangguran Australia Kian Menurun, Didorong Pemulihan Ekonomi

21 Januari 2021
0

Load More
KabarUang

Referensi Bisnis dan Keuangan #1 INDONESIA

Navigasi

  • Tentang KabarUang
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Hubungi Kami
  • Copyright © 2020 | PT. Kabar Data Indonesia

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Finansial
    • Asuransi
    • Fintech
    • Kurs Rupiah
    • Moneter
    • Syariah
  • Market
    • DATA PASAR
    • Emas
    • Komoditas
    • Korporasi
    • Obligasi dan Reksadana
    • Saham
  • Bisnis
    • Peluang Usaha
    • UKM dan UMKM
    • Startup
  • Ekonomi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hobi
    • Kesehatan
    • Komunitas
  • Regional
    • Kabar Aceh
    • Kabar Bali
    • Kabar DI Yogakarta
    • Kabar DKI Jakarta
    • Kabar JaBar
    • Kabar Jateng
    • Kabar Jatim
    • Kabar Sulbar
    • Kabar Sulsel
    • Kabar Sulteng
    • Kabar Sultra
    • Kabar Sulut
    • Kabar Sumbar
    • Kabar Sumsel
    • Kabar Sumut
  • Infografik
  • Info Bank
  • Lainnya
    • Download
      • Laporan Ekonomi dan Keuangan Syariah Tahun 2019 – Bank Indonesia
    • Edukasi
    • Hiburan
    • Industri
    • Internasional
    • Investasi
    • Otomotif
    • Pasar Mata Uang Crypto
    • Tanya Pakar
      • Pemasaran & Keuangan

Referensi Bisnis dan Keuangan #1 INDONESIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
%d blogger menyukai ini: