No Result
View All Result
  • Login
  • Register
Sabtu, Januari 23, 2021
KabarUang
  • Beranda
  • Finansial
    • Asuransi
    • Fintech
    • Kurs Rupiah
    • Moneter
    • Syariah
  • Market
    • DATA PASAR
    • Emas
    • Komoditas
    • Korporasi
    • Obligasi dan Reksadana
    • Saham
  • Bisnis
    • Peluang Usaha
    • UKM dan UMKM
    • Startup
  • Ekonomi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hobi
    • Kesehatan
    • Komunitas
  • Regional
    • Kabar Aceh
    • Kabar Bali
    • Kabar DI Yogakarta
    • Kabar DKI Jakarta
    • Kabar JaBar
    • Kabar Jateng
    • Kabar Jatim
    • Kabar Sulbar
    • Kabar Sulsel
    • Kabar Sulteng
    • Kabar Sultra
    • Kabar Sulut
    • Kabar Sumbar
    • Kabar Sumsel
    • Kabar Sumut
  • Infografik
  • Info Bank
  • Lainnya
    • Download
      • Laporan Ekonomi dan Keuangan Syariah Tahun 2019 – Bank Indonesia
    • Edukasi
    • Hiburan
    • Industri
    • Internasional
    • Investasi
    • Otomotif
    • Pasar Mata Uang Crypto
    • Tanya Pakar
      • Pemasaran & Keuangan
No Result
View All Result
KabarUang
  • Login
  • Register
Sabtu, Januari 23, 2021
KabarUang
No Result
View All Result
Home Regional Kabar JaBar

Karyawan yang di PHK Boleh Segera Mendaftar Kartu Prakerja

Nurlaila Fitriani by Nurlaila Fitriani
2 Mei 2020
in Kabar JaBar, Regional
2 min read
0

KabarUang.com, Jakarta – Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) memberikan layanan asistensi bagi pekerja yang dirumahkan ataupun di PHK akibat pandemi Covid-19 untuk mengikuti program Kartu Prakerja.

Ilustrasi via Apahabar

Dalam laporan yang disampaikan oleh Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jabar Agus Hanafi mengatakan bahwa jumlah pekerja yang dirumahkan dan di PHK sebanyak 62.848 dari 1.041 perusahaan. Rinciannya yakni sebanyak 666 perusahaan merumahkan sebanyak 50.187 pekerja. Sebagian lagi sebanyak 375 perusahaan mem PHK 12.661 pekerjanya.

“Sampai hari ini perusahaan yang terdampak (Covid-19) itu sebanyak 1.605. Sementara perusahaan yang langsung melakukan kegiatan PHK dan dirumahkan itu sebanyak 1.041,”ungkap Agus saat di Gedung Sate, Kota Bandung, Jum’a (01/05).

Baca Juga  Ini Isi Inpres Sanksi Pelanggaran yang Diterbitkan Jokowi

Dirinya mengingatkan kepada karyawan yang di PHK untuk mendaftar kartu Prakerja.

“Yang masuk ke Disnakertrans Jabar, yang sudah melengkapi by name by address 49.503 pekerja. Terhadap rekan-rekan pekerja yang dirumahkan dan yang di PHK kita sarankan untuk bisa ikut mendaftar kepada Program Kartu Prakerja,”lanjutnya.

Agus juga mengatakan bahwa Disnakertrans Jabar saat ini menyediakan layanan asistensi bagi siapapun pekerja yang dirumahkan untuk mendaftar Program Kartu Prakerja di UPTD dan Balai Latihan Kerja (BLK) Disnakertrans Jabar.

Baca Juga  Jalur LRT Palembang Mulai Gelap Gulita, Apa Penyebabnya?

Karyawan PHK Boleh Mendaftar Kartu Prakerja

“Dinaskertrans Jabar menyediakan layanan asistensi untuk Kartu Prakerja yang kita singkat Lauk-PK. Dilaksanakan Lima UPTD. Wilayah I Bogor, Wilayah II Karawang, Wilayah II Cirebon, Wilayah IV Bandung dan Wilayah V Garut.

