
KabarUang.com, Jakarta – Dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo hari ini (04/05), pemerintah membuka opsi untuk menggeser cuti bersama Idul Fitri 1441 Hijriah.
Sebelumnya pemerintah menggeser cuti bersama Idul Fitri 1441 Hijriah ke akhir tahun yaitu tanggal 28-31 Desember 2020 sebagai dampak penyebaran pandemi Covid 19 di Indonesia.
Opsi dari Presiden Joko Widodo yaitu menggeser lagi rencana cuti bersama tersebut dari akhir tahun 2020 menjadi akhir Juli.
Dengan pergeseran ini maka cuti bersama Idul Fitri akan berdekatan dengan libur Idul Adha.
“Bapak Presiden meminta dipertimbangkan apakah (pergeseran cuti bersama Idul Fitri) pada waktu Idul Adha di akhir Juli atau tetap akhir tahun,” ungkap Doni Monardo, Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 usai rapat terbatas via video conference, seperti dikutip dari katadata.co.id, Senin (04/05).
Tentunya opsi pergeseran ini tetap mempertimbangkan pergerakan grafik kasus positif Covid 19 di Indonesia.
Oleh karenanya masyarakat diharapkan untuk tetap disiplin dalam berperan serta memutus mata rantai penyebaran virus ini.
Masyarakat harus tetap disiplin dalam menjaga jarak, rutin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, serta selalu menggunakan masker saat harus keluar rumah.
“Seperti halnya kebiasaan menyentuh mata, hidung, mulut ini harus diingatkan setiap saat dan rutin terus menerus. Jangan sentuh bagian wajah,” kata Doni.