
KabarUang.com, Jakarta – Angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sebagai dampak dari wabah Covid-19 yang cukup tinggi diperidiksi akan berdampak pada jumlah klaim Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
“Jika kami perhatian dari data tiap kantor cabang mulai 1 Januari hingga 19 Mei 2020 belum memperlihatkan kenaikan yang signifikan,” ungkap Krishna Syarif, Direktur Pelayanan BPJamsostek, seperti dikutip di Kompas.com Jumat (22/5/2020).
Dari data BPJamsostek periode Januari hingga Mei 2019 sebanyak 924.460 peserta mengajukan klaim JHT. Sedangkan sejak 1 Januari-19 Mei 2020 tercatat jumlah pengajuan klaim JHT sudah mencapai 791.050 peserta.
“Dari internal kami ada perhitungan, jadi masyarakat dan pekerja tidak perlu khawatir dari sisi solvabilitas, kemampuan likuditas maupun dana pekerja tetap aman. Kami siap membayarkan klaim peserta dan tidak ada masalah pendanaan sama sekali,” jelasnya.
Sebagai antisipasi melonjaknya klaim akibat gelombang PHK ini, pihak BPJamsostek akan beroperasi penuh dan normal melayani pelanggan tapi tetap mengikuti prosedur kesehatan dan keselamatan Covid-19 melalui program pelayanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik).
“Kami terus melakukan evaluasi untuk melahirkan inovasi agar Lapak Asik menjadi lebih baik lahi. Ini merupakan salah satu terobosan lain yang digagas untuk menghadapi lonjakan PHK dari klaim kolektif,” jelasnya.