Selain itu, diselenggarakan pula di beberapa Balai Pelatihan yang tersebar di Jawa Barat.

“Diselenggarakan juga di Balai Latihan Kerja Disnakertrans, Balai Latihan Kerja di Bandung, yakni Balai Latihan Kerja Mandiri dan Balai Latihan Pekerja Migran Indonesia. Satu lagi di Bekasi, Balai Latihan Kerja Kompetensi,”imbuhnya.

Pendaftaran Kartu Prakerja ini dilakukan sebanyak 30 gelombang. Mulai tanggal 11 April 2020 hingga November 2020. Untuk kuota Jabar sendiri program Kartu Prakerja mencapai 937.511.

Baca Juga  Update Kartu Prakerja Sampai Gelombang 11 Telah Mencapai 5,6 Orang, Berikut Detailnya

Di sisi lain, Disnakertrans Jabar juga sudah membuat surat edaran (SE) kepada perusahaan untuk mengedepankan bipartit dalam setiap keputusan yang diambil.

“Intinya, seluruh kebijakan perusahaan baik menyangkut masalah upah, pengaturan kerja, maupun kaitan merumahkan, itu dibahas secara bipartit. Ada kesepakatan antara pengusaha dan pekerja,”jelasnya.

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Tags: JabarKartu PrakerjaKaryawan Jbar di PHK
ShareTweetShare
Previous Post

Tips Cara Mengatur Isi Dompet Biar Gak Boros!

Next Post

7 Saham Astra Group yang Bisa Kamu Beli!

Related Posts

Update Kartu Prakerja Sampai Gelombang 11 Telah Mencapai 5,6 Orang, Berikut Detailnya
Bisnis

Update Kartu Prakerja Sampai Gelombang 11 Telah Mencapai 5,6 Orang, Berikut Detailnya

24 November 2020
Masih Banyak yang Belum Dapat Kartu Prakerja, Total Penerima Sudah 5,9 Juta!
Regional

Masih Banyak yang Belum Dapat Kartu Prakerja, Total Penerima Sudah 5,9 Juta!

24 November 2020
Realisasi Kartu Prakerja Mencapai Rp 19,87 Triliun
Ekonomi

Realisasi Kartu Prakerja Mencapai Rp 19,87 Triliun

27 Oktober 2020
Ini Penyebab Gagal Daftar Kartu Prakerja
Regional

Ini Penyebab Gagal Daftar Kartu Prakerja

27 September 2020
BNI dan OVO Berperan Sebagai Penyalur Insentif Bagi Kartu Prakerja
Ekonomi

BNI dan OVO Berperan Sebagai Penyalur Insentif Bagi Kartu Prakerja

13 April 2020
Pemerintah Luncurkan Kartu Prakerja, 11 Platform Digital Dijadikan Sarana Pelatihannya
Ekonomi

Pemerintah Luncurkan Kartu Prakerja, 11 Platform Digital Dijadikan Sarana Pelatihannya

21 Maret 2020
Pemerintah Percepat Proses Kartu Prakerja Untuk Antisipasi PHK Akibat COVID-19
Ekonomi

Pemerintah Percepat Proses Kartu Prakerja Untuk Antisipasi PHK Akibat COVID-19

18 Maret 2020
Regional

Ini Syarat Penerima Kartu Prakerja, Tidak Kerja Tapi diGaji

20 Agustus 2019
Next Post
7 Saham Astra Group yang Bisa Kamu Beli!

7 Saham Astra Group yang Bisa Kamu Beli!

Perusahaan Tak PHK Karyawan, Menaker Beri Stimulus Dana

Perusahaan Tak PHK Karyawan, Menaker Beri Stimulus Dana

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Hot Topic

2020 Akibat Covid-19 Amerika Serikat Bank Indonesia Bank Mandiri Bisnis BUMN China Corona Corona Virus Covid-19 Dampak Corona Dampak Covid-19 Data Donald Trump Ekonomi Ekonomi Indonesia Gojek Harga Emas Harga Emas Batangan Harga Emas Pegadaian IHSG Indonesia Infografik Investasi Investor Jokowi Kesehatan Keuangan New Normal ojk Pegadaian Pemerintah Pertamina PLN PSBB Saham Sri Mulyani Startup Tips UMKM Vaksinasi Vaksin Covid-19 Virus Corona Wall Street

Berita Terkini

PPKM Jawa Bali Resmi Diperpanjang, Ini Aturan Barunya!

PPKM Jawa Bali Resmi Diperpanjang, Ini Aturan Barunya!

23 Januari 2021
0

Meningkatnya Kasus Positif Membuat Kapasitas RS Hampir Penuh!

Meningkatnya Kasus Positif Membuat Kapasitas RS Hampir Penuh!

23 Januari 2021
0

Intip Rencana Bisnis 2021 Tjiwi Kimia (TKIM) dan Indah Kiat (INKP)!

Intip Rencana Bisnis 2021 Tjiwi Kimia (TKIM) dan Indah Kiat (INKP)!

23 Januari 2021
0

Ini Syarat untuk Dapatkan Bantuan Kemensos Rp 3,5 Juta!

Ini Syarat untuk Dapatkan Bantuan Kemensos Rp 3,5 Juta!

22 Januari 2021
0

Ini Denda Terbesar bagi Pelanggar PSBB Jakarta!

Ini Denda Terbesar bagi Pelanggar PSBB Jakarta!

22 Januari 2021
0

Tingkatkan Kinerja 2021, Ini Strategi Jasa Armada Indonesia (IPCM)

Tingkatkan Kinerja 2021, Ini Strategi Jasa Armada Indonesia (IPCM)

22 Januari 2021
0

Ini Respon Kemendag Soal Pedagang yang Mogok Jualan!

Ini Respon Kemendag Soal Pedagang yang Mogok Jualan!

22 Januari 2021
0

Ini Penjualan Semen Domestik Tahun 2020!

Ini Penjualan Semen Domestik Tahun 2020!

22 Januari 2021
0

Kementrian BUMN Targetkan Pembentukan BUMN Pangan Pada 2021

Kementrian BUMN Targetkan Pembentukan BUMN Pangan Pada 2021

21 Januari 2021
0

Pengangguran Australia Kian Menurun, Didorong Pemulihan Ekonomi

Pengangguran Australia Kian Menurun, Didorong Pemulihan Ekonomi

21 Januari 2021
0

Load More
KabarUang

Referensi Bisnis dan Keuangan #1 INDONESIA

Navigasi

  • Tentang KabarUang
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Hubungi Kami
  • Copyright © 2020 | PT. Kabar Data Indonesia

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Finansial
    • Asuransi
    • Fintech
    • Kurs Rupiah
    • Moneter
    • Syariah
  • Market
    • DATA PASAR
    • Emas
    • Komoditas
    • Korporasi
    • Obligasi dan Reksadana
    • Saham
  • Bisnis
    • Peluang Usaha
    • UKM dan UMKM
    • Startup
  • Ekonomi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hobi
    • Kesehatan
    • Komunitas
  • Regional
    • Kabar Aceh
    • Kabar Bali
    • Kabar DI Yogakarta
    • Kabar DKI Jakarta
    • Kabar JaBar
    • Kabar Jateng
    • Kabar Jatim
    • Kabar Sulbar
    • Kabar Sulsel
    • Kabar Sulteng
    • Kabar Sultra
    • Kabar Sulut
    • Kabar Sumbar
    • Kabar Sumsel
    • Kabar Sumut
  • Infografik
  • Info Bank
  • Lainnya
    • Download
      • Laporan Ekonomi dan Keuangan Syariah Tahun 2019 – Bank Indonesia
    • Edukasi
    • Hiburan
    • Industri
    • Internasional
    • Investasi
    • Otomotif
    • Pasar Mata Uang Crypto
    • Tanya Pakar
      • Pemasaran & Keuangan

Referensi Bisnis dan Keuangan #1 INDONESIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
%d blogger menyukai ini